mimbarumum.co.id – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Akademik 2026/2027 di SMKN 5 Medan sukses terlaksana dengan baik. Proses pendaftaran dan pengumuman Tahap I dan Tahap II berjalan aman dan lancar.
Berikut data kelulusan SPMB siswa-siswi yang lolos Tahap I antara lain, Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) sebanyak 21 orang, Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL) sebanyak 21 orang, Teknik Pemesinan (TPM) sebanyak 21 orang dan Teknik Kenderaan Ringan (TKR) sebanyak 21 orang.Â
Sedangkan SPMB Tahap II antara lain, Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) sebanyak 51 orang, Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL) sebanyak 51 orang, Teknik Pemesinan
(TPM) sebanyak 51 orang dan Teknik Kenderaan Ringan (TKR) sebanyak 51 orang.Â
“Syukur alhamdulillah total siswa-siswi yang dinyatakan lulus berjumlah 288 orang untuk Tahap I dan Tahap II. Kita masih akan menunggu laporan jumlah daftar ulang peserta didik yang telah lulus tersebut,” kata Kepala SMK Negeri 10 Medan Rini Andriani SPd, M.Or kepada Media, Senin (29/6/2026).
Lanjut dia, Seluruh Panitia SPMB telah bekerja dengan maksimal dan tidak ada gangguan baik jaringan listrik maupun WIFI. “Semoga proses daftar ulang berjalan lancar dan tanpa kendala,” ucap Rini.
Untuk SPMB Tahap I, ke- 4 jurusan tersebut dipilih para pendaftar calon siswa melalui dua pilihan jalur Afirmasi yang terbagi dua yaitu ada keluarga yang tidak mampu 15 persen dan dampak bencana alam 5 persen dan jalur domisili 10 persen.
Sementara untuk Tahap II dibuka jalur prestasi berjumlah 70 persen terdiri atas prestasi akademik 65 persen dan prestasi non akademik 5 persen.
Kemudian dari semua jurusan ini semuanya sudah mencapai target untuk tahap satu.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pendidikan agar tahun depan SMKN 5 Medan semakin diminati dan mendapat pengakuan serta kepercayaan kepada masyarakat Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara,” pintanya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kurikulum Sariati SPd menambahkan, proses daftar ulang hari pertama berlangsung tertib dan aman. “Calon peserta didik datang bersama orang tua mengisi formulir dan melengkapi berkas pendaftaran yang diberikan panitia SPMB,” terangnya.Â
Proses pelaksanaan daftar ulang ini merupakan tahapan yang harus dipenuhi peserta didik yang dinyatakan telah lulus SPMB dan menjadi agenda utama sebelum nantinya semua calon siswa-siswi agar bisa mengikuti Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026.Â
Reporter : M Nasir


