mimbarumum.co.id- Terlibat utang kurang lebih 7 juta rupiah dan tipu – tipu, seorang oknum Polsek Medan Helvetia berinisial IL terancam dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Hal ini, disampaikan langsung oleh Khairunnas alias Ai yang juga merupakan wartawan unit di kepolisian, Rabu (8/1/2026).
Berdasarkan bukti-bukti lengkap yang di milikinya, Ai akan segera melaporkan oknum polisi tersebut ke Polda Sumut, guna mendapatkan haknya.
“Dengan bukti-bukti lengkap yang saya miliki, oknum polisi tersebut akan segera saya laporkan ke Polda Sumut,” katanya kepada awak media di Medan, Rabu (8/1/2026).
Lebih lanjut ia mengaku sangat kecewa atas perilaku oknum polisi tersebut yang hanya janji-janji akan mengembalikan uangnya. Namun pada kenyataannya tidak benar. Banyak kali alasannya yang belum laku rumah dijual dan mobil Reborn juga belum terjual. Padahal gak ada yang niatnya menjual itu.
“Selama ini dia (IL) hanya janji-janji untuk mengembalikan uang saya, kenyataan tidak ada. Sepertinya memang gak ada niatnya untuk mengembalikan uang saya itu,” ujarnya.
Ia menilai bahwa IL terkesan kebal hukum dan seolah-olah tidak merasa memiliki utang terhadanya.
“Karena dia (IL) Polisi jadi merasa kebal hukum dan terkesan tidak memiliki utang kepada saya. Bahkan ia juga memblokir nomor handphone saya. Ntar kalau ditegor oleh perwira yang ada di Polrestabes Medan atau petugas Unit Paminal yang memeriksa IL baru dibukanya blokir ponsel saya itu,” tandasnya.
Reporter: Rasyid Hasibuan/R


