imbarumum.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan untuk Rakyat (Guntur) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (21/5/2026).
Massa mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.
Dengan membawa poster dan spanduk besar, massa secara bergantian menyampaikan orasi keras yang menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.
“Tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi KIP Kuliah. Jangan biarkan kasus ini mengendap,” teriak massa dalam aksi itu.
Aksi dipimpin Haris Martondi Hasibuan, S.Sos dan Fahrurrozy Efrial, S.S. Keduanya menilai Kejatisu belum menunjukkan langkah konkret meski laporan dugaan korupsi telah disampaikan sejak awal tahun.
“Kami melihat penanganan kasus ini berjalan lamban. Kejatisu harus serius, transparan, dan berani menuntaskan dugaan korupsi di LLDIKTI Wilayah I tanpa tebang pilih,” tegas Haris di hadapan Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, yang menerima perwakilan massa.
Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan untuk Rakyat mendesak Kejatisu segera menindaklanjuti dua laporan pengaduan masyarakat, yakni nomor 010/DUMAS/HARIS/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026 dan nomor 005/DUMAS/HARIS/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Massa juga meminta penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka, termasuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I.
“Kami mendesak pemeriksaan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I, Saiful Anwar Matondang, serta Kepala Bagian Umum Ahmad Suban. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Fahrurrozy.
Menurut mereka, dugaan korupsi di sektor pendidikan tinggi tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak mahasiswa penerima bantuan pendidikan.
Menanggapi tuntutan massa, Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi memastikan pihaknya serius menangani laporan dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
“Jangan ragu dengan kinerja kami. Kami bekerja secara profesional. Semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa satu per satu,” ucap Rizaldi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof Saiful Anwar Matondang, beserta sejumlah staf dan pejabat terkait telah diperiksa penyidik.
Sebelumnya kepada wartawan Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi mengatakan, Kejatisu terus bergerak merampungkan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDIKTI Wilayah I.
“Masih dilakukan pemeriksaan sampai saat ini. Sudah delapan orang pejabat di lingkungan LLDikti diperiksa,” tutur Rizaldi saat dikonfirmasi.
Pada prinsipnya tim bekerja maksimal agar kasus ini segera tuntas.”Siapa pun yang kami anggap ada kaitannya dengan kasus ini kita panggil untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.
Dalam kasus lain, Kejatisu juga telah menerima pengaduan masyarakat terbaru, terkait dugaan korupsi di lingkungan LLDIKTI Wilayah I.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Haris Martondi Hasibuan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu pada 7 Mei 2026. Dalam laporan pengaduannya, Haris Martondi Hasibuan menduga adanya penyimpangan pengelolaan keuangan negara di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut, mulai dari kegiatan pengadaan barang dan jasa hingga belanja internal.
Salah satu yang disoroti yakni renovasi ruang podcast humas dengan nilai anggaran Rp134.597.000 yang diduga tidak memiliki rincian teknis jelas serta terdapat indikasi mark-up anggaran.
Selain itu, laporan juga menyinggung dugaan penyimpangan pada pemeliharaan fasilitas dan kegiatan operasional lainnya.
Kepala LLDIKTI Prof. Drs. H. Saiful Anwar Matondang, Ph.D saat dikonfirmasi Mimbar menyatakan benar dipanggil ke Kejatisu untuk dimintai keterangan dan data beasiswa KIP di Sumut.
Saiful memaparkan tentang penerima dan petunjuk teknis penyaluran KIP kepada 5.048 mahasiswa disebarkan ke 165 kampus yang ada di Sumut pada saat ini. Semuanya sudah diterangkan sesuai aturan, dan pola penyalurannya serta peran LLDIKTI Wilayah I Sumut.
Reporter : M Nasir


