mimbarumum.co.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan sampaikan keputusan menerima dan menyetujui P APBD Kota Medan TA 2026 menjadi Rp 7,7 Triliun lebih setelah dikakukan Perubahan. Seiring dengan itu, Fraksi PDI P DPRD memberikan kritik dan catatan, tanggapan serta saran kepada Pemko Medan.
Kritikan itu disampaikan DR Dra Lily MBA MH dalam pendapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026 di ruang rapat paripurna gedung dewan, Selasa (29/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (PDI P) didampingi Wakil Ketua Hj Sri Rezeki (PKS), H Zulkarnaen SKM (Gerindra) dan H Hadi Suhendra (Golkar). Turut hadir para anggota dewan lainnya. Juga hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap dan pimpinan OPD Pemko Medan.
Masih dalam pendapat Fraksinya, menurut DR Dra Lily MBA MH, kritikan pedas terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 sebasar Rp 592, 39 Miliar hampir 6 kali lipat dari Silpa Tahun 2024.
Terkait hal itu, Lily MBA minta hal diatas menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan karena hak itu merupakan kelemahan dan kekurang dan ketidakmampuan para pimpinan OPD Pemko Medan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang sudah disetujui dalam Perda.
Maka itu, untuk upaya pencegahan dan menghindari hal serupa tidak terjadi Silpa pada APBD Tahun 2026, Fraksi PDI P mendesak Wali Kota Medan dan OPD lainnya untuk lebih meningkatkan kenerjanya sehingga dapat mere-alisasikan seluruh program prioritas yang telah disetujui di P APBD Kota Medan TA 2026.
Selanjutnya dalam pendapat Fraksinya, Lili MBA mendesak Wali Kota supaya alokasi anggaran diikuti kualitas data penerima bantuan. Sehingga pendistribusian benar benar tepat sasaran.
“Karena kesalahan pendataan banyak warga yang benar benar miskin tidak mendapat bantuan. Hal itu supaya mrnjadi prrhatian serius dan ditindaklanjuti,” sebutnya.
Sama halnya dengan program pemasangan dan perbaikan Lampu Penerangan jalan Umum (Lpju) dapat segera direalisasikan dan dilaksanakan secara merata di seluruh kecamatan yang ada di Kota Medan, dan di-prioritaskan pada lokasi-lokasi yang rawan kejahatan dan rawan kecelakaan lalulintas.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM telah menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran perubahan APBD Pemko Medan TS 2026.
Reporter: Jafar Sidik



