Koperasi, Rakyat dan Negara

Berita Terkait

Sejak kecil, tentunya setelah “makan bangku sekolah”, saya sering mendengar slogan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian nasional. Kalimat itu begitu sering diucapkan hingga hampir menjadi hafalan.

Namun semakin lama mengikuti perkembangan koperasi, saya justru semakin sering memikirkan pertanyaan lain. Di dalam koperasi, sebenarnya siapa yang paling penting? Negara? Pengurus? Atau anggota?

Pertanyaan ini kembali muncul ketika pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih secara besar-besaran di seluruh Indonesia. Targetnya puluhan ribu koperasi. Jumlah yang sangat besar. Semangatnya juga besar. Harapannya tentu lebih besar lagi.

Tidak ada yang salah dengan keinginan memperkuat ekonomi rakyat. Masalahnya adalah bagaimana cara mewujudkannya. Karena dalam sejarahnya, koperasi selalu dikenal sebagai gerakan yang tumbuh dari bawah. Sekelompok orang memiliki kebutuhan yang sama. Mereka berkumpul. Mereka menyusun aturan bersama. Mereka mengumpulkan modal bersama. Lalu mereka menjalankan usaha bersama.

Dari situlah koperasi lahir. Bukan dari perintah. Bukan dari target. Bukan pula dari instruksi administratif.

Karena itu saya mulai bertanya-tanya ketika negara mengambil peran yang begitu besar dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Mulai dari mendorong pembentukannya. Menyiapkan berbagai skema pembiayaan. Melibatkan aparatur pemerintahan hingga tingkat desa. Bahkan ikut menentukan arah kebijakan yang akan dijalankan.

Pertanyaannya sederhana. Di mana posisi anggota? Karena koperasi berbeda dengan kantor pemerintah.

Dalam koperasi, anggota adalah pemilik. Dalam birokrasi, masyarakat adalah pihak yang dilayani. Keduanya memiliki logika yang berbeda. Koperasi tumbuh dari partisipasi. Birokrasi berjalan melalui instruksi. Koperasi hidup karena rasa memiliki. Birokrasi bekerja karena struktur komando. Masalah muncul ketika kedua dunia itu mulai bercampur.

Negara yang seharusnya menjadi pengatur mulai masuk menjadi pelaku. Yang semula menjadi fasilitator perlahan ikut menentukan arah permainan. Saya jadi teringat pada pertandingan sepak bola. Wasit bertugas menjaga agar permainan berlangsung adil. Tetapi bagaimana jika wasit ikut turun ke lapangan menjadi pemain? Mungkin pertandingan tetap berlangsung. Tetapi cepat atau lambat orang akan bertanya. Masih adilkah permainan itu? Analogi yang sama berlaku dalam dunia ekonomi.

Tugas utama negara sesungguhnya adalah menciptakan iklim yang sehat bagi masyarakat. Membangun jalan. Menyediakan infrastruktur. Menjaga stabilitas. Membuka akses pasar. Menyusun aturan yang adil.

Namun ketika negara mulai masuk terlalu jauh ke ruang ekonomi yang selama ini ditempati rakyat, muncul pertanyaan baru. Apakah negara sedang memperkuat rakyat? Ataukah sedang mengambil sebagian ruang yang sebelumnya diisi oleh rakyat?

Banyak pihak tentu berharap Koperasi Merah Putih berhasil. Juga berharap koperasi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tetapi keberhasilan itu tidak akan ditentukan oleh jumlah gedung yang berdiri. Tidak ditentukan oleh banyaknya papan nama yang dipasang. Tidak pula ditentukan oleh target yang berhasil dicapai.

Keberhasilannya akan ditentukan oleh satu hal yang jauh lebih sederhana. Apakah anggota merasa bahwa koperasi itu milik mereka? Sebab ketika rasa memiliki itu tidak ada, koperasi akan berubah menjadi organisasi biasa. Dan ketika anggota tidak lagi menjadi pusat dari koperasi, maka kita patut bertanya. Yang sedang kita bangun ini sebenarnya koperasi rakyat, atau sekadar perpanjangan tangan negara dengan nama yang berbeda?

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Tom Lembong dan Pertanyaan Tentang Kepercayaan kepada Hukum

Pada episode sebelumnya kita sampai pada satu pertanyaan, bagaimana kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya kepada orang yang diberi kewenangan...