Pelaku Curanmor Kabur, Petugas Polsek Percut Seituan Diperiksa Propam

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personil Polsek Percut Seituan terkait kaburnya pelaku curanmor bernama Rahmadsyah (24) dari ruang penyidik.

Pantauan wartawan di kantor polisi, tampak petugas Propam dan sejumlah personil Polsek Percut Seituan masuk ke sejumlah ruangan diantaranya ruang SPKT, penyidik dan ruangan sejumlah perwira. Di satu ruangan, petugas Propam berjam-jam melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan para petugas yang piket saat kaburnya pelaku curanmor.

Kapolsek Kompol Subroto yang dikonfirmasi wartawan mengatakan Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap personil Polsek Percut Seituan terkait kejadian ini. “Sudah 4 personil yang diperiksa, satu diantaranya pawas saat itu. Sanksinya apa, nanti kita serahkan sepenuhnya ke Propam,” ujarnya.

Rabu (19/6/2019) siang saat wartawan mewawancarai korban pencurian, Teuku Fajar Maulana (21) warga Jalan Jalak IX Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan membantah pernyataan Kapolsek ke beberapa media bahwasanya ia merupakan korban penggelapan sepeda motor.

- Advertisement -

Serta keterangan Kapolsek yang menyebutkan jika pelaku kabur dari ruang penyidik bukan di ruang SPK. “Laporanku pencurian sepeda motor, bukan penggelapan. Aku punya bukti laporannya. Pelaku sudah jelas kabur dari ruang penyidik saat diperiksa juper, bukan kabur dari ruang SPK. Dengan adanya kejadian ini, tentunya Unit Reskrim sangat lemah dan harus ada penyegaran,” ungkapnya sembari menambahkan ada sekitar 8 orang yang menjadi korban Rahmadsyah.

Sebelumnya, diserahkan korbannya dibantu warga dan Polmas ke Polsek Percut Seituan, pelaku curanmor berinisial Ra warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang kabur dari ruang penyidik dengan kedua tangan masih terikat tali, Senin (17/6/2019) sekira pukul 02.00 WIB.

Salah seorang korban pencurian, Teuku Fajar Maulana (21) warga Jalan Jalak IX Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan mengungkapkan, pencurian yang dialaminya terjadi pada, Jumat 31 Mei 2019 sore di Jalan Bandar Setia Desa Bandar Setia Gang Setia, Kecamatan Percut Seituan.

“Ketika itu aku sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3111 AGI pergi ke satu warnet di Jalan Bandar setia untuk menemui temanku Eca . Setelah bertemu, Eca mengajakku ke rumahnya di Gang Setia. Di lokasi aku bertemu dengan pacar Eca (pelaku-red), dan kami berbincang-bincang selama setengah jam,” ungkapnya.

Tak lama sambung korban, Eca meminjam sepeda motornya dengan tujuan hendak menjemput temannya di warnet. Usai menjemput rekannya, Eca kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor dengan posisi kunci kontak lengket di stang. Setelah itu Eca masuk ke dalam rumah dan mereka mengobrol.

“Tiba-tiba aku mendengar suara mesin sepedamotor menyala, sehingga aku berlari ke teras rumah. Ternyata sepedamotorku dilarikan Ra. Aku dan Eca melakukan pencarian terhadap pelaku, namum tidak berhasil menemukannya. Kamis 13 Juni 2019 aku melapor ke Polsek Percut Sei Tuan,” terangnya sembari menunjukkan bukti laporan yang tertuang di Nomor : STTPL/1575/K/VI/2019/SPKT Percut.

Lanjut Teuku, Senin sekira pukul 01.00 WIB, ia mendapat kabar bahwa sejumlah korban pencurian dibantu warga dan Polmas melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian Rahmadsyah di kawasan Desa Saentis.

Pelaku Rahmadsyah dan Eca berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Percut Seituan dengan kedua tangan terikat.

“Kami mendapat informasi pelaku ditangkap, langsung ke Polsek Percut Seituan. Kami tanya sama sama polisi di situ, yang ada cuma si Eca pacarnya Ra yang sudah bersekongkol. Eca saat ditanyai mengatakan Ra berhasil lolos/kabur dari kantor polisi. Itu kelalaian oknum polisi,” ujar menirukan keterangan Eca.

Lanjut korban, Eca mejelaskan saat itu pelaku diperiksa dan petugas penyidik mau buat surat penyerahan pelaku ke polisi. Setelah surat mau selesai, pintu ruang penyidik lupa ditutup. Disitu lah dia (pelaku-red) berhasil lari dengan tangan masih terikat. Pelaku kabur lewat pintu depan, sehingga petugas langsung mengejar. Ra kabur ke gang samping polsek arah kuburan, namun gak dapat sama polisi.

“Setelah itu aku bertanya kepada polisi, dan diarahkan untuk datang kembali besok (hari ini) agar ngomong sama yang dinas/piket malam. Dan sudah koordinasi dengan Panit Reskrim. Selasa-siang aku dan seorang korban lainnya datang ke polsek dan ngomong sama yang piket malam itu, Pak Panjaitan di ruang Panit, Pak Supriadi,” katanya.

Masih kata korban lagi, korban ngomong dengan Pak Panjaitan dan mengatakan gimana enaknya. Pak Panjaitan sampaikan kepada korban kalau bisa ini jangan sampai di bawa maju. Ini kelalaian polisi juga (petugas malam). Panjaitan meminta kalau bisa secara baik-baik saja, dan pelaku tetap dicari.

“Petugas itu mengaku tulus sebagai tanda maaf atas kekecewaan kami dengan memberikan Rp 1 juta kepada saya dan korban satu lagi, Bapak Saragi warga Saentis. Kami dijanjikan Kamis datang lagi ke Polsek. Bapak itu juga bilang kalau dimajukan, reputasinya pasti jatuh, jabatannya pasti di copot,” pungkasnya. (dd)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

17 Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polrestabes Medan berkomitmen akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di...