mimbarumum.co.id – Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH MH mengajak semua pihak mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terkait penetapan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil, yang kini menjadi bagian dari wilayah Sumatera Utara.
“Jika ada yang merasa tidak puas atas keputusan Mendagri, dipersilahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan malah melancarkan protes atau menyalahkan Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution,” ujar Erni Ariyanti Sitorus kepada wartawan, Jumat (13/6) di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
Menurut politisi Partai Golkar ini, Mendagri juga sudah membuka kesempatan kepada semua pihak yang tidak merasa puas atas keputusan tersebut, ada saluran yang sudah disediakan negara, yakni dengan menempuh jalur hukum atau gugatan ke PTUN.
Erni Ariyanti bahkan mengapresiasi sikap Gubernur Sumut Bobby Nasution yang benar-benar ingin menyelesaikan keputusan Mendagri ini secara arif dan bijaksana, dengan melakukan kunjungan ke Aceh menemui Gubernur Aceh dengan tujuan untuk mencari jalan terbaiknya. Tapi ditanggapi lain.
Namun bagi Erni, keputusan Mendagri tersebut harus “diamankan” atau dengan kata lain, Sumut harus mempertahankan keempat pulau tersebut agar tetap menjadi bagian dari Provinsi Sumut.
“Ya kita harus mempertahankan juga ya. Tapi untuk meredam situasi kita tunggulah hasil diskusi dari pemerintah, sebab Pak Bobby telah menawarkan pengelolaan bersama, jika terdapat potensi di daerah tersebut,” ujar Erni sembari mengungkapkan kekecewaannya terhadap kelompok tertentu yang sengaja menyudutkan Gubernur Sumut dalam kasus ini. Padahal itu jelas keputusan Mendagri.
Perlu diketahui, tambah Erni penetapan empat pulau tersebut didasarkan pada kajian yang mendalam dan bukan keputusan yang diambil secara sembarangan oleh Mendagri, sehingga semua pihak harus memahaminya.
“Ya ini bukan tiba-tiba jadi milik Sumut, ini ada kajian ilmiahnya. Jadi kita imbau warga Sumut juga jangan ikut-ikutan melancarkan serangan kepada Pak Gubernur. Marilah berfikir secara arif dan bijaksana dan yang terpenting, harus digaris-bawahi, bahwa itu keputusan Mendagri,” pungkas Erni.
Reporter: Djamaluddin