Penyertaan Modal di Tirtanadi Dipertanyakan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Sumatera Utara mempertanyakan perihal dana penyertaan modal pemerintah provinsi yang ditempatkan di PDAM Tirtanadi. Wakil rakyat merasa miris jika dana senilai Rp73 miliar itu hanya diparkirkan di bank untuk diambil bunganya saja.

Tim I Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Sumut menyoroti hal itu mengingat paska disetujuinya penyertaan modal itu oleh dewan pada tahun 2017 lalu hingga kini belum ada laporan tentang penggunaannya.

Para legislator justru mendapat informasi bahwa dana puluhan miliar itu hanya diparkirkan di bank alias tidak dipergunakan untuk kepentingan perusahaan daerah tersebut.

“Bayangkan jika setahun saja uang bunga tersebut ‘diparkirkan’. Makanya kita pertanyakan mengapa dana tersebut hingga kini belum juga dipergunakan, kemana sebenarnya dana yang besar itu ‘diparkirkan’?” tanya Briliant Mochtar.

- Advertisement -

Ketua Tim I Kunker DPRD Sumut itu mengatakan, jika ternyata dana penyertaan modal tersebut tidak dibutuhkan, maka sebaiknya segera dikembalikan ke kas pemerintah provinsi agar dapat dipergunakan untuk program yang lebih perlu dan mendesak.

“Sebab, sungguh menjadi tanda tanya besar bagi kita semua, kemana dana sebesar itu. Kita tidak ingin dana tersebut terus dinikmati oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadinya,” kata politisi dari PDIP itu.

Sementara itu, Tim I Kunker DPRD Sumut lainnya, HM Nezar Djoely mengaku kecewa atas kinerja jajaran Direksi PDAM Tirtanadi yang terkesan tidak mampu bahkan tidak mengerti dengan tugasnya yang diembannya.

“Kita minta Sekdaprovsu ikut bertanggungjawab atas masih ‘parkirnya’ dana penyertaan modal tersebut. Kita mendesak dana tersebut segera dikembalikan ke kas Pemprovsu berserta bunganya,” ucapnya.

Lebihlanjut, Nezar Djoely juga menyoroti penggunaan dana penyertaan modal di Perusahaan Daerah (PD) Perkebunan yang telah dikucurkan pada tahun 2017 lalu. Dia mempertanyakan tidak maksimalnya keuntungan atau pemasukan keuangan yang diterima Pemprovsu, yang semula menyatakan memberikan keuntungan Rp20 miliar namun ternyata hanya Rp2 miliar saja.

“Kalau tidak mampu bekerja memberikan keuntungan dan pemasukan untuk kas daerah, sebaiknya tidak usah ngotot minta dana penyertaan modal. Sehingga kesannya dana penyertaan modal tidak dijadikan ‘bancakan’ bagi para direksinya,” kata legislator itu. (mal)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Sertijab Kadisdiksu Alexander Sinulingga Disambut Antusias

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga S.STP, MSi yang baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara...