Beranda blog

Perampok HP Polisi di Pintu Tol Bandar Selamat Ditembak

mimbarumum.co.id – Respon cepat, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus perampokan HP milik oknum Polisi di Pintu Tol Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Jumat (04/07/2025).

Dalam pengungkapan itu, personel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti meringkus pelakunya yakni berinisial ASN (35) di Jalan Padang Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung. Terhadap pelaku terpaksa ditembak petugas pada bagian kakinya karena berusaha melawan saat dilakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya yang membantu menjualkan HP milik korban.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang teman pelaku berinisial MS (39) yang turut membantu menjualkan HP tersebut.

“Pada saat diamankan dan diinterogasi pelaku ASN mengakui perbuatannya bahwa benar ada melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang merupakan anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut dengan cara mengambil HP di Dashboard depan mobil pada saat korban turun dari dalam mobilnya. Kemudian pada saat korban mengetahuinya langsung mengejarnya dan bergumul dengan pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka ditangannya,” kata Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang.

Kini kedua pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Medan Tembung.

“Untuk pelaku ASN berperan sebagai eksekutor sedangkan pelaku MS berperan membantu pelaku ASN untuk menjual HP tersebut. Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Tiga Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona Tuntungan Ditangkap

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntun berhasil menangkap dua orang pria dan seorang wanita terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Wisma Helvicona Kelurahan Simpang Selayang.

Ketiga pelaku tersebut bernama Andrian Geovani Sihombing (22), Yudi Lamsihar Raja Guk-guk (21) dan Deliana br Barus (21).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu melalui Kanit Reskrim, Iptu Omrin Siallagan kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Dijelaskannya, pada hari Senin (23/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB korban kehilangan satu unit sepeda motor, handphone dan dompet setelah menginap di Wisma Helvicona, Jalan Bunga Pancur No.5 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan bersama teman wanitanya yang kemudian diketahui sebagai salah satu pelaku, yakni Deliana br Barus.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan kehilangan 1 unit sepeda motor dan 1 unit Hp yang ditaksir mencapai Rp.4. 427.000. Kemudian membuat pengaduan ke Polsek Medan Tuntungan. Dengan Laporan Polisi Nomor, LP/B/259/VI/2025/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 30 Juni 2025, pelapor an. Febri Antonius Manihuruk. Ujar Iptu Omrin.

Lebih lanjut, ia menuturkan pada hari Senin (30/6/2025) sekira pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan melakukan patroli di seputaran Jalan Setia Budi ujung sampai ke Jalan Djamin Ginting Simpang Selayang. Pada saat di simpang Asisi didapati adanya keributan di kedai kopi atau warung samping Jambur Bukit Permai, lalu dikejarlah sepasang kekasih yang mencoba melarikan diri, setelah didapat oleh Tim Opsnal dilakukan interogasi terhadap terhadap kedua pelaku.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Hp dan dompet. Dompetnya sudah dibuang di seputaran SPBU KM 13,5 dan Hp masihdi rumah pelaku, setelah itu mengambil kunci sepeda motor korban di saku celana korban yang tergantung di gantungan di kamar hotel. Selanjutnya sepeda motor korban dibawa ke arah Tol Sei Semayang dan langsung menghubungi si Rahul Tumanggor (DPO) untuk menjualkan sepeda motor tersebut. Kemudian mereka ke penginapan Libra (kawasan Tol Semayang), lalu pelaku Deliana menyuruh kawan si Yudi untuk menjemput pacarnya Adrian Giovani dan disuruh dibawa ke Hotel Libra,” lanjutnya.

Setelah sepeda motor curian itu terjual seharga Rp.4 Juta, dan uangnya langsung dibagi-bagi, pelaku Deliana mendapat Rp.1.200.000, Adrian mendapat Rp.600 Ribu, Rahul mendapat Rp.600 Ribu, Yudi mendapat Rp.600 Ribu. Dan uang penjualan sepeda motor tersebut sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti satu buah Hp merek Redmi Note 9 Pro dan rekaman cctv diboyong ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka Deliana br Barus dan Yudi dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Dan tersangka Andrian dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

CORONG: Mengulik Bulan Muharram atau Syuro dalam Karya Sastra

0

BULAN Muharram, atau dikenal sebagai Syuro dalam tradisi Jawa, merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Bulan ini memiliki makna spiritual dan historis yang mendalam bagi umat Islam, terutama karena peristiwa tragis Karbala yang terjadi pada 10 Muharram. Selain sebagai bulan yang dihormati dalam Islam, Muharram juga menjadi inspirasi dalam berbagai karya sastra, baik di dalam maupun luar luar negeri.

Karya sastra yang mengangkat tema Muharram atau Syuro sering kali menggambarkan nilai-nilai kepahlawanan, pengorbanan, kesedihan, dan refleksi spiritual. Dalam khazanah sastra Melayu klasik, salah satu karya yang paling terkenal terkait Muharram adalah “Hikayat Hasan-Husen”. Naskah ini menceritakan kisah kepahlawanan Hasan dan Husen, cucu Nabi Muhammad SAW, serta tragedi Karbala.

Hikayat ini tidak hanya berfungsi sebagai bacaan religius tetapi juga sebagai media penyebaran nilai-nilai keislaman di Nusantara. Bahasa yang digunakan penuh dengan metafora dan simbol-simbol kepahlawanan, menggambarkan Husen sebagai tokoh yang rela berkorban demi kebenaran.

Di Jawa, bulan Syuro sering dikaitkan dengan tradisi ludruk, ketoprak, dan pembacaan syair-syair religius. Salah satu contohnya adalah “Syair Kerajaan Babil”, yang mengisahkan pertempuran antara kebenaran dan kezaliman, mirip dengan peristiwa Karbala.

Selain itu, para penyair Jawa seperti Ranggawarsita juga menyinggung bulan Syuro dalam karya-karyanya sebagai simbol “waktu suci” untuk introspeksi diri.

Dalam sastra modern Indonesia, Muharram sering muncul sebagai latar belakang cerita yang penuh dengan nilai-nilai spiritual. Misalnya, dalam novel “Negeri 5 Menara” karya A. Fuadi, terdapat penggambaran bulan Muharram sebagai momen refleksi dan penguatan iman.

Selain itu, cerpen-cerpen di majalah Horison atau Kompas sering memanfaatkan tragedi Karbala sebagai alegori perlawanan terhadap ketidakadilan.

Dalam karya sastra Persia, meskipun “Shahnameh” (Kitab Raja-Raja) karya Ferdowsi tidak secara langsung membahas Muharram, epik Persia ini memengaruhi cara masyarakat Persia memaknai kepahlawanan dan pengorbanan. Tradisi ta’ziyeh (drama religius tentang Karbala) banyak mengambil inspirasi dari gaya epik “Shahnameh”.

Penyair Persia seperti Hafez dan Rumi sering menyelipkan simbol-simbol Karbala dalam syair-syair mereka. Misalnya, Rumi dalam “Masnavi” menggambarkan Husen sebagai lambang “cinta sejati yang rela mati demi kebenaran”.

Penyair kontemporer Iran seperti Simin Behbahani juga menulis puisi tentang Muharram yang menggabungkan duka religius dengan kritik sosial. Sementara novel-novel Iran modern seperti “The Colonel” karya Mahmoud Dowlatabadi menggunakan tragedi Karbala sebagai metafora perlawanan terhadap rezim otoriter. Karya-karya ini menunjukkan bahwa Muharram tidak hanya sebagai peristiwa religius tetapi juga sebagai simbol perlawanan abadi.

Di India dan Pakistan, tradisi marsiya (puisi elegi) dan noha (lagu duka) sangat populer selama bulan Muharram. Penyair Urdu seperti Mir Anis dan Mirza Dabeer menulis marsiya yang menggambarkan penderitaan keluarga Husen dengan bahasa yang sangat emosional.

Penulis Pakistan seperti Intizar Hussain sering memasukkan tema Muharram dalam karya mereka. Novel “Basti” (1979) menggunakan simbol-simbol Karbala untuk menggambarkan trauma Partisi India-Pakistan. Di India, penulis seperti Premchand juga menyinggung Muharram dalam cerpen-cerpennya, menunjukkan bagaimana perayaan ini menjadi bagian dari budaya multireligius India.

Bagaimana dengan penulis Barat? Penulis Barat seperti Lord Byron dalam “The Giaour” (1813) menggambarkan prosesi Muharram dengan nuansa eksotik. Sementara itu, penjelajah seperti Richard Burton menulis catatan tentang tradisi Muharram di India dan Persia.

Beberapa penulis menggunakan tragedi Karbala sebagai alegori, misalnya Herman Melville dalam “Clarel” (1876) yang membandingkan pengorbanan Husen dengan figur Kristus. Di era modern, penulis seperti Mohsin Hamid dalam “The Reluctant Fundamentalist” memadukan tema Muharram dengan isu-isu global seperti Islamofobia dan konflik Timur-Barat.

