Disdukcapil Kota Medan Hadirkan Jumat Menyapa

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menghadirkan program pelayanan masyarakat ‘Jumat Menyapa’.

“Pegawai Disdukcapil di setiap kecamatan harus menyiapkan waktunya untuk mengantar dokumen-dokumen kependudukan yang sudah selesai ke rumah warga. Tentunya juga dibantu pihak kelurahan dan lingkungan,” ujar Kadisdukcapil Kota Medan, Zulkarnain, kemarin.

Menurut Zulkarnain, program ‘Jumat Menyapa’ ini selain untuk memberi kepastian pelayanan, juga sebagai bukti bahwa dokumen kependudukan yang diurus warga selesai tepat waktunya, bahkan diantar pegawai Disdukcapil.

Baca Juga : Disdukcapil Sumut Sosialisasikan Database Kependudukan 

Selain itu, sambungnya, juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa jika mengurus langsung keperluan dokumen-dokumen kependudukan, Kami pasti memberi pelayanan sebaik-baiknya dengan syarat permohonan harus dilengkapi.

“Tak kalah pentingnya, program ini sebagai upaya menepis pameo mengurus dokumen kependudukan sulit. Padahal sebenarnya sederhana, mudah dan tepat waktu jika seluruh persyaratan permohonan sudah dilengkapi,” tegasnya.

Zulkarnai menyadari, masih ada keterbatasan-keterbatasan dan karena itu pihaknya terus berupaya memperbaiki diri guna meningkatkan kualitas pelayanan seperti harapan masyarakat. Namun, seyogianyanya masyarakat juga menyiapkan waktunya untuk mengurus dokumen kependudukan dan jangan melalui perantara. “Program ini juga sebagai sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA),” imbuhnya.

Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan ini menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil cakupannya sangat luas mencakup seluruh penduduk Medan yang mencapai sekitar 2,7 juta jiwa.

“Setiap penduduk membutuhkan minimal empat hingga enam dokumen kependudukan pokok, seperti kartu keluarga (KK), akte kelahiran, KTP dan akte perkawinan. Kalau dikalikan jumlah penduduk, kami harus mengelola 12 juta dokumen kependudukan, termasuk penerbitan baru, perubahan status dan keperluan baru dan lainnya,” terangnya.

Setiap hari, tambah Zulkarnain, 1500-2000 dokumen yang dilayani. Terbanyak adalah KK yang bisa mencapai 700-800 per hari, kemudian akte kelahiran berkisar 500-600 permohonan setiap hari, lalu surat permohonan bukti diri atau ktp 700-800 permohonan setiap hari.

“Kami terus berusaha memberi pelayanan sederhana, cepat dan punya kepastian waktu. Untuk ke sana, tentu harus meningkatkan aksesbilitas masyarakat terhadap tempat-tempat pelayanan administarsi kependudukan diperlukan. Karena itu, kami menempatkan petugas di kecamatan-kecamatan sebagai unsur administrator dan operator Disdukcapil,” jabarnya.

Kemudian, lanjutnya, juga bekerja sama dengan institusi-institusi pelayanan publik lain di antaranya dengan rumah sakit untuk memberi pelayanan akte kelahiran bagi anggota keluarga yang baru melahirkan.

“Tak kalah penting, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, terutama dengan satuan-satuan sekolah yang dinaunginya untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA). Perlu diketahui, permohonan KIA saat ini mencapai 1000 lembar setiap hari. Ini sebagai untuk membangun institusi pelayanan publik untuk penyederhanaan prosedur-prosedur pendaftaran administrasi kependudukan,” tandasnya. (ml)

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Bobby Nasution Dukung Rakerwil Abpednas, Dorong Program yang Berdampak bagi Masyarakat Desa

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Badan Permusyawaratan...