Bangunan Gedung Mewah di Kedai Kopi Ming Masih Tanpa Plang PBG

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kendati telah disurati pemberitahuan pengurusan izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) oleh pihak Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, tidak membuat bergeming pengembang/pemilik bangunan gedung mewah di Jalan Berlian Sari, Kelurahan Kedai Durian tepatnya di Kedai Kopi Ming.

Pasalnya, hingga kini atau pengerjaan bangunan mewah tersebut sudah hampir rampung/selesai dan layak huni.

Plt Lurah Kedai Durian Elfrida Nababan mengatakan, terkait bangunan Kedai Kopi Ming, surat iimbauan PBG dari Kelurahan sudah dilyangkan.

“Surat himbauan PBG dari kita sudah ke – 4. Dan saat ini sudah ditangani instansi terkait,” kata Elfrida.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jadwal dari instansi terkait (Dinas Perkim dan Satpol PP Kota Medan) belum mengetahui bisa mendatangi ke bangunan mewah tanpa plang PBG tersebut.

“Kalau untuk bangunan tersebut, jadwal dari Dinas Perkim dan Satpol PP kurang tau ya, kapan bisa turun ke lokasi. Jadwal mereka diluar jangkauan saya,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Sebelumnya, diduga pengembang/ pemilik bangunan mewah tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengabaikan imbauan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan jajaran.

Pasalnya, bangunan mewah tersebut amatan wartawan, tetap berdiri dan hampir rampung pengerjaannya, kendati sudah dilayangkan surat peringatan imbauan berkali-kali untuk pengurusan izin PBG dari pihak Kelurahan Kedai Durian dan Kecamatan Medan Johor.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Kejuaraan Isori Fun Swimming, Siswi SD Ash-Sholihah Bawa Pulang 3 Emas – 2 Perak

mimbarumum.co.id - Prestasi membanggakan diraih Nadira Mandalika, siswi kelas II SD Islam (SDI) Ash-Sholihah Medan Johor. Atlet renang cilik...