Taput, (Mimbar) – Petani tembakau di Kecamatan pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara uring-uringan karena merasa telah menjadi korban pungutan liar (pungli). Mereka dikenakan pungli antara Rp150-200 ribu untuk setiap realisasi bantuan atap seng dari pemerintah daerah.
Diketahui, sebanyak 11 kelompok tani tembakau yang tersebar di sejumlah desa di kecamatan Pagaran, Taput yakni di Desa Simamora Hasibuan, Desa Sipultak Dolok, Desa Dolok Saribu, Desa Lumban Ina ina, mendapatkan bantuan atap seng untuk lokasi penjemuran
tembakau hasil panen mereka. Setiap petani mendapatkan bantuan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Tapanuli Utara itu sebanyak 20 lembar atap seng.
Namun dalam realisasinay di lapangan,para petani itu hanya mendapatkan 17 lembar atap seng. Selain itu, mereka juga masih dikenakan biaya Rp150-200 ribu dengan dalih biaya pengiriman seng tersebut ke alamat para petani. Biaya yang dibebankan itu mereka setor ke masing-masing ketua kelompok.
“Hanya menerima bantuan seng sebanyak 17 lembar. Ada pengurangan dari alokasi,” kata Tumpak Nababan, Ketua Kelompok Tani Adidas di Desa Sipultak Dolok, Sabtu(4/2) ketika ditanyakan tentang jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing anggotanya.
Perihal kutipan uang senilai Rp200 ribu peranggota, menurutnya itu adalah ongkos distribusi atap seng dari Desa Sipultak ke Desa Sipultak Dolok yang jaraknya sekira 1,5 kilometer.
Sementara anggota kelompok tani Tembakau di Desa Simamora Hasibuan juga dibebankan biaya distribusi, hanya saja nilainya berbeda yakni Rp150 ribu peranggota. (BIL)