Ternyata persoalan terbesar dalam Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya persoalan menu. Saya sempat mengira perdebatan hanya akan berkisar pada ukuran porsi, kandungan protein, kualitas bahan makanan, atau standar gizi yang diterima anak-anak.
Namun semakin lama saya mengikuti perkembangan program ini, semakin saya menyadari bahwa persoalannya mungkin jauh lebih besar. Persoalannya bukan hanya makanan. Persoalannya adalah uang. Dan jumlahnya tidak sedikit.
Program Makan Bergizi Gratis bukanlah program kecil yang dikelola dengan anggaran seadanya. Ia adalah salah satu program terbesar yang pernah dijalankan negara. Artinya, di balik setiap piring yang sampai ke tangan anak-anak, ada aliran uang yang bergerak dalam jumlah yang sangat besar.
Ada bahan baku yang dibeli. Ada dapur yang dioperasikan. Ada kendaraan yang digunakan. Ada tenaga kerja yang dibayar. Ada pengelola yang ditunjuk. Ada kontrak yang dibuat. Dan ada pihak-pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dari seluruh aktivitas itu.
Sampai di titik ini sebenarnya tidak ada yang salah. Justru sebuah program negara memang harus menggerakkan ekonomi. Masalah mulai muncul ketika publik tidak lagi mengetahui secara jelas siapa yang mengelola, bagaimana mereka dipilih, dan bagaimana pengawasannya dilakukan.
Semakin besar uang yang beredar, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi. Sebab sejarah bangsa ini mengajarkan satu pelajaran yang tidak boleh dilupakan.
Korupsi tidak selalu dimulai dari niat mencuri. Sering kali ia dimulai dari kesempatan. Kesempatan yang muncul ketika pengawasan lemah. Kesempatan yang muncul ketika publik tidak memiliki akses terhadap informasi. Kesempatan yang muncul ketika terlalu banyak orang percaya bahwa sebuah program pasti berjalan baik hanya karena tujuannya baik. Padahal tujuan baik tidak otomatis menghasilkan tata kelola yang baik.
Saya mulai bertanya-tanya ketika melihat begitu banyak pihak berlomba-lomba menjadi bagian dari ekosistem MBG. Ada yayasan. Ada lembaga pendidikan. Ada kelompok masyarakat. Ada berbagai institusi yang ingin terlibat dalam pengelolaan SPPG.
Pertanyaannya sederhana. Mengapa begitu banyak pihak tertarik masuk? Apakah semata-mata karena ingin membantu memperbaiki gizi anak-anak Indonesia? Ataukah karena mereka melihat adanya peluang ekonomi yang sangat besar?
Pertanyaan itu menjadi semakin tajam ketika muncul berbagai pemberitaan yang membuat publik gelisah. Pasca penangkapan Kepala BGN dan Wakilnya, program ini mulai terlihat bukan lagi sebagai kebijakan sosial semata, melainkan seperti bancakan yang diperebutkan banyak tangan.
SPPG yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan justru mulai dipersepsikan sebagai komoditas jualan. Ada kabar bahwa setiap satu SPPG dipatok dengan angka yang fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah per titik.
Jika benar demikian, maka yang sedang terjadi bukan lagi sekadar pengelolaan program. Yang sedang terjadi adalah komersialisasi atas akses terhadap program. Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul pula dugaan adanya komisi dari setiap piring menu yang disajikan, dikalikan dengan jumlah total kuota yang menjadi jatah masing-masing SPPG. Artinya, semakin besar kuota, semakin besar pula ruang keuntungan.
Dan ketika keuntungan mulai dihitung dari jumlah piring, maka fokus program perlahan bergeser. Yang semula bernama pelayanan publik berubah menjadi kalkulasi bisnis. Yang semula bernama pemenuhan gizi berubah menjadi perhitungan margin. Yang semula bernama tanggung jawab negara berubah menjadi peluang rente.
Di titik inilah kecemasan publik menjadi sangat wajar. Sebab jika benar ada penerima MBG fiktif, maka persoalannya bukan lagi sekadar kebocoran administratif. Itu berarti ada uang negara yang dibayarkan untuk sesuatu yang tidak pernah benar-benar ada. Ada porsi yang dilaporkan, tetapi tidak pernah sampai. Ada nama yang tercatat, tetapi tidak pernah menerima. Ada angka yang masuk laporan, tetapi tidak pernah hadir dalam kenyataan.
Dan dalam sistem seperti itu, kebohongan tidak lagi berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari mekanisme. Ia menjadi bagian dari rantai. Ia menjadi bagian dari cara kerja.
Kecemasan itu semakin bertambah ketika dari sejumlah pemberitaan muncul informasi bahwa pemilik SPPG ternyata berkaitan dengan para elit politik dari partai tertentu. Jika informasi itu benar, maka publik berhak bertanya lebih keras. Apakah program ini benar-benar dirancang untuk memperbaiki gizi anak-anak? Ataukah sejak awal ia sudah dibayangkan sebagai proyek yang bisa dibagi-bagi?
Sebab ketika akses terhadap program dikuasai oleh lingkaran kekuasaan, maka yang lahir bukan lagi pelayanan publik yang sehat. Yang lahir adalah patronase. Yang lahir adalah pembagian jatah. Yang lahir adalah kesan bahwa negara sedang membuka ladang baru untuk diperebutkan oleh mereka yang paling dekat dengan pusat kuasa.
Dan di situlah letak masalah paling serius dari MBG. Bukan pada niat awalnya. Bukan pada slogan-slogannya. Bukan pada pidato-pidato yang terdengar mulia. Tetapi pada kenyataannya bahwa program sebesar ini bisa berubah menjadi ruang transaksi, ruang komisi, ruang pembagian kuota, dan ruang permainan kepentingan.
Saya tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan semuanya. Tetapi saya juga tidak ingin pura-pura tidak melihat tanda-tanda yang membuat publik semakin curiga.
Sebab jika benar ada SPPG yang diperjualbelikan, jika benar ada komisi per piring, jika benar ada penerima fiktif, dan jika benar ada jejaring elit politik yang menguasai titik-titik pengelolaan, maka sulit bagi siapa pun untuk masih menyebut program ini murni sebagai kebijakan sosial.
Ia akan lebih tampak seperti proyek besar yang dibungkus dengan bahasa kemanusiaan. Dan itu sangat berbahaya. Karena ketika proyek dibungkus sebagai kebaikan, kritik sering dianggap sebagai gangguan.
Padahal justru di situlah kritik paling dibutuhkan. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya uang negara. Yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak yang seharusnya menerima makanan bergizi, bukan sisa dari permainan kuasa.
Semakin lama saya memikirkan MBG, semakin saya menyadari bahwa persoalan terbesar mungkin bukan apakah makanan itu sampai kepada anak-anak. Persoalan terbesarnya adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang diambil dari kantong rakyat benar-benar berakhir di piring anak-anak.
Bukan berhenti di tengah jalan. Bukan menyusut dalam perjalanan. Bukan berubah menjadi komisi. Bukan berubah menjadi rente. Bukan berubah menjadi keuntungan bagi segelintir orang yang kebetulan berada dekat dengan sumber kekuasaan. Sebab tujuan MBG adalah memberi makan anak-anak. Bukan memberi makan proyek.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https:/www.myedisi.com/mimbarumum


