Medan, Mimbar – Selasa 10/4) sore lalu menjadi hari yang paling buruk bagi MAT (27) warga Jalan Kampung Aur Gang Mantri No.12 Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Aksinya yang diduga akan merampas sepedamotor korbannya gagal dan ia harus merasakan “bogeman mentah” warga sebelum meringkuk ke tahanan Mapolsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol J. Girsang memaparkan kronologis kejadian tindak pidana itu. Sekira pukul 16.30 WIB,Santoso (17) warga Jalan Arif Rahman Hakim Gang Langgar Lorong Amal Kelurahan Tegalsari III, Kecamatan Medan Area berkendara dengan menggunakan sepedamotor. Tujuannya hendak pulang ke rumahnya seusai jam sekolah.
Namun saat melintas di kawasan Jalan Bromo, Kelurahan Tegalsari III, Kecamatan Medan Area, Santoso dipepet seorang pengendara sepedamotor, yang diketahui berinisial MAT. Pengendara itu berupaya menghentikan laju sepedamotor Santoso sembari menghardik dengan mengucapkan kata-kata “Kau yang nabrak adikku kan?”.
Merasa tidak pernah bersenggolan apalagi bertabrakan dengan pengedara sepedamotor lainnya, Santoso merasa kaget dengan tuduhan tersebut. Ia segera memanggil teman-temannya yang ketika itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Merasa curiga bahwa orang yang telah menuduhnya bertabarakan itu adalah bagian dari pelaku kejahatan perampasan sepedamotor dengan modus “Nabrak Adik”, Santoso bersama sejumlah temannya menggiring terduga pelaku ke rumah korban. Di tempat itu, pelaku sempat mendapat bogeman warga sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Medan Area.
“Usai diamankan, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Personel meluncur ke lokasi kejadian dan memboyong pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek. (An)