Beranda blog

Hinca Pandjaitan Soroti Kompolnas Soal Penembakan di Belawan: Jangan Gamang, Cek Fakta Secara Akurat

0

mimbarumum.co.id – Kasus tertembaknya seorang remaja dalam insiden tawuran di Belawan terus menyisakan pertanyaan, terutama terkait pernyataan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) soal dugaan pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan.

Pernyataan tersebut mendapat kritik tajam dari Anggota DPR RI Komisi III, Dr Hinca Pandjaitan XIII, Sabtu (10/5/2025).

Dalam wawancara, Hinca menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Kompolnas yang dianggap tergesa-gesa dalam menyampaikan pernyataan publik.

Dia menekankan pentingnya verifikasi yang lebih mendalam dan akurat sebelum mengeluarkan statemen yang bisa berpotensi memperburuk situasi.

“Sebaiknya Kompolnas cari data dan informasi yang akurat (5W1H) sebelum melepas statemen, apalagi terasa keraguan dan kegamangan Kompolnas dalam menangani masalah ini. Terutama eskalasi di lapangan yang terus berlanjut. Apalagi tingkat kriminalitas tawuran, begal, dan peredaran narkoba di Belawan sangat tinggi,” ujar Hinca.

Hinca kemudian menyoroti tentang situasi yang dihadapi oleh Kapolres Belawan.

Menurutnya, penilaian yang terburu-buru terhadap tindakan Kapolres sangat tidak adil, mengingat risiko yang dihadapi aparat di lapangan sangat besar.

“Kapolres Belawan, yang adalah seorang pejabat polisi yang memimpin upaya pengamanan, berada di tengah situasi yang sangat berbahaya,” ungkap Hinca.

Menurut Hinca, tawuran antar kelompok yang melibatkan senjata tajam dan ancaman terhadap warga membuat keadaannya semakin mencekam.

“Pada saat itu, dia harus bergerak cepat untuk melindungi masyarakat, menenangkan ketegangan yang ada, dan mencegah kerusuhan yang lebih besar. Di saat-saat seperti itu, apakah kita akan menyalahkan Kapolres hanya karena dia mengambil tindakan tegas?” ungkap Politisi yang juga konsen dengan penyelamata kebudayaan ini.

Hinca menambahkan, “jika situasinya seperti yang saya dengar, yaitu tawuran terjadi di mana banyak orang membawa senjata tajam dan menyerang, serta ada ancaman langsung terhadap nyawa masyarakat, maka Kapolres memiliki kewajiban untuk mengambil keputusan cepat. Kapolres harus bertindak untuk melindungi warga dan menanggulangi kerusuhan, meskipun risikonya adalah mengambil keputusan yang berat, yaitu menggunakan kekuatan senjata. Tindakan seperti itu adalah bagian dari tugasnya sebagai penegak hukum di lapangan.”

Hinca mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh aparat harus dilihat dengan objektif.

Proses penyelidikan yang dilakukan Kompolnas, menurut Hinca, harus dilakukan secara lebih cermat dan profesional.

“Ini bukan masalah mudah. Kalau Kompolnas merasa ada pelanggaran, pastikan dulu ada bukti yang jelas, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan hanya berdasar pada dugaan. Kita berbicara soal nyawa, keadilan, dan juga citra kepolisian,” ujar Hinca.

Hinca menambahkan bahwa Kompolnas seharusnya menunggu hingga penyelidikan tuntas sebelum memberikan pernyataan yang dapat memengaruhi opini publik.

“Bicara soal SOP itu memang penting, tapi jangan sampai kita menilai berdasarkan dugaan semata. Apa jadinya kalau setelah pemeriksaan ternyata semua ini tidak sesuai dengan dugaan awal? Jadi, saya minta Kompolnas untuk lebih teliti dan profesional.”

Sebelumnya, Kompolnas menyatakan dalam dugaan awal bahwa Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, telah melanggar SOP dalam penanganan tawuran yang berujung pada penembakan.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, mengungkapkan bahwa meskipun ada senjata tajam yang digunakan dalam tawuran, pihaknya merasa perlu mendalami lebih lanjut mengenai keputusan Kapolres untuk melepaskan tembakan.

