mimbarumum.co.id – Pelayanan Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Medan yang terletak di Jalan Tuar, Medan Amplas, sungguh mengecewakan. Sebab, pusat kesehatan itu hanya beroperasi hingga pukul 12.00 WIB saja.
Kekecewaan itu dirasakan R. Hasibuan. Saat ia menyambangi puskesmas tersebut pada Pukul 14.00 WIB, Selasa (23/9), untuk meminta surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit, petugas di sana mengatakan kalau puskesmas tersebut sudah tutup.
“Tadi aku datang ke puskesmas di Jalan Tuar untuk berobat kedua kalinya, Minggu lalu sudah berobat, sakit yang diderita telinga berdengung sebelah kiri dan kanan, serta kulit gatal-hatal di kaki, tapi sampai sekarang belum ada perubahan. Makanya mau minta surat rujukan dokter ke rumah sakit agar diperiksa dokter spesialis telinga dan kulit,” ucap Hasibuan.
Ia mengaku menggunakan Asuransi BPJS Kesehatan, dimana tiap bulan secara rutin membayar iurannya.
“Saat berobat aku pakai BPJS, tapi tetap juga tidak bisa keluar rujukan ke rumah sakit. Apakah harus sudah infeksi telinga aku baru bisa dirujuk. Tadi kata pegawai di puskesmas itu, tidak ada dokter dan jam operasional hanya sampai jam 12 00 WIB,” sesalnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Medan, Yudha dikinfirmasi awak media via Whatsaap terkait hal tersebut dan SOP jam operasional pelayanan puskesmas di Kota Medan, belum berkomentar.
Reporter: Rasyid Hasibuan