Bulan Muharram atau Syuro telah menginspirasi berbagai karya sastra di seluruh dunia, mulai dari epik Persia, syair Urdu, hingga novel-novel modern. Karya-karya ini tidak hanya bernuansa religius tetapi juga mengandung nilai-nilai universal seperti keadilan, pengorbanan, dan perlawanan terhadap tirani.

Di Indonesia, Muharram diabadikan dalam sastra Melayu klasik dan tradisi lisan Jawa. Sementara di Persia, India, dan Barat, Muharram menjadi simbol sastra yang terus berevolusi sesuai konteks zamannya. Dengan demikian, Muharram bukan hanya sebuah peristiwa sejarah, tetapi juga sumber inspirasi abadi dalam dunia sastra.

• Suyadi San, pengampu mata kuliah Kajian Sastra Bandingan Universitas Islam Sumatra Utara, Ombudsman Koran Mimbar Umum, dan Periset BRIN

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tinjau Implementasi Rekam Medis Elektronik di RS Adam Malik

0

mimbarumum.co.id – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi meninjau langsung implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Jumat (4/7/2025).

Dua tenaga ahli dari Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) hadir untuk meninjau penggunaan RME berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam proses verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan di RS Adam Malik.

Kunjungan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini disambut langsung oleh Direktur Utama RS Adam Malik dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) didampingi jajaran direksi dan manajemen.

Pada kesempatan itu, dr Zainal menjelaskan bahwa RS Adam Malik sudah menerapkan RME berbasis NIK.

“Sejak awal RME di RS Adam Malik sudah menyediakan kolom NIK dan nomor BPJS Kesehatan pada pendaftaran. Itu kita lakukan untuk men-screening pasien,” ucap dr Zainal.

Disampaikan lebih lanjut, sistem RME yang dikembangkan oleh Instalasi Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RS Adam Malik ini menjadikan data NIK setiap pasien yang didaftarkan pada proses registrasi sebagai identitas pasien untuk melakukan identifikasi entrian data pada aplikasi RME.

Dalam perkembangannya, sistem ini juga sudah mendukung identifikasi finger print atau sidik jari, hingga face recognition atau verifikasi wajah.

Sementara itu, Tenaga Ahli Setnas PK, Fridolin Berek menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan data NIK dalam RME untuk mencegah klaim fiktif dalam JKN.

“Kunjungan kami terkait implementasi RME berbasis NIK untuk verifikasi klaim JKN dalam rangka mencegah fraud,” kata Fridolin.

Penggunaan RME berbasis NIK dalam verifikasi klaim JKN ini sendiri merupakan implementasi salah satu dari sembilan aksi Stranas PK, yaitu mendorong pemanfaatan data NIK di sektor kesehatan.

Inisiatif ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pelayanan kesehatan yang lebih transparan dan efisien, serta meningkatkan akuntabilitas.

Untuk memahami progres implementasi tersebut dalam rangka upaya pencegahan fraud, maka Stranas PK berkunjung langsung ke sejumlah RS, termasuk RS Adam Malik dan dua RS lainnya di Sumut.

Dalam kunjungan ini, Tim Stranas PK tidak hanya berdiskusi terkait perkembangan implementasi RME berbasis NIK di RS Adam Malik.

Selain itu, juga melakukan peninjauan sistem dan prosedur verikasi klaim JKN, serta mengidentifikasi kendala dan peluang penguatan instegrasi sistem. Kemudian, Tim juga meninjau langsung alur pengisian data RME di lokasi pelayanan, seperti di rawat jalan dan laboratorium terpadu, serta ruang rekam medis.

Sebelumnya dalam pemberitahuan yang disampaikan, Tim Stranas PK memberikan apresiasi kepada RS yang telah mendukung aksi pencegahan korupsi melalui penggunaan RME berbasis NIK dalam verifikasi klaim JKN ini.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan komitmen RS dalam mendukung Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK,” tulis Koordinator Pelaksana Stranas PK, yang juga merupakan Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin.

Reporter: Rizanul Arifin

Sinergi TNI-Polri dan Dinkes Sergai: Kesehatan Gratis dan Lingkungan Bersih untuk Tanjung Beringin

0

mimbarumum.co.id – Penanganan malaria dan peningkatan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang diprakarsai oleh Camat Tanjung Beringin, Nur Chinta Tambunan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai bekerja sama dengan Forkopimcam Tanjung Beringin di Aula Kantor Desa Nagur, Serdang Bedagai, pada Jumat (4/7/2025).

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, dr. Hendri Yanto Ginting, MKM, menjelaskan pentingnya program ini merupakan bagian dari delapan misi Astacita pemerintahan Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Ia juga menjelaskan mengenai kondisi terkini malaria dan upaya yang bisa dilakukan.

“Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis, yang jika dilakukan secara mandiri bisa memerlukan biaya cukup besar,” ujarnya.

Tak hanya pemeriksaan kesehatan, acara ini juga dibarengi dengan aksi nyata kepedulian lingkungan. Seluruh peserta bergotong royong membersihkan parit dan sampah di sekitarnya. Bahkan, dilakukan penanaman serai di sepanjang pinggir parit Desa Nagur, sebuah langkah strategis yang dikenal efektif dalam mengusir nyamuk penyebab malaria.

Dukungan lintas sektoral terlihat jelas dari berbagai pihak yang hadir. Selain perwakilan dari Kecamatan, turut serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen Sihotang, Babinsa Koramil 11 Tanjung Beringin Serda Peris Panggabean, Bripka Syafruddin, Kasi PMD Jefry Sinaga, serta personil TNI-AL.

“Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman hingga angka kasus malaria di Tanjung Beringin dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat yang lebih produktif,” pungkas Ipda Brimen.

Kehadiran lintas sektoral menegaskan komitmen bersama dalam memerangi malaria dan menjaga kebersihan lingkungan. Seluruh Kepala Dusun se-Desa Nagur dan masyarakat juga antusias memadati aula, menunjukkan kepedulian kolektif terhadap isu kesehatan dan kebersihan.

Reporter: R/ Jafar Sidik

Jalan Rusak, Provider Jaring WIFI Tanam Kabel di Tanah PT KAI Kelurahan Titi Kuning

0

mimbarumum.co.id – Sejumlah galian lubang untuk pemasangan kabel tanam jaringan wifi merk iplus diduga sebagai sumber meraup keuntungan berada di Jalan Brigjend Hamid, Gang Sawah, Lingkungan 14, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Diduga lubang-lubang galian tersebut dibuat atau digali oleh pekerja dari perusahaan swasta provider jaringan wifi iplus.

Hal itu diungkapkan seorang warga yang berada di sekitar lokasi penggalian tersebut kepada awak media pada Selasa (1/7/2025) saat dilalukan penggalian lubang.

Dijelaskannya, penggalian tanah atau jalan yang dilakukan oleh pekerja perusahaan jaringan wifi tersebut belum ada persetujuan atau izin dari warga masyarakat setempat.

“Kurang tahu akan ada penggalian disini, Bang. Tiba-tiba sudah ada pekerja yang menggali tanahnya, sekarang jalan tambah rusak usai hujan turun jalan jadi licin dan berlumpur tanah liat. Biasanya ada informasi terlebih dahulu ke warga, apalagi inikan ajang bisnis dan meraup keuntungan,” ujar warga yang enggan menyebutkan identitasnya.

Lanjutnya, ia menduga penggalian tanah yang dilakukan pihak perusahaan swasta yang bergerak pemasangan kabel jaringan wifi ini mungkin diketahui oleh pihak Kelurahan Titi Kuning dan perangkatnya (Kepling).

“Tolonglah Bang tanya ke Camat, Lurah atau Kepling setempat biar akurat dan jelas izinnya. Gak mungkin berani orang luar menggali tanah di sini, apalagi membuat jalan atau gang rusak. Lalu inikan juga berhubungan dengan tanah rel apakah mereka sudah izin ke PT KAI karena mengsuhakan lahan dengan menanam kabel jaringan ke dalam tanah, APH juga perlu tahu ini,” pungkasnya.

Terpisah, pihak Lurah Titi Kuning Akbar Pohan dikonfirmasi awak media di nomor Whatsaap 0821619630xx, terkait dugaan pihak perusahaan swasta yang bergerak di bidang jaringan wifi melakukan penggalian lubang yang menimbulkan kerusakan Jalan di Gang Sawah Lingkungan 14, enggan berkomentar atau bungkam, hingga kini Kamis (3/7/2025). Dan selanjutnya awak media pun masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kelurahan Titi Kuning dan Kecamatan Medan Johor.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Sebanyak 20. 275,57 Gram dan Inex 58. 775 Butir Jaringan Malaysia

mimbarumum.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia di Medan. Kali ini kembali Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 20.275,57 gram, pil ekstasi sebanyak 58.775 butir dan daun ganja kering sebanyak 100 gram.

Begitu juga dalam Operasi Antik Toba Tahun 2025 dimulai dari tanggal 10 – 30 Juni. Pihak Polrestabes Medan melakukan menyelesaikan kasus perkara 84 laporan dan jumlah tersangka 102 orang terdiri 98 laki – laki dan 4 perempuan.

“Karena itu, permasalahan peredaran narkoba di Indonesia merupakan perhatian Presiden RI sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke – 7 Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto yaitu ”
Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan, ” ucap Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Silaen didampingi Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan dan Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Jumat (4/7/2025).

Kata AKBP Rudi Silaen, arahan dari Bapak Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan, kepada seluruh jajaran intim terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir.

“Jadi pemberantasan narkoba narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi suplai maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif, ” paparnya.

Menurutnya, keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba merupakan, hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk berbagai informasi dari masyarakat dan media.

Para tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Modus operandi, pelaku menjual narkoba di kawasan padat penduduk, pelaku menyimpan narkoba sebagai gudang untuk diedarkan ke pembeli, bandar dengan transaksi 1- 5 kilogram dan pelaku mengedarkan narkoba di barak – barak atau loket – loket. “Estimasi jumlah jiwa yang telah berhasil diselamatkan berjumlah 262.530 jiwa, ” jelas AKBP Rudi Silaen.

Tentunya menjadi atensi Polrestabes Medan, untuk terus konsisten dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran narkoba yang akan dapat merusak generasi bangsa.

Selain itu, ada juga barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu seberat sebanyak 35,1 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan dengan laporan polisi nomor : LP: A//281/V/NKB/2025l/SPKT/Sat Narkoba/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 24 Mei 2025 dengan barang bukti 30 kilogram sabu dan LP/A/307/V/NKB/2025/SPKT/Sat Narkoba/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 28 Mei 2025 dengan barang bukti 5,1 kg sabu dan 50 bungkus heppy water barang bukti ini telah mendapatkan penetapan dari pengadilan dan sesuai dengan perintah Undang – undang barang bukti tersebut harus dimusnahkan. “Ini merupakan wujud transparansi kami terhadap proses penegakan hukum tindak pidana narkotika, ” pungkas Rudi Silaen.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

5 Hari Sekolah Berlaku di Tahun Ajaran Baru 2025

0

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah pada tahun ajaran baru 2025. Ia pun menekankan pentingnya peran orang tua pada pelaksanaan program ini.

Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga usai membuka Focus Group Discussion (FGD) penerapan lima hari sekolah di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Kamis (3/7/2025). 

Menurutnya, orang tua juga mesti berperan pada pengembangan karakter anak. “Maka dari orang tua kita inginkan ada khusus sehari – dua hari peran orang tua terlibat, jangan juga setelah program ini kita buat justru masuk ke Bimbel semua,” kata Bobby.

Bobby Nasution juga mengharapkan, para Bupati dan Walikota juga turut mengkaji apakah penerapan lima hari sekolah, bisa diterapkan juga mulai dari SD dan SMP di daerahnya.

Sebagai informasi, Pemprov Sumut hanya memiliki wewenang pada SMA, SMK dan SLB. Sementara Bupati dan Walikota memiliki wewenang pada SD hingga SMP.

“Kalau boleh ini dikaji juga, apabila diterapkan dari SD sampai SMP bagaimana penerapannya, kalau sekolah lima hari apa manfaatnya,” kata Bobby.

Selain program lima hari sekolah, Bobby juga menyampaikan program sekolah gratis di Sumut. Ia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk menyegerakan program tersebut. 

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto. Tidak hanya itu, Bobby kini sedang menyiapkan program sekolah unggulan di Kepulauan Nias. 

Ia menargetkan lima sekolah unggulan terbangun di Sumut. “Target kita maunya lima. Setahun satu, target kami mudah mudahan lima,” ucap Bobby.

Penerapan sekolah lima hari telah mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satu pihak yang mendukung adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut Erni Ariyanti.

“Pada prinsipnya kami DPRD Sumut mendukung program baik yang dilakukan Bapak Gubernur Sumut,” kata Erni.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan berbagai langkah terkait persiapan penerapan lima hari sekolah ini. 

Mulai dari menyusun kajian akademik, melaksanakan diskusi internal dan lintas bidang, sosialisasi hingga siswa dan orang tua, melaksanakan survei publik, dan pengembangan sistem pelaporan dan pemantauan.

Turut hadir pada FGD tersebut, Bupati/Walikota, perwakilan Kementerian, para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut, akademisi, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, pimpinan yayasan pendidikan, tokoh masyarakat, dan peserta FGD lainnya.

Reporter : M Nasir

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal

mimbarumum.co.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua orang pria terduga pelaku pengedar narkoba dengan sebutan sabu di Jalan Balai Desa Marindal Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku/pengedar sabu tersebut bernama Budi Setiawan alias Wawan (28) dan Gunarto alias Anto (47), warga Jalan Balai Desa Pasar 12 Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan pada Kamis (3/7/2025).

Dijelaskannya, pada hari Kamis (26/6/2025) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Balai Desa Gang Terusan Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. Personel melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka bernama Budi Setiawan alias Wawan dan Gunarto alias Anto. Pada saat ditangkap ditemukan dari Wawan barang bukri berupa satu plastik klip yang berisikan narkotika disebut sabu (metamfetamina) dari tangan kanannya dan tiga bungkus plastik klip berisikan sabu, serta satu bungkus plastik kosong di atas meja.

“Dan dari Anto ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisikan sabu beserta uamg tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp.150 Ribu dari tangan kanannya. Kemudian petugas kita membawa kedua tersangka ke Mapolrestabes Medan,” ujar AKBP Thommy.

Lanjut dikatakannya, modus operandi kedua tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari Nana dengan cara diberikan untuk dijual kembali.

“Tersangka Wawan menjual sabu sudah sekitar 1 Minggu. Dan tersangka Anto menjual sabu sudah sekitar 2 Minggu. Total sabu yang diamankan dari kedua tersangka sebanyak 1,12 gram bisa digunakan untuk 11 orang,” lanjutnya.

“Terhadap kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tenatang narkotika,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

SIPP Rusak, Pembangunan Fisik Gedung Masif Dilakukan, Pencari Keadilan Kecewa Pelayanan Publik PN Medan

0

mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan masif melakukan pembangunan fisik rehabilitasi gedung di tengah refocusing anggaran untuk menjaga stabilitas pemerintah.

Peristiwa ini menjadi anomali dalam efisiensi penggunaan anggaran sesuai arahan pemerintah pusat, diketahui bahwa belum lama di area gedung PN Medan dilakukan revonasi di bagian kantin, namun saat ini kantin yang cukup baik tersebut kembali dibongkar untuk dilakukan rehabilitasi diikuti bagian gedung lainnya.

Sementara dari sisi fasilitas pelayan publik di bidang informasi perkara secar online terjadi kerusakan. Website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medam tidak dapat diakses pencari keadilan.

Diketahui, SIPP juga berfungsi untuk memberikan informasi perkara yang memungkinkan masyarakat, termasuk pihak yang berperkara untuk mengakses informasi terkait perkembangan suatu perkara secara online.

Namun sayangnya, di Pengadilan Negeri (PN) Medan SIPP yang berfungi untuk membantu pelayanan publik khususnya masyarakat pencari keadilan malah tidak berfungsi (error).

Akibatnya, sejumlah keluarga dari yang berperkara di PN Medan kesusahan untuk mencari tahu perkembangan perkara.

“Biasanya kita bisa melihat dari SIPP, kapan harinya, jamnya kapan. Bisa juga lihat kronologis peristiwanya. Tapi sekarang tidak bisa, sudah se minggu,” kata Serik kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Warga Medan Timur itu berharap PN Medan segera memperbaiki SIPP PN Medan yang dinilai dapat membantu pelayanan publik untuk mencari keadilan.

“Inikan pelayanan untuk masyarakat, harusnya diperhatikan. Tapi SIPP PN Medan sering kali rusak gini, jadi saya berharap segera lah diperbaiki,” ungkapnya.

Juru Bicara (Jubir) PN Negeri Medan Soniady, Kamis (3/7/2025) kepada Mimbar Umum, yang dimintai tanggapannya menyampaikan bahwa sedang adanya perbaikan.

“Iya bang, beberapa hari ini masih dalam perbaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tutur Jubir PN Medan.

Diketahui sebelumnya di masa
Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih berhasil meraih prestasi yakni pencapaian Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (EIS) untuk Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus.

Tepat 20 Juni 2025 terjadi transisi kepemimpinan kepada Mardison menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan menggantikan Jon Sarman Saragih yang mendapatkan promosi jabatan menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Palembang.

Reporter : Jepri Zebua