“Kompolnas sedang mendalami apakah ancaman yang dihadapi Kapolres benar-benar setinggi yang diklaim. Namun, kami juga masih perlu memastikan apakah tembakan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Anam.

Namun, Hinca menilai bahwa keputusan Kompolnas untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran tanpa adanya konfirmasi lengkap hanya akan memperburuk citra kepolisian, yang sudah bekerja keras di lapangan.

Penyelesaian Kasus yang Transparan

Hinca menegaskan, meskipun insiden ini memunculkan banyak pertanyaan, semua pihak harus menahan diri dan memberikan ruang bagi penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kita harus menunggu hasil pemeriksaan yang akurat dan transparan. Ini adalah soal keadilan, baik bagi korban, keluarga korban, maupun aparat yang terlibat. Hanya dengan cara itu kita bisa mencapai kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Hinca menutup wawancara.

Reporter: Jafar Sidik

360 Calhaj Kloter 9 Embarkasi Medan Bertolak ke Tanah Suci

0

mimbarumum.co.id – Sebanyak 360 jemaah calon haji (calhaj) yang tergabung dalam Kloter 9 Embarkasi Medan diberangkatkan ke tanah suci.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi,S.Ag, MM melepas secara resmi kebrangkatan jemaah calhaj kloter 9 melalui penyerahan Pataka Merah Putih kepada TPHI Kloter 9, M. Lukman Hakim Hasibuan dan penyerahan surat-surat kepercayaan kepada Petuas Kloter di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Minggu (11/5/2025).

Ketua PPIH Embarkasi Medan dalam sambutannya mengatakan kepada jemaah haji agar meluruskan niat melaksanakan ibadah haji semata-mata mengharap Ridha Allah SWT dan selalu menjaga kesehatan.

“Selama di tanah suci harus fokus melaksanakan ibadah, Niatkan dalam hati untuk menyempurnakan ibadah haji dengan memperbanyak amal ibadah, serta memohon kepada Allajh SWT agar diampuni segala dosa-dosa yang pernah dilakukan,” ungkapnya.

Ketua PPIH Embarkasi Medan menyampaikan, selama 41 hari melaksanakan ibadah haji di tanah suci, kemabruran haji ditentukan 5 jam saat kita Wukuf di Arafah, manfaatkalnah 5 jam tersebut untuk fokus melaksanakan ibadah.

Ahmad Qosbi menyampaikan, jemaah haji harus saling tolong menolong saat menunaikan ibadah haji. “Niatkan dalam hati saling tolong menolong antara jemaah haji, jika tidak bisa dalam bentuk tenaga dengan perkataan, jika tidak bisa dengan perkataan, doa dan senyuman,” ucapnya.

Kepada Petuas Haji, Ketua PPIH Embarkasi Medan mengharapkan agar menjalankan amanah yang diberikan dengan baik, tulus dan ikhlas serta fokus melayani jemaah haji dan tidak sibuk menjalankan ibadah pribadi. Laksanakanlah tugas tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati, dengan ramah dan senyum.

“Selamat jalan kepada Para Tamu Allah, semoga selalu diberi kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT agar dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan sempurna serta kembali ke tanah air memperoleh haji mabrur,” pungkasnya.

Jemaah haji Kloter 9 Embarkasi Medan berasal dari Kota Medan 349 orang, Deli Serdang 3 orang, Padangsidimpuan 1 orang, PHD Kota Medan 2 orang, PHD Kota Pematangsiantar 1 orang, TPHI 1 orang, TPOHI 1 orang dan Tim Kesehatan 2 orang.

Reporter : M Nasir

1.898 Wisudawan USU Siap Hadapi Dunia Kerja Digital

0

mimbarumum.co.id – Universitas Sumatera Utara (USU) mengukuhkan gelar kepada 1.898 lulusan dalam Wisuda Periode III Tahun Akademik 2024/2025.

Prosesi wisuda yang digelar secara hybrid ini berlangsung selama dua hari, Jumat dan Sabtu (9–10 Mei 2025), di Auditorium USU dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi universitas.

Para wisudawan yang berasal dari program Doktor, Magister, Sarjana, hingga Diploma dari berbagai fakultas, secara resmi menyandang gelar akademik baru mereka.

Dengan wisuda kali ini, total alumni USU telah mencapai 266.934 orang, yang tersebar dan berkontribusi di berbagai sektor pembangunan nasional.

Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., dalam pidatonya yang bertajuk “Adapting to the AI Revolution: Menjadi Pemenang di Dunia Kerja Digital”, menyampaikan ucapan selamat kepada para lulusan dan keluarga yang hadir.

Ia menekankan pentingnya adaptasi dan inovasi sebagai kunci sukses menghadapi tantangan di era digital. “Gelar akademik yang diraih bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang yang menuntut semangat belajar, eksplorasi potensi, dan komitmen untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Rektor juga mengajak lulusan untuk terus mengembangkan diri melalui reskilling dan upskilling, serta membangun keunggulan yang tidak dapat digantikan oleh mesin, seperti rasa ingin tahu, empati, pengalaman, dan ketekunan.

“Di dunia kerja yang dinamis dan kompetitif, mereka yang memiliki karakter tangguh dan berani bangkit dari kegagalan akan memiliki peluang besar untuk berhasil,” tegas Prof. Muryanto Amin.

Ia menambahkan bahwa menjaga relevansi di tengah perkembangan teknologi menuntut fleksibilitas berpikir, logika yang kuat, serta kemampuan menjalin kolaborasi.

Ketangguhan dan prinsip hidup yang terjaga, menurutnya, akan menjadi kompas utama bagi para lulusan dalam melangkah ke masa depan. “Satu-satunya cara untuk bertahan adalah terus belajar, memelihara rasa penasaran, dan membangun jejaring yang luas,” tuturnya.

Salah satu wisudawan, Farhan Alvandi Lubis dari Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) turut membagikan pandangannya mengenai perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Ia menilai AI dapat menjadi alat yang bermanfaat jika digunakan secara bijak. “Kita harus memanfaatkan AI untuk mendukung pekerjaan kita, tetapi jangan sampai dikalahkan olehnya,” katanya.

Farhan juga menekankan pentingnya pengalaman berorganisasi selama kuliah sebagai modal memasuki dunia kerja.

“Lewat organisasi, kita belajar banyak hal—manajemen waktu, komunikasi, hingga pemecahan masalah. Semua itu menjadi bekal berharga setelah lulus,” ucapnya.

Wisuda USU kali ini tidak hanya menjadi momen perayaan akademik, namun juga momentum refleksi akan pentingnya kesiapan generasi muda menghadapi tantangan zaman.

Sebagai kampus unggulan, USU terus berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh, relevan, dan berdaya saing di era revolusi digital.

Reporter : M Nasir

Terungkap di Sosper Adminduk Edi Saputra: Ada Calo di Disdukcapil Medan Minta Urus KTP Rp300 Ribu

0

mimbarumum.co.id- Sejumlah warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengeluhkan masih maraknya calo di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Medan. Bahkan ada calo secara terang-terangan menawarkan diri untuk dapat mempercepat pengurusan dokumen warga dengan nominal harga yang cukup tinggi hingga berkisar Rp300 ribu.

Hal itu terungkap disela-sela Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), diselenggarakan Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, ST di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (10/5/2025) siang.

Seorang warga mengaku bernama Jasmidar, warga Jalan Denai Kecamatan Medan Denai, saat sesi tanya jawab di hadapan wakil rakyat di kegiatan sosialisasi itu mengakui sempat khawatir untuk mengurus adminduk disebabkan tidak adanya blanko KTP disampaikan petugas..Apalagi dirinya mengetahui adanya jasa oknum yang diduga calo yang bisa mengurus pembuatan KTP dengan cepat namun harus membayar Rp300 ribu.

“Padahal tadi sempat ditolak, katanya blanko habis, tapi ada yang mungkin dia calo, menawarkan bisa diurus dengan biaya 300 ribu rupiah. Jadi yang jadi pertanyaan, apakah KTP tersebut benar-benar asli atau tidak,”kata Jasmidar di hadapan Edi Saputra.

Untuk itu, pada kesempatan itu Jasmidar mengakui berterima kasih dengan adanya Posko Rumah Peduli Edi Saputra, yang membantu warga dalam pengurusan adminduk yang sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.

Menanggapi hal itu, Edi Saputra mengakui dan mengetahui adanya informasi masih adanya calo pengurusan adminduk yang membebani warga, dengan mematok biaya tinggi. “BIasanya dalam setiap peralihan pemimpin di Pemko hal ini sering terjadi (adanya calo-red). Untuk itu, saya akan menyampaikan informasi ini kepada walikota, agar menindak tegas calo yang meminta biaya tinggi ke masyarakat,”kata Politisi PAN ini.

Tidak hanya itu, pada kesempatan itu Edi Saputra juga mengakui menerima informasi soal adanya jual heli KTP
Untuk itu, Edi Saputra merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV Medan meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas ini minta kepada warga jika ada mendengar dan mengetahui soal calo adminduk meminta uang agar disampaikan ke dirinya.

Jangan Korbankan Anak
Sebelumnya Edi Saputra memaparkan soal sosialisasi Perda Adminduk merupakan kegiatan sangat bermanfaat diikuti masyarakat, sehingga mengetahui tentang pentingnya adminduk dimiliki oleh masyarakat. Edi Mengingatkan masyarakat agar jangan sembarangan menyebarluaskan NIK KTP dan salah dalam pengurusan nama dan data adminduk, seperti KK, KTP, hingga akte kelahiran.

“Jangan gara gara kesalahan orang tua yang salah dalam pengurusan nama dan data adminduk, maka masa depan anak yang menjadi korban. Sekaki lagi saya ingatkan, jangan korbankan masa depan anak gara-gara orang tua salah mengurus adminduknya,”kata Edi Saputra.

Lebih lanjut Edi Saputra menjelaskan sejumlah manfaat adminduk, selain sebagai identitas diri dan keluarga. Diantaranya yakni, untuk pengurusan bantuan dari pemerintah, administrasi sekolah atau pendidikan, berobat ke rumah sakit, surat nikah atau akta pernikahan, hingga akte waris.

Selanjutnya Edi Saputra juga mengingatkan masyarakat agar berhati hati di era modern saat ini memberikan data dan kartu adminduk kepada orang lain. Karena hal itu dikhawatirkan bisa disalahgunakan untuk berbuat kejahatan, misalnya pinjaman online (pinjol), judi online (judol) hingga membuka rekening bank untuk kejahatan perbankan.

“Jadi jangan sembarangan memberikan adminduk seperti KTP kita ke pihak lain. Karena saat ini sudah sering kita temukan,”katanya.

Reporter: Djamaluddin

DPRD Medan Minta Satpol PP, Dispar dan Polisi Tertibkan The Vampire Spa

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan Komisi I, Robby Barus meminta pihak terkait untuk menindak The Vampire Spa yang diduga menyediakan praktik prostitusi dan minuman beralkohol.

Atas dugaan tersebut, The Vampire Spa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan telah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, seperti praktisi hukum, organisasi masyarakat, dan kini Anggota DPRD Kota Medan, Robby Barus, turun tangan menyoroti dugaan itu.

Kepada awak media, Jumat (9/5/2025), Robby Barus menegaskan dugaan adanya praktik prostitusi dan menyediakan minuman beralkohol di The Vampire Spa harus ditertibkan.

“Harus ditertibkanlah itu. Mereka bekerjalah untuk menertibkan itu.
Satpol PP lah dulu, dinas pariwisata, dan polisi,” tegas Robby.

Menurut Ketua fraksi Partai PDI Perjuangan tersebut, dugaan seperti ini jangan berlarut dibiarkan karena akan berdampak buruk bagi masyarakat.

“Kalau ada pembiaran itu bisa menjamur menjadi penyakit masyarakat itu nanti,” jelasnya.

Dugaan adanya terapis di bawah umur yang bekerja di The Vampire Spa, menurut Robby, l dapat dipidanakan.

“Apa boleh itu terapisnya di bawah umur, ada pidananya. Mana boleh itu terapis di bawah umur, bisa dipidana itu. Sama dengan perdagangan manusia itu. Jangan dibiarkan,” tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kuat dugaan The Vampire Spa menyediakan minuman beralkohol dan praktik prostitusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan, Ody Batubara dan Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat yang dikonfirmasi awak media, akan segera bertindak.

“Kita tetap melakukan pengawasan,” ujar Ody.

“Koordinasi dulu dengan Dispar,” tegas Rahkmat.

Ironisnya, pengelola The Vampire Spa dikonfirmasi awak media ini terkait dugaan praktik prostitusi atau asusila tersebut, hingga kini enggan berkomentar atau bungkam.

Sekedar informasi, Di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ada beberapa Pasal yang mengatur dan berkaitan dengan prostitusi, yakni Pasal 295, Pasal 296, Pasal 297, Pasal 506, dan Pasal 284 yang bisa digunakan untuk kasus tertentu.

Orang yang bisa dikategorikan sebagai mucikari tersebut dapat diancam pidana penjara selama lebih dari lima tahun. Pasal 296 juga menjerat para muncikari yang mengadakan atau menyediakan jasa prostitusi orang dewasa. Pasal tersebut berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.”

Reporter: Rasyid Hasibuan

Ops Pekat Toba 2025: Tim Subsatgas Tindak Amankan Pelaku Judi Online, Sajam dan Juru Parkir Liar

mimbarumum.co.id – Tim Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 yang terdiri dari personel Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menekan angka kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.

Dalam patroli yang digelar pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2025, dua tim yang dikerahkan berhasil mengamankan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan melanggar hukum, mulai dari perjudian online, membawa senjata tajam, hingga pungutan liar oleh juru parkir liar yang sempat viral di media sosial.

Tim 2 Subsatgas Tindak yang dikomandoi oleh IPDA Alexander Nugraha Samosir, pada Rabu malam (7/5), melakukan patroli di kawasan rawan kriminalitas. Sekira pukul 23.30 WIB, tim mengamankan seorang pria mencurigakan di Jalan Setia Budi, Medan.

Setelah digeledah, pria bernama RRS (41), diketahui sedang bermain judi online jenis slot melalui ponselnya. Pria tersebut tidak kooperatif dan tidak dapat menunjukkan identitas diri saat dimintai keterangan.

Tak lama berselang, tim kembali mengamankan seorang pria bernama BLT (48) di kawasan Jalan Dr. Mansyur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah senjata tajam berupa kikir yang telah dipertajam di jok sepeda motor miliknya, serta dua STNK roda dua.

Sementara itu, Tim 1 Subsatgas Tindak yang juga menyisir lokasi rawan di Medan dan Deli Serdang pada Kamis (9/5), berhasil menjaring enam orang juru parkir liar yang melakukan pungli di kawasan Jalan Surabaya dan Jalan Multatuli, tepatnya di depan Karaoke Inul Vista.

Lokasi ini sebelumnya sempat viral karena adanya video keributan antara pengunjung dan jukir liar yang memaksa meminta uang parkir.

Petugas mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai dari hasil pungli serta beberapa unit telepon genggam. Tak hanya itu, tim juga berhasil menangkap satu pelaku jukir liar yang sempat viral di media sosial karena bersitegang dengan pengunjung toko suku cadang mobil di kawasan Jalan Bandung, Medan Kota.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Raya dan libur panjang.

“Operasi Pekat Toba 2025 terus kami gencarkan untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, senjata tajam ilegal, hingga pungli oleh juru parkir liar yang meresahkan. Ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya, Sabtu (10/5).

Seluruh pelaku yang diamankan telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tim Subsatgas Tindak juga terus melakukan patroli lanjutan guna mencari target operasi lain yang masih berkeliaran.

Reporter: Jafar Sidik

Anggota DPRD Medan Bahrumsyah: Selamatkan Anak Belawan dari Korban Tawuran

0

mimbarumum.co.id – Aksi tawuran antar warga yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, harus dihentikan agar masa depan anak usia 10 sampai 17 tahun yang menjadi pelaku dan korban tawuran bisa terselamatkan.

“Saya prihatin dengan kondisi anak Belawan saat ini. Seharusnya, mereka belajar di tempat yang benar yakni sekolah tapi sekarang mereka belajar di tempat yang salah,” tegas Anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah, Sabtu (10/5/2025).

Dikatakan Bahrumsyah, kurangnya perhatian dan kasih sayang di rumah salah satu penyebab anak mencari rumah kedua. Tanpa mereka sadari kalau rumah kedua itu banyak menyajikan hal yang salah serta pola hidup bergaul bebas dan keras bersama narkoba.

“Lingkungan rumah kedua anak inilah yang salah karena menjadikan anak terlibat tawuran dan dapat dipastikan, 10 hingga 20 tahun ke depan kita kehilangan satu generasi emas karena anak yang ikut tawuran, rata-r. ata tidak bisa jadi pemimpin kalau ini tidak segera dituntaskan,” kata Politisi PAN Kota Medan tersebut.

Bahrumsyah menyebutkan, persoalan tawuran bukan hanya masalah penindakan hukum semata, tapi harus ada pembinaan yang nyata dilakukan secara bersama oleh semua pihak. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan wajib ikut mengintervensi hal ini.

“Itu sebabnya, saya pernah menyarakan agar Belawan dijadikan daerah khusus kota yang memberikan perhatian lebih khusus untuk menyelamatkan anak-anak. Jadi bukan sekedar pembangunan fisik saja,” ujarnya.

Wakil rakyat asal pemilihan Kecamatan Medan Belawan ini merasakan banyak anak yang putus sekolah, tidak ikut ujian dan tidak ambil ijazah setelah tamat lantaran orang tuanya tak mampu membayar uang sekolah.

Sedangkan jumlah SMP dan SMA Negeri di Kecamatan Medan Belawan hanya memiliki satu unit, padahal di kecamatan lain berlebih.

“Sehingga, anak tamatan SD dan SMP banyak yang putus sekolah karena harus melanjutkan pendidikan ke sekolah yang relatif jauh atau sekolah swasta berbiaya mahal,” ujarnya.

Akibatnya, sambungnya, jumlah anak di Kecamatan Medan Belawan putus sekolah dan berpendidikan redah tiap tahun bertambah, sehingga potensi meningkatnya pengangguran serta pemicu persoalan sosial. Bahkan tidak sedikit pula anak putus sekolah yang terjerat jaringan narkoba serta jadi bagian dari kelompok tawuran.

Pemko Medan, saran Bahrumsyah, bisa membuat program pembinaan terhadap anak dan mengumpulkan data akurat tentang jumlah anak putus sekolah di Kecamatan Medan Belawan agar program bisa terlaksana dengan tepat.

“Selain itu, beasiswa anak SD, SMP dan SMA di Belawan juga harus diperbanyak dan pembangunan sarana olah raga juga dibuat agar menjadi rumah kedua anak terutama bagi yang putus sekolah,” tutup Bahrum.

Reporter: Jafar Sidik

Polisi Tembak Pelaku Curanmor Scoopy di Kawasan Mandala By Pass Medan

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Mandala by Pass Gang Buntu Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai, pada hari Selasa (22/4/2025) sekira pukul 19.43 WIB.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pelaku beserta penadah di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 pukul 20.00 WIB.

Sedangkan barang bukti diamankan berupa kunci Y yang dipakai tersangka pada saat melakukan pencurian dan uang Rp 180.000 sisa hasil penjualan motor.

“Pelaku atas nama Yogi Primadani (26) warga Jalan Selam 6 Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai diberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki kanan karena berusaha melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan,”kata Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, Kamis (08/6/2025).

Sedangkan pelaku Mhd Irfan Lubis (29) warga Jalan Selam 6 Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai yang merupakan sang penadah hasil curian sepeda motor ditangkap tanpa perlawanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Yogi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy BK 2819 AHN milik korban Ismed Maulana Lubis (30) warga Jalan Mandala by Pass Gg Buntu Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai pada hari Selasa tanggal 22 april 2025 sekira pukul 19.43 WIB,”jelasnya.

Kepada petugas, pelaku Yogi juga mengakui telah menjual sepeda motor milik korban kepada pelaku Mhd Irfan Lubis seharga Rp. 3.000.000, kemudian memberikan uang kepada pria berinisial A sebesar Rp 500.000 yang berperan menjadi perantara menjual motor tersebut.

“Sementara pengakuan dari tersangka Irfan, bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kembali kepada seorang laki laki berinisial J di wilayah Patumbak yang saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh petugas,”ujarnya.

Kapolsek menambahkan pelaku Yogi Primadani merupakan residivis Curanmor di Jalan Denai Gg Jati yang ditangkap oleh Polsek Medan Area pada tahun Tahun 2022 dan baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan Maret 2025.

“Tersangka Yogi Primadani juga mengaku pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berupa jambret hp di wilayah Tanjung Morawa, Deli Serdang,”pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

ADNI Minta Pemko dan Polrestabes Medan Periksa Pengelola dan Terapis The Vampire Spa

0

mimbarumum.co.id – Praktisi Hukum Sumut, Dr (c) Eka Putra Zakran menyoroti dugaan The Vampire Spa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, menyediakan praktik prostitusi dan minuman beralkohol.

Ketua Umum DPP Advokat Negarawan Indonesia (Adni) periode 2025-2030 yang akrab disapa Epza tersebut
menyampaikan tanggapannya kepada awak media, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, jika tempat tersebut tidak memiliki izin tentu harus ditutup oleh Pemerintah Kota Medan.

“Kalau memang itu gak ada izinnya ya tutup, dicabut izinnya itu. Kepada Pemko Medan, apalagi yang sekarang pak Rico Waas, dari segi agama mana pun tidak ada yang membolehkan usaha prostitusi. Harapan kita itu ditinjau ulanglah,” ujar Epza.

Ia pun sangat menyayangkan bila benar dugaan adanya anak di bawah umur di tempat tersebut, dan menegaskan kepada pihak kepolisian agar segera menindaknya.

“Kepada pihak kepolisian kalau emang itu usahanya ya harus ditindak. Apalagi diduga ada yang dibawah umur terapisnya, itu bisa dipidana. Termasuk kategori jual beli orang itu. Harus segeralah pihak kemanan untuk menertibkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, The Vampire Spa juga disebut-sebut menyediakan minuman beralkohol dan praktik prostitusi.

The Vampire Spa bahkan disinyalir memasang tarif untuk full servis (all in) atau paket komplit serta “kuda-kudaan” sebesar Rp600 ribu. Benarkah demikian?

Terpisah, ketika awak media coba menghubungi pengelola The Vampire Spa pada Jumat (9/5/2025), lewat 082126325xxx, hingga berita ini masuk ke meja redaksi masih belum memberi tanggapan.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Menara Haman dan Teknokrasi yang Tersesat

0

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik_

Ketika Firaun merasa tahtanya diguncang oleh seruan seorang nabi bernama Musa, ia tidak hanya mengandalkan kekuasaan militer atau kekayaan kerajaan. Ia juga memanggil salah satu orang terdekatnya—seorang teknokrat bernama Haman. Maka dimulailah proyek yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai bangunan menjulang tinggi ke langit. Tujuannya? Agar sang penguasa bisa “melihat” Tuhan Musa, yang baginya hanyalah sebuah dusta.

“Hai Haman, bangunkanlah untukku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku dapat mencapai pintu-pintu langit, agar aku dapat melihat Tuhan Musa. Sesungguhnya aku memandangnya sebagai seorang pendusta.”

(QS. Al-Ghafir: 36–37)

Kisah ini bukan sekadar mitos atau alegori kosong. Dalam narasi Al-Qur’an, Haman menjadi simbol dari kelas teknokrat yang kehilangan etika. Ia tahu Musa bukan pembohong, ia tahu proyek Firaun adalah kesia-siaan, tetapi ia tetap patuh, menjadikan ilmu dan kemampuannya sebagai alat legitimasi kekuasaan yang menentang kebenaran. Dalam konteks kekinian, ini adalah kritik tajam terhadap praktik pembangunan yang mengabaikan nurani.

Proyek Tanpa Akal Sehat

Kisah menara Haman adalah ironi abadi tentang bagaimana kekuasaan bisa mengabaikan logika dan nilai, selama bisa memuaskan egonya. Dalam sejarah modern, kita sering menyaksikan ulang kisah serupa: proyek-proyek infrastruktur raksasa yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat lokal, riset sains yang dimanipulasi demi kepentingan sponsor politik, atau revolusi digital yang melanggengkan pengawasan dan otoritarianisme.

Kita hidup di zaman ketika “pembangunan” nyaris menjadi dogma. Setiap kepala daerah atau pemimpin nasional ingin meninggalkan warisan dalam bentuk beton, baja, dan menara. Namun seberapa banyak dari proyek-proyek itu yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat? Apakah pembangunan itu inklusif, adil, dan berkelanjutan? Atau hanya simbol kesombongan baru yang menyimpan kemiskinan di bawah bayangannya?

Dalam dunia di mana kekuasaan sering kali bersekutu dengan ilmu tanpa etika, kita butuh refleksi serius: apakah teknokrasi yang kita bangun hari ini sedang menghidupkan kembali Haman?

Teknokrasi Tanpa Nurani

Haman bukan sekadar arsitek atau kepala proyek. Ia adalah representasi dari ilmuwan, insinyur, ekonom, dan birokrat yang memiliki otoritas pengetahuan, tetapi memilih diam atau ikut serta dalam ketidakadilan. Ia tahu Musa tidak berdusta, namun ia tetap membantu Firaun untuk menindasnya. Ini adalah potret dari knowledge without conscience—pengetahuan tanpa kesadaran moral.

Kita hidup di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa. Kecerdasan buatan, big data, hingga rekayasa genetika telah membuka peluang tak terbatas. Namun, bila semua itu dikendalikan oleh kekuasaan yang hanya mengejar dominasi, maka kita sebenarnya sedang membangun menara-menara baru—bukan menuju Tuhan, tetapi menjauh dari kemanusiaan.

Di sinilah pentingnya membangun tradisi keilmuan yang berpihak. Ilmu tidak boleh netral dalam menghadapi ketidakadilan. Kampus, lembaga riset, bahkan kementerian teknis harus berani mempertanyakan arah kebijakan. Apakah hasil riset kita akan memperkuat oligarki, atau justru memberdayakan yang lemah?

Peringatan Bagi Bangsa Pembangun

Indonesia sedang berada dalam fase pembangunan besar-besaran. Hilirisasi industri, pembangunan IKN, transformasi digital—semuanya adalah agenda strategis. Namun pertanyaan dasarnya tetap sama: apakah pembangunan ini dikerjakan dalam kerangka etika, keadilan, dan partisipasi rakyat?

Kita tidak kekurangan orang pintar. Namun sering kali mereka terjebak dalam struktur yang membuat mereka seperti Haman—berdiri di tengah sistem yang menolak kebenaran, namun tetap berjalan karena loyalitas pada kuasa, bukan kebenaran. Menara Haman memang tidak pernah selesai, tetapi ia tetap menjadi pelajaran penting bagi bangsa mana pun yang ingin membangun, tetapi lupa bertanya: untuk siapa kita membangun?

Musa dan Jalan Pembebasan

Di sisi lain kisah ini, ada Musa. Seorang nabi, tanpa infrastruktur, tanpa kementerian, tanpa birokrasi. Ia datang dengan satu hal: kebenaran. Dan pada akhirnya, justru kebenaran itulah yang menang. Kekuasaan Firaun runtuh, menara Haman sirna. Tetapi pesan mereka abadi: jangan ulangi kesombongan yang sama.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak “Musa” dalam makna simboliknya—akademisi, aktivis, birokrat jujur, tokoh agama, dan rakyat biasa yang berani menyuarakan akal sehat. Yang tidak takut membongkar kebohongan sistemik, meski harus menghadapi “Firaun” di zamannya.

________________________________________

Dalam setiap kampus, laboratorium, dan ruang rapat kebijakan, pertarungan antara Musa dan Haman masih berlangsung. Yang satu membawa kebenaran, yang lain membawa kekuasaan yang pongah. Dan sejarah, dari zaman Mesir kuno hingga abad ke-21, selalu memihak pada mereka yang berani melawan arus kesesatan, meski tanpa menara.

Penulis  adalah dosen Teknik dan Manajemen Industri Universitas Bung Hatta, Pemerhati Kebijakan Pembangunan