Habis Manis Sepah Dibuang, Gol-lah

Berita Terkait

Deliserdang, (Mimbar) – Habis manis sepah dibuang. Pepatah ini menimpa seorang gadis belia sebut saja namanya Bunga (18) warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Bujuk rayu MA Ginting (20) membuatnya terbuai hingga rela empat kali ditiduri sang pacar.

Puas dengan madu yang sudah dihisapnya, MA Ginting, pemuda yang sehari-hari bertempat tinggal di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang itu mulai berulah. Ia tak lagi “apel” rutin ke rumah bunga.

Merasa khawatir dengan nasibnya, Bunga pun segera menghubungi Ginting untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatan terlarang yang pernah mereka lakukan. Mendapat sinyal kuat bahwa pacarnya itu enggan bertanggungjawab, Bunga pun mengadukan peristiwa itu kepada ibunya.

Sang Ibu kaget setengah mati. Ia merasa disambar petir di siang bolong mendengar anak gadis kesayangannya sudah tidak perawan lagi. Orang tua itu pun segera melaporkan peristiwa itu ke Mapolsekta Pancurbatu.

- Advertisement -

Tak menunggu lama, polisi pun berhasil meringkus MA Ginting dari salah satu tempat di Pancurbatu. Pemuda penghisap madu itu pun dijebloskan ke sel tahanan Mapolsekta Pancurbatu.

“Tersangka mengaku sudah empat kali mencabuli Bunga. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sehat Tarigan, Sabtu (11/3).

Perkenalan Bunga dengan MA Ginting terjadi sejak tahun 2016 lalu. Setelah saling memperkenalkan diri, selanjutnya Ginting menebar rayuan gombal dengan mulut manisnya. Bunga pun tersanjung dengan ungkapan hati Ginting yang sangat ingin menjadi kekasihnya. Akhirnya mereka pun pacaran.

Ginting sangat rajin menjumpai kekasihnya itu. Lalu mereka berjalan-jalan untuk memadu kasih. Kesempatan itu dimanfaatkan Gintig untuk menjalankan aksinya. Bunga yang sudah terlanjur jatuh cinta menurut saja ketika diajak masuk ke dalam sebuah hotel kelas melati di kawasan Desa Sembahe baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.

Janji manis Ginting membuat Bunga “klepek-klepek” dan rela “duriannya dibelah” pemuda itu. Usai peristiwa itu, Ginting mengantarkan Bunga pulang ke rumahnya. Ternyata Ginting ketagihan, pada kesempatan lain pasangan haram ini kembali memadu kasih hingga tercatat sedikitnya sudah empat kali mereka melakukan zina .

Selanjutnya, mungkin karena sudah bosan dengan Bunga atau takut dimintai pertanggungjawaban, Ganting mulai menghilang. Ia tak lagi rajin menghubungi atau mendatangi Bunga. Sikap inilah yang akhirnya menggiring MA Ginting berususan dengan aparat kepolisian. (B.18)

- Advertisement -
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Propinsi, 34 Kg Sabu Disita

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan narkotika antar propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat...