Tiga “Pemain” Sabu Dituntut Jaksa 10 Tahun Penjara

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Tiga “pemain” sabu dituntut Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Medan 10 tahun penjara.

Eko Santoso, Tarmidi Hasbala dan Tomi. Mereka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 gram. Selain tuntutan penjara, Eko yang berprofesi sebagai tukang becak, Tarmidi pedagang dan Tomi kuli bangunan ketiganya juga dituntut membayar denda sebesar Rp10 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan tambah 6 bulan kurungan.

“Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini menghukum terdakwa masing-masing selama 10 tahun penjara denda Rp 10 miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata JPU Robert Silalahi dihadapan Ketua Majelis Hakim, Riana Pohan di Ruang Cakra IV, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga : Terdakwa Hendri Divonis Mati Miliki Sabu 55 Kg

Jaksa menilai perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jenis sabu.

Usai mendengarkan pembayaran nota tuntutan dari Jaksa Penunutu Umum selanjutnya Ketua Majelis Hakim, Riana Pohan menunda persidangan hingga pekan depan dan di buka kembali dalam agenda pledoi (pembelaan).

JPU Robert, perbuatan para terdakwa dilakukan ketika saksi Sihol T Nainggolan selaku aparat Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat Informasi dari masyarakat mengatakan bahwa ada seorang yang diketahui ciri-cirinya sering melakukan transaksi jual beli sabu di Simpang di Jalan Kelambir V Gang Alangisa, Kecamatan Medan Sunggal.

Kemudian saksi Sihol T Nainggolan selaku aparat menyaru sebagai pembeli
dan berhasil mengamankan terdakwa.

Selanjutnya ketiga terdakwa digiring ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk mempertangungjawabkan perbutannya menjalani proses adminitrasi. (jep)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Asahan Gerebek Arena Sabung Ayam, Delapan Pria Diamankan

mimbarumum.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menggerebek arena sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman,...