mimbarumum.co.id – Diduga setelah mendapat kritik luas dari berbagai pihak, akhirnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah akan menutup media massa. Menurutnya, media yang akan ia tutup jika terbukti melanggar hukum adalah media sosial.
Wiranto menyebutkan, pihaknya sedang berkonsentrasi memberantas ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sejenisnya, baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung.
“Sekarang kan banyak sekali aksi-aksi, apakah itu fisik, atau melalui media cetak, media elektronik, dan medsos. Tapi yang saya soroti adalah medsos,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/5/19).
Eks Panglima ABRI itu menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menutup sekitar 700 ribuan akun media sosial. Langkah itu ditempuh karena akun-akun tersebut dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti penjelasannya.
Namun begitu, Wiranto beranggapan aksi pelanggaran hukum terus terjadi meskipun sudah dilakukan penutupan terhadap ratusan ribu akun tersebut.
“Makanya, kemarin saya sampaikan pemerintah akan lebih tegas lagi men-takedown medsos yang nyata-nyata menghasut, melanggar hukum dan sebagainya,” lanjutnya.
Sebelumnya, ramai pemberitaan yang menyebut pemerintah akan memberangus media massa. Bahkan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pun telah angkat bicara mengenai wacana tersebut.
Wiranto lantas membantah pemberitaan itu. Ia menegaskan, langkah tegas akan diambil untuk media sosial, bukan media massa.
“Jangan campur adukkan dengan media cetak. Media cetak itu ada aturannya, ada Dewan Pers di sana yang akan menegur. Kemudian media elektronik sudah ada KPI yang akan memberikan teguran bila ada yang melanggar hukum,” tandas Wiranto.
Tak takut
Seorang aktivis menyebut Pemerintahan Presiden Joko Widodo semakin hari semakin menunjukkan wajah otoritarian dalam menjalankan kekuasaannya. Kesimpulan itu diambil setelah mencermati wacana Menko Polhukam Wiranto yang akan menutup akun media sosial dan membentuk tim untuk mengawasi para tokoh.
“Rezim ini makin menampakan oteriter dalam menjalankan pemerintahan dan menunjukan arogansi kekuasaan dalam membungkam demokrasi dan menghabisi lawan lawan politik,” kata Koordinator Pusat Relawan Sadar Indonesia (Korsa) Amirullah Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).
Amirullah menambahkan, Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan berpendapat terancam dilanggar melalui wacana Wiranto tersebut. Rakyat Indonesia, sebutnya, tidak boleh mendiamkan dan harus melawan wacana tersebut.
“Dan kita sangat terkejut kebijakan yang lebih kejam dari Orde Baru ini dijalankan pemerintahan Joko Widodo,” lanjut Amirullah.
Bukannya takut, Amirullah meyakini para aktivis dan tokoh tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus melawan setiap kebijakan pemerintahan yang menyengsarakan rakyat.
“Dan apapun akan kita lakukan untuk melawan kebijakan gila rezim ini. Karena kalau dibiarkan saja, Indonesia akan kembali ke zaman suram dan sangat berbahaya bagi kemaslahatan demokrasi di masa depan,” pungkasnya. (rmol/rin)