Kata PT KAI, Jangan Bawa Barang Berlebihan Saat Mudik

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – PT Kereta Api Divre I Sumut meminta penumpang agar tidak membawa barang bagasi berlebihan. Hal itu dikatakan Manager Humas Divre I SU,
M. Ilud Siregar, Jumat, (31/5/2019)

“Kembali kami informasikan kepada para penumpang untuk membawa barang bagasi sesuai aturan berlaku dan barang-barang dengan berat dan volume dianggap masih dapat dibawa kedalam kereta untuk disimpan di rak bagasi atas, di ruang depan tempat duduk penumpang, di bagian ujung kereta atau tempat lainnya yang memungkinkan tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan penumpang. Ini dimaksudkan agar kereta tidak lambat saat perjalanan kereta api,” jelas M.Ilud.

Untuk ukuran dan berat maksimum barang bagasi setiap penumpang kereta api dengan ukuran maksimum 100 dm3 dengan dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm, berat maksimum 20 kg.

Adapun barang-barang bagasi penumpang yang tidak diperbolehkan di bawa adalah binatang, narkotika psikotoprika dan zat adiktif lainnya, senjata api dan senjata tajam, semua barang-barang yang mudah terbakar atau meledak, kemuduan semua barang-barang berbau menyengat, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

“Selian itu barang-barang yang tidak boleh dibawa yakni yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi,barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya lagi.

Sementara itu, update data penumpang yang berangkat di hari keempat (H-7) angkutan Lebaran tahun 2019 di tanggal 29 Mei 2019 sebagai berikut, KA Kelas Eksekutif (KA Sribilah) Tahun 2018 Realisasi 632 penumpang sedangkan 2019 realisasinya hanya 467 penumpang persentase mencapai 74 persen.

Untuk KA Kelas Bisnis (KA Sribilah), 2018  terealisasi sebanyak 1.285 penumpang sedangkan 2019 realisasi 951 penumpang masih sama persentasenya 74 persen.

Lain lagi dengan KA Kelas Ekonomi (KA Sribilah Premium dan KA Putri deli) pada 2018 realisasi 3.500 penumpang dan 2019 realisasi  3.681 penumpang dengan persentase 105 persen.

Ka Lokal (KA Srilelawangsa, KA Siantar Ekspres dan KA Cut Meutia),  2018 realisasi  5.070  penumpang dan 2019 realisasi  5.647 penumpang dengan persentase 111 persen.

“Total penumpang yang diangkut untuk keberangkatan tanggal 29 mei kemarin sebanyak 10.746. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2018 ditanggal yang sama yakni hanya 10.487 penumpang,” katanya.

Sementara itu dijekaskan, untuk komulatif volume penumpang dari masa tanggal 26 Mei 2019 sampai dengan 29 Mei 2019 (H-10 s. d H-7) sebagai berikut sebanyak 42.846 penumpang naik 11 persen dari sebelumnya yang hanya 38.479 persen. (Ml)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Soal Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Medan : Sudah Kami Pindahkan

mimbarumum.co.id - Sejumlah narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara, diduga...