mimbarumum.co.id – Keberhasilan tugas yang sigap dan tanggap ditunjukkan oleh personel Polsek Prapat Janji. Dua pelaku pencurian lembu berhasil digagalkan saat sedang beraksi, Selasa (17/06/2025).
Kapolsek Prapat Janji Polres Asahan, AKP Defta Sitepu, melalui Kanit Reskrim Ipda Kameda Sugari, membenarkan penangkapan dua pria dewasa berinisial BP (25) dan P (35).
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan satu ekor lembu betina berwarna putih sebagai barang bukti. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Prapat Janji untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipda Kameda Sugari menjelaskan kronologi kejadian bermula saat tim opsnal Polsek Prapat Janji sedang melakukan patroli mobile. Warga setempat memberikan informasi mengenai sebuah mobil pikap yang berhenti mencurigakan di tengah kebun sawit area perkebunan PPTN Pulau Mandi.
Setelah berhasil membekuk dan menginterogasi, kedua pelaku, mengakui bahwa lembu yang terikat di bak pikap tersebut adalah hasil curian dari area perkebunan. Lembu tersebut diketahui milik Suryadi, warga desa setempat.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat dan respons cepat terhadap informasi warga demi menciptakan rasa aman.
Reporter: Jafar Sidik