mimbarumum.co.id – Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sekaligus putra daerah Tapanuli Selatan, Dr. Suheri Harahap, M.Si, mendesak Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, agar segera memerintahkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat untuk menggelar investigasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM).
Desakan ini muncul menyusul dugaan penyalahgunaan dana oleh Direktur PT TSM, Muhammad Yunus Hutasuhut.
Dr. Suheri meminta pihak Pemkab Tapsel, khususnya Asisten I selaku komisaris BUMD, untuk menjelaskan secara transparan kepada publik terkait kisruh yang terjadi.
“Masyarakat berhak tahu, jangan ada yang ditutupi. Saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. BUMD harus bersih dan dikelola secara profesional,” ujar Suheri, Senin (16/6/2025).
Ia juga menyoroti sikap Direktur PT TSM yang dinilai membangkang hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan arahan lisan Bupati Tapsel.
“Tanpa persetujuan DPRD, Direktur masih berani menggunakan dana yang jelas-jelas sudah dilarang. Ini harus diusut, termasuk apakah ada kaitannya dengan posisinya dalam tim sukses pasangan calon Bupati sebelumnya,” tambahnya.
RUPS PT TSM tercatat digelar pada 22 Mei 2024 dan dihadiri Bupati Tapsel Dolly Pasaribu selaku pemegang saham, Komisaris Hamdan Zen, dan Direktur Muhammad Yunus Hutasuhut.
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah menugaskan Inspektorat untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami serius menangani masalah ini. Semua harus sesuai aturan, dan tidak boleh ada yang bermain-main dengan uang negara,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT TSM, Muhammad Yunus Hutasuhut, dalam keterangan singkatnya membantah telah menyalahgunakan dana.
“Semua penggunaan anggaran sudah sesuai kebutuhan operasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami siap diaudit,” ujarnya.
Dr. Suheri menegaskan, dana yang sudah terlanjur digunakan harus dikembalikan ke kas perusahaan.
“Tidak ada alasan, uang itu harus kembali. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum,” pungkasnya.
Reporter: Jafar Sidik