mimbarumum.co.id – Pengemudi mobil Toyota Calya warna putih BK 1731 ABB, Riko Ariansyah (27) warga Jalan Binjai Km 10,5 Gang Amal Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang nekat menabrak personil Lantas Polsek Medan Timur, Brigadir Jepfri Hutasoit saat mengatur arus lalulintas di Jalan HM Yamin/Simpang Jalan Jawa, Medan, Minggu (16/6/2019).
Usai menabrak korban, pelaku berusaha kabur. Warga sekitar dan para pengendara sepeda motor yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Sulawesi/Simpang Jalan HM Yamin.
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Brigadir Jepfri bertugas seperti biasanya mengatur arus lalulintas di Jalan HM Yamin/Simpang Jalan Jawa. Tiba-tiba mobil Toyota Calya yang dikemudikan pelaku datang dari arah Jalan Jawa menuju Jalan HM Yamin.
Tiba-tiba mobil yang dikemudikan Riko memutar arah dan kembali ke Jalan Jawa. Korban yang melihatnya berupaya melakukan penyetopan, namun pelaku bukan berhenti dan langsung menabrak paha kanan dan kiri Brigadir Jefri hingga tersungkur ke jalan. Saat itu pelaku bukannya berhenti untuk menolong korban, namun pengemudi tersebut justru tancap gas ke arah Jalan Irian Barat.
Warga sekitar dan pengendara sepeda motor yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, warga berhasil menghentikan laju mobil pelaku di Jalan Sulawesi/Simpang Jalan HM Yamin. Warga kemudian mengamankan pelaku. Tak lama personil Sat Lantas Polrestabes Medan tiba di lokasi, dan kemudian memboyong Riko berikut barang bukti ke kantor Sat Lantas guna diproses.
Sementara itu korban yang mengalami luka serius langsung dibawa warga dan petugas lantas lainnya ke RS Murni Teguh guna mendapat perawatan medis.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin yang dikonfirmasi membenarkan adanya personil Lantas yang diutarakan.
“Kasusnya kini ditangani Sat Lantas Polrestabes Medan,” katanya. (dd)