Saat Ini Direhab, Empat Pelajar Saat Demo Kemarin Positif Narkoba

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Saat ini empat pelajar yang diamankan saat unjukrasa anarkis kemarin direhabilitasi. Keempat pelajar kini sudah berada di panti rehab, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) Medan.

Keempat pelajar SMA dan SMP di Kota Medan itu masing-masing berinisial RR (19) warga Jalan Stasiun Damri Kampung Lalang, MB (17) warga Jalan Sei Mencirim Paya Geli, AR (18) warga Jalan Bromo Gang Santun dan RC (14) warga Jalan Jamin Ginting Gang Ganepo.

Baca Juga : Gunakan Pelajar Unjukrasa Menjadi Anarkis

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan, Minggu (29/9/2019) mengatakan pada Jumat (27/9/2019) petugas gabungan dari TNI dan Polri sedang melakukan pengamanan di Gedung DPRD Sumut. Dimana saat itu sedang berlangsung demo yang dilakukan ribuan mahasiswa dan pelajar SMA, SMK dan SMP.

- Advertisement -

Baca Juga : Aksi Pelajar Anarkis, Gerbang DPRD Medan Rubuh

“Saat itu para pendemo membuat kericuhan dengan melempari petugas gabungan dan Gedung DPRD Sumut dengan menggunakan batu. Selanjutnya petugas melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa pendemo,” ujar Raphael.

Kata Raphael lagi, petugas berhasil memukul mundur para pendemo. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 143 pelajar yang melakukan pelemparan. Selanjutnya para pelajar itu dibawa ke markas Brimob Polda Sumut guna diperiksa.

“Selain diperiksa, kita juga melakukan tes urine terhadap para pelajar tersebut. Dan hasilnya 4 pelajar terindikasi positif menggunakan narkoba. Sedangkan 139 pelajar negatif menggunakan narkoba, dan selanjutnya diberi pengarahan. Setelah itu 139 pelajar dijemput orangtuanya masing-masing,” terang Raphael.

Lanjut katanya lagi, keempat pelajar yang terindikasi positif menggunakan narkoba masing-masing berinisial RR, MB, AR dan RC dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna dimintai keterangannya. Petugas juga memanggil orangtua dari masing-masing siswa.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, RR dan AR terindikasi pernah menggunakan sabu. Sementara itu RC terindikasi pernah menggunakan ganja. Sedangkan MB dari hasil tes urine positif menggunakan sabu, dan ia mengakui sebelum ikut berdemo terlebih dahulu menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Masih dijelaskan Kasat Narkoba, Sabtu sore pihaknya mempertemukan siswa itu ke orangtuanya di ruangan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Gedung Satres Narkoba. Raphael memberikan masukan serta nasihat kepada para orangtua agar lebih perhatian terhadap anak-anaknya.

“Kepada para siswa juga kita mengimbau agar tidak mau lagi ikut-ikutan berdemo, serta bergaul dengan orang-orang yang nakal. Selain itu kita juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar lebih ekstra memperhatikan para muridnya. Setelah kita nasehati, para siswa didampingi para orangtuanya diantar penyidik kita ke LRPPN guna direhabilitasi,” pungkasnya. (dd)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...