Merubah Cara Berpikir, Membangun Koperasi Berdaya

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – “Jika koperasi sejak awal kemerdekaan disebut sebagai sokoguru perekonomian nasional, mengapa hingga hari ini ia belum benar-benar menjadi pilar utama kesejahteraan masyarakat?”

Pertanyaan itu patut menjadi bahan renungan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, maraknya ekonomi digital, dan semakin ketatnya persaingan global, Indonesia justru dihadapkan pada tantangan klasik: kesenjangan ekonomi, terbatasnya akses pembiayaan bagi usaha kecil, serta ketimpangan pembangunan antara desa dan kota. Padahal, bangsa ini telah memiliki instrumen ekonomi yang dirancang untuk menjawab persoalan tersebut, yakni koperasi.

Sayangnya, persoalan koperasi bukan terletak pada konsepnya, melainkan pada cara kita memandangnya. Masih banyak masyarakat yang menganggap koperasi sebagai lembaga ekonomi tradisional, lambat, dan kalah bersaing dibandingkan perusahaan swasta. Padahal, jika dikelola secara profesional dan adaptif, koperasi justru mampu menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.

Pandangan tersebut selaras dengan pemikiran sosiolog Robert H. Lauer dalam Perspektif tentang Perubahan Sosial (2001). Ia mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan atau teknologi, tetapi juga oleh kesiapan manusia menerima perubahan. Lauer menulis,

“Sikap tertentu juga merintangi perubahan. Pembangunan ekonomi akan terhambat kecuali jika orang mempelajari sikap mau bekerja sama, menghendaki kemajuan, menghargai pekerjaan tangan, dan sebagainya.” (Lauer, 2001).

Kutipan itu terasa sangat relevan dengan kondisi koperasi Indonesia saat ini. Selama masyarakat masih memandang koperasi sebagai pilihan kedua, bukan sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi, maka berbagai program revitalisasi hanya akan menjadi perubahan di atas kertas.

Padahal, Indonesia memiliki modal sosial yang sangat kuat, yakni budaya gotong royong. Nilai tersebut merupakan ruh koperasi. Namun, di era modern, semangat kebersamaan perlahan tergeser oleh individualisme dan orientasi keuntungan pribadi. Akibatnya, koperasi kehilangan daya tarik, terutama di mata generasi muda.

Ironisnya, negara-negara maju justru membuktikan bahwa koperasi mampu menjadi kekuatan ekonomi nasional. Di Selandia Baru, koperasi Fonterra menguasai sebagian besar ekspor produk susu dan menjadi salah satu eksportir susu terbesar di dunia. Di Spanyol, Mondragon Corporation berkembang menjadi kelompok koperasi pekerja terbesar yang bergerak di bidang industri, pendidikan, riset, hingga teknologi dengan puluhan ribu pekerja. Sementara di Jepang, Japan Agricultural Cooperatives (JA Grup) menjadi tulang punggung sektor pertanian melalui layanan pembiayaan, distribusi hasil panen, asuransi, hingga pendampingan usaha bagi petani.

Keberhasilan mereka menunjukkan bahwa koperasi bukanlah model ekonomi yang tertinggal oleh zaman. Sebaliknya, koperasi mampu bersaing secara global ketika dikelola secara profesional, inovatif, dan memanfaatkan teknologi.

Indonesia sebenarnya memiliki jumlah koperasi yang besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat terdapat sekitar 131.617 koperasi aktif di seluruh Indonesia. Namun, besarnya jumlah tersebut belum diikuti oleh kontribusi ekonomi yang signifikan. Volume usaha koperasi baru mencapai sekitar Rp214 triliun, atau kurang dari 1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Bahkan, dalam laporan World Cooperative Monitor, Indonesia belum memiliki satu pun koperasi yang masuk dalam daftar 300 koperasi terbesar di dunia.

Fakta tersebut menjadi ironi sekaligus tantangan. Masalah koperasi Indonesia bukan lagi soal kuantitas, melainkan kualitas tata kelola, inovasi, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat.

Meski demikian, optimisme terhadap masa depan koperasi mulai terlihat. Pemerintah saat ini menunjukkan keseriusan menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat melalui berbagai kebijakan strategis. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional sekaligus kekuatan ekonomi kerakyatan. Pernyataan tersebut bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat.

Melalui program tersebut, koperasi didorong menjadi ekosistem ekonomi yang terintegrasi. Masyarakat tidak hanya memperoleh akses pembiayaan usaha, tetapi juga dapat memanfaatkan gerai sembako, apotek desa, gudang penyimpanan hasil panen, hingga layanan penyaluran subsidi pemerintah agar lebih tepat sasaran. Dengan demikian, koperasi tidak lagi diposisikan sebagai lembaga simpan pinjam semata, melainkan sebagai pusat pelayanan ekonomi yang memperkuat kemandirian desa.

Transformasi itu juga diperkuat melalui berbagai pelatihan bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Para pengelola dibekali kemampuan manajemen modern, tata kelola keuangan, digitalisasi usaha, hingga strategi pengembangan bisnis agar koperasi mampu bersaing di era ekonomi digital. Langkah ini menunjukkan bahwa koperasi modern memerlukan profesionalisme yang sama kuatnya dengan perusahaan-perusahaan besar.

Dampak lain yang tidak kalah penting adalah terbukanya kesempatan kerja baru. Pengembangan koperasi di berbagai daerah menciptakan kebutuhan tenaga kerja di bidang administrasi, akuntansi, logistik, pemasaran digital, farmasi, hingga pelayanan masyarakat. Artinya, koperasi bukan hanya menjadi tempat anggota memperoleh manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi ruang lahirnya lapangan pekerjaan baru yang mampu menggerakkan ekonomi lokal.

Upaya mendekatkan koperasi kepada generasi muda juga mulai dilakukan melalui berbagai kegiatan kreatif, salah satunya GenCoopRun 5K dan Coop Pop-Up Market. Kegiatan tersebut menggabungkan olahraga, gaya hidup, kewirausahaan, serta promosi produk koperasi dan UMKM dalam satu ruang yang lebih dekat dengan karakter generasi muda. Pendekatan seperti ini penting untuk menghapus stigma bahwa koperasi adalah organisasi yang kuno dan membosankan. Sebaliknya, koperasi harus dipandang sebagai ruang kolaborasi yang kreatif, inovatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Bahkan, berbagai kegiatan koperasi kini juga diiringi dengan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat. Kehadiran layanan tersebut menunjukkan bahwa koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan sosial anggotanya. Nilai inilah yang membedakan koperasi dari model bisnis konvensional.

Namun, seluruh program tersebut tidak akan menghasilkan perubahan besar apabila hanya berhenti sebagai kebijakan administratif. Seperti yang diingatkan Robert H. Lauer, perubahan ekonomi selalu diawali oleh perubahan sikap. Oleh karena itu, revitalisasi koperasi harus dimulai dari perubahan cara berpikir masyarakat.

Lompatan menuju Koperasi 5.0.

Koperasi 5.0 bukan sekadar koperasi yang menggunakan aplikasi digital. Konsep ini merupakan perpaduan antara nilai luhur gotong royong dengan inovasi teknologi. Ada lima pilar utama yang menjadi fondasinya. Pertama, gotong royong sebagai identitas bangsa yang tetap menjadi jiwa koperasi. Kedua, digitalisasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, analisis usaha, serta pengambilan keputusan berbasis data. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas, sehingga seluruh anggota dapat mengawasi pengelolaan koperasi secara terbuka dan membangun kepercayaan publik. Keempat, kepemimpinan generasi muda yang membawa kreativitas dan keberanian berinovasi. Kelima, orientasi pada ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan, sehingga koperasi tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga lingkungan dan memberikan manfaat sosial.

Bayangkan apabila koperasi petani memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memprediksi harga hasil panen, koperasi nelayan menjual hasil tangkapan melalui platform digital tanpa perantara, koperasi mahasiswa menjadi inkubator startup, atau koperasi desa mengelola energi terbarukan bagi masyarakat sekitar. Pada saat itulah koperasi tidak lagi menjadi pengikut perubahan, melainkan pelopor perubahan.

Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” pada akhirnya bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita besar yang harus diwujudkan melalui perubahan cara berpikir. Indonesia tidak kekurangan sumber daya alam, tidak kekurangan penduduk usia produktif, bahkan tidak kekurangan teknologi. Yang masih perlu diperkuat adalah kemauan untuk kembali percaya bahwa bekerja bersama merupakan kekuatan terbesar bangsa ini.

Sebagaimana diingatkan Robert H. Lauer, pembangunan ekonomi akan terhambat apabila manusia tidak memiliki sikap mau bekerja sama dan menghendaki kemajuan. Sebaliknya, ketika semangat gotong royong berpadu dengan profesionalisme, inovasi, dan teknologi, koperasi akan kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa.

Maka, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan hari ini bukan lagi “Apakah koperasi masih relevan?” melainkan, “Sudah siapkah kita mengubah cara berpikir agar koperasi menjadi kekuatan ekonomi Indonesia di abad ke-21?” Karena ketika koperasi benar-benar berdaya, bukan hanya anggotanya yang sejahtera, melainkan seluruh Indonesia yang akan berjaya.

 

Ditulis oleh: Zaim Dzaky Sanjaya (Diperuntukkan untuk Lomba)

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

TKD 2027 Dipangkas, Legislator Golkar Harapkan Pemprovsu Tingkatkan Lobi ke Pemerintah Pusat

mimbarumum.co.id – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi tantangan serius bagi pembangunan Provinsi Sumatera Utara. Sebab di tengah masih...