mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Medan Area kembali memberikan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan. Kali ini seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditembak petugas terhadap kaki sebelah kanan.
Pelaku Roy Robert Pakpahan (27) warga H.M Joni Gg Aman I/Gg Beringin Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, diamankan pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan pelaku bersama komplotannya mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna coklat-hitam BK 4701 AIU milik korban M. Darul Septiansyah (23) yang terparkir di depan toko Royal Pet Shop, Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (19/4/2025).
“Awalnya, petugas mengamankan tersangka M. Arif Husein di lokasi kejadian. Tersangka berpura-pura belanja di toko tersebut untuk mengalihkan perhatian agar komplotannya dengan mudah mencuri sepeda motor korban,”kata AKP Chandra, Minggu (27/4/2025).
Dari hasil interogasi pelaku M. Arif Husein mengakui dirinya melakukan pencurian sepeda motor bersama tiga orang temannya bernama Roy Robert Pakpahan, Hafiz dan Bagas.
“Berdasarkan pengakuan tersangka M.Arif, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka Roy Robert Pakpahan di Jalan Jermal XV Kecamatan Medan Denai pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 21.30 WIB,”ucapnya.
Kepada petugas, pelaku Roy Robert Pakpahan mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di sebuah toko penjual makanan hewan peliharaan di Jalan Mandala By Pass bersama 3 orang temannya yakni M. Arif Husein, Hafiz (DPO dan Bagas (DPO).
“Tersangka Roy Robert mengakui dirinya mendapat hasil penjualan barang curian tersebut sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang diterima dari tersangka Hafis (DPO) dan Bagas (DPO),”ujarnya.
Terhadap pelaku Roy Robert pun dilakukan pengembangan untuk mencari kedua pelaku Hafis (DPO) dan Bagas (DPO).
“Saat dilakukan pengembangan, tersangka Roy Robert mencoba melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali, akan tetapi tidak dihiraukan oleh tersangka, petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka,”ungkapnya.
AKP Chandra menjelaskan pelaku sebelumya pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat pada bulan Maret 2025 yang lalu.
“Hasil interogasi terhadap tersangka, dirinya mengakui pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan STM Medan pada bulan Maret 2025 yang lalu. Untuk dua tersangka lainnya masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh Tim Reskrim Polsek Medan Area,”pungkasnya
Reporter: Rasyid Hasibuan/R