Seorang legislator di Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang menuding pihak Badan Pusat Statistika (BPS) di daerah ini sebagai penyebab tidak tepatnya penyaluran bantuan dana pendidikan. Justru banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan gelontoran program pemerintah.
“BPS dinilai tidak mampu bekerja maksimal memutahirkan data terbaru, sehingga banyak yang tidak tepat sasaran,”
kata Erwan pada acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang No.5 tahun 2012 tentang pendidikan di Jalan Sidomulyo, Dusun V Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penggelontoran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), Kartu Indonesia Pintar
dan program-program pemerintah lainnya kerap tidak tepat sasaran atau mengena kepada keluarga yang seharusnya menerima bantuan tersebut.
“Banyak masyarakat miskin yang justru tidak mendapat bantuan pendidikan. Masyarakat itu akhitnya mengkambinghitamkan para Kades, para Kadus dan para Kepala Sekolah serta guru-guru. Mereka yang dianggap warga paling bertangungjawab menentukan siapa yang layak apat bantuan,” ucapnya.
Padahal, katanya, tentang penentuan keluarga yang layak mendapatkan bantuan itu sepenuhnya berdasarkan data yang disampaikan pihak BPS kepada pemerintah daerah. Ironisnya, data yang disampaikan lembaga yang mendapat tugas melakukan pendataan itu justru tidak akurat.
Suwandi, Kepala Dusun V Tembung yang turut hadir dalam sosialisasi itu mengakui pihaknya tidak pernah dilibatkan pihak BPS dalam hal pendataan terhadap warganya yang dinilai layak atau tidak layak mendapatkan bantuan.
“Kami tidak tahu dari mana data yang diturunkan pihak BPS, sehingga kami sendiri selalu dimarahi warga, padahal kami juga sudah kirim data pembaharuan, tapi gak tau entah gimana cara BPS”, ucapnya.
Hal sama disampaikan Sukarman seorang tokoh masyarakat Desa Tembung. Penasehat Partai Nasdem Kecamatan Percut Sei Tuan itu mengaku dirinya selaku salahs atu unsur pengurus Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Desa Tembung juga kerap mendapat pertanyaan serupa terkait bantuan pendidikan itu dari warga.
“Kita tidak bisa menyalahkan kepala desa dan kepala dusun, tapi yang jelas kami sebagai kaitan pemerintahan
desa dan para kepala dusun serta kepala desa tidak bisa berbuat banyak. Karena data BPS sendiri kami tidak tahu dari mana datanya. Kayaknya BPS tidak pernah mau bekerjasama dengan pemerintahan desa yang terkecil di dusun- dusun”, ucapnya.
Pembicara lain dalam sosialisasi Perda yang dilaksanakan baru-baru itu, Surianti dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi Deliserdang. (MS)