Bajing Loncat Kena Cokok

Berita Terkait

Sei Rampah, (Mimbar) – AN (19) seorang kernet bus warga Kampung Samben, Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (8/2) dicokok polisi dari rumahnya karena diduga bagian dari bajing loncat.

Pemuda itu, sebelumnya telah masuk daftar pencari orang (DPO) yang dikeluarkan Kepolisian Resort (Polres) Serdang Bedagai. Dia bersama dua orang teman lainnya dilaporkan memiliki profesi ilegal sebagai “bajing loncat” yang kerap melakukan aksi pencurian di
kawasan tersebut.

Bermodal informasi dari masyarakat bahwasanya tersangka sedang berada di seputaran Kecamatan Sei Bamban, segera melakukan pengintaian di sekitar rumah AN. Sekira pukul 23.30 WIB, aparat langsung melakukan penangkapan.

Selanjutnya, kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto SH.Sik.MH melalui Humas-nya, AKP.Jasmoro menggelandang tersangka ke Mapolsek Serdang Bedagai. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Honda Vario BK 2614 NAG yang diduga digunakkan pelaku saat beraksi dan satu unit telepon genggam warna putih merk OPPO. (HT)

- Advertisement -
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Propinsi, 34 Kg Sabu Disita

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan narkotika antar propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat...