Beranda blog

Dugaan Korupsi di BUMD TSM, Bupati Tapsel Diminta Lakukan Investigasi Menyeluruh

0

mimbarumum.co.id – Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sekaligus putra daerah Tapanuli Selatan, Dr. Suheri Harahap, M.Si, mendesak Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, agar segera memerintahkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat untuk menggelar investigasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM).

Desakan ini muncul menyusul dugaan penyalahgunaan dana oleh Direktur PT TSM, Muhammad Yunus Hutasuhut.

Dr. Suheri meminta pihak Pemkab Tapsel, khususnya Asisten I selaku komisaris BUMD, untuk menjelaskan secara transparan kepada publik terkait kisruh yang terjadi.

“Masyarakat berhak tahu, jangan ada yang ditutupi. Saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. BUMD harus bersih dan dikelola secara profesional,” ujar Suheri, Senin (16/6/2025).

Ia juga menyoroti sikap Direktur PT TSM yang dinilai membangkang hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan arahan lisan Bupati Tapsel.

“Tanpa persetujuan DPRD, Direktur masih berani menggunakan dana yang jelas-jelas sudah dilarang. Ini harus diusut, termasuk apakah ada kaitannya dengan posisinya dalam tim sukses pasangan calon Bupati sebelumnya,” tambahnya.

RUPS PT TSM tercatat digelar pada 22 Mei 2024 dan dihadiri Bupati Tapsel Dolly Pasaribu selaku pemegang saham, Komisaris Hamdan Zen, dan Direktur Muhammad Yunus Hutasuhut.

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah menugaskan Inspektorat untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami serius menangani masalah ini. Semua harus sesuai aturan, dan tidak boleh ada yang bermain-main dengan uang negara,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT TSM, Muhammad Yunus Hutasuhut, dalam keterangan singkatnya membantah telah menyalahgunakan dana.

“Semua penggunaan anggaran sudah sesuai kebutuhan operasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami siap diaudit,” ujarnya.

Dr. Suheri menegaskan, dana yang sudah terlanjur digunakan harus dikembalikan ke kas perusahaan.

“Tidak ada alasan, uang itu harus kembali. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum,” pungkasnya.

Reporter: Jafar Sidik

Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan Sambut Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan Bahas Pembangunan PMI Lounge

0

mimbarumum.co.id – General Manager Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan, Bapak Anwar Ahmad, menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Bapak Barandaru Widyarto, beserta jajaran, pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan ini membahas rencana strategis pembangunan PMI Lounge di Pelabuhan Teluk Nibung.

Kunjungan ini menjadi langkah awal sinergi antara instansi pelabuhan dan keimigrasian dalam memberikan pelayanan yang lebih humanis dan terintegrasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melalui Pelabuhan Teluk Nibung sebagai titik keberangkatan dan kepulangan.

Dalam keterangannya, General Manager Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan, Anwar Ahmad, menyampaikan bahwa Pelindo mendukung penuh inisiatif tersebut.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan fasilitas yang layak dan nyaman bagi PMI. PMI Lounge ini diharapkan dapat menjadi ruang transit yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri,” ujar Anwar Ahmad.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Barandaru Widyarto, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembangunan lounge ini adalah untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal kepada PMI, sesuai dengan amanat undang-undang dan arahan pemerintah pusat.

“Pembangunan PMI Lounge ini bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga mencerminkan penghargaan negara terhadap para PMI sebagai pahlawan devisa. Kami berharap dengan adanya lounge ini, pelayanan keimigrasian juga dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi,” kata Barandaru.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk membentuk tim teknis guna menindaklanjuti rