Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Kivlan datang ke Bareskrim dengan didampingi pengacaranya. Pantauan detikcom, Senin (13/5/2019), Kivlan tiba pukul 10.15 WIB. Kivlan tampak mengenakan baju batik cokelat dan celana hitam. Kivlan mengaku belum tahu soal tuduhan pidana dalam pelaporannya ini.

“Saya ingin tahu saya dipanggil sebagai saksi, saksi siapa sih. Baru saya bicara. Saya juga nggak tahu tuduhannya apa,” kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Sebelumnya diberitakan, Kivlan dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran hoax dan dugaan makar oleh Jalaludin. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) serta UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

- Advertisement -

“Saya Jendral”

Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengoementari soal pencekalan dirinya oleh polisi karena diduga akan melarikan diri Brunei Darussalan lewat Batam.

“Saya ke Batam mau ketemu anak istri saya. Kemudian datang Lettu Azis dari Bareskrim menyerahkan surat panggilan. Oke saya datang tanggal 13 (Mei),” kata Kivlan saat memenuhi panggilan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Kivlan Zen sempat dicekal pada Jumat (10/5) lalu. Pencekalan itu kemudian dicabut.

Usai menemui keluarganya di Batam, Kivlan lalu kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi. Dia menegaskan tidak kabur.

“Jadi jelas kok bahwa waktu itu saya kooperatif, nggak mau lari. Bagaimana saya mau lari? Saya ini perwira, jenderal. Masa kabur dari tanggung jawab?” ucapnya.

“Saya sudah berbuat untuk republik ini, untuk bangsa Indonesia. Untuk menegakkan kedaulatan demokratik, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Sumpah prajurit saya membela kejujuran,” sambung Kivlan.

Kivlan juga menepis pernyataan polisi yang menyebutnya hendak ke Brunei. “Nggak benar. (Saya) mau ketemu anak saya,” jawabnya.

Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution, juga membantah Kivlan hendak pergi ke luar negeri. Ketika ditemui polisi di bandara, Kivlan disebut tidak membawa paspor.

“Pak Kivlan Zen yang memesan tiketnya adalah anaknya, langsung ke Batam. Tadi saya sudah koordinasi dengan anaknya bahwa beliau hanya ingin ke Batam dan beliau tak bawa paspor,” kata Pitra.

Pitra lalu mendesak polisi meminta maaf karena menyebut Kivlan akan ke luar negeri. Dia juga mengancam mengambil langkah hukum.

“Maka atas pernyataan polisi tadi, saya minta Polri minta maaf lah. Kalau tidak minta maaf, terpaksa saya akan menempuh langkah hukum melaporkan mereka ke Propam bahwa menyatakan pak Kivlan Zen akan keluar negeri,” pungkasnya. (detc/rin)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Terduga Bandar Narkoba Kawasan Sei Rotan Tembak Polisi, Ini Wajahnya

mimbarumum.co.id - Polsek Medan Tembung memaparkan terduga pelaku penyerangan anggota Polri saat penggerebekan di Jalan Sidomulyo, Gang Keluarga, Desai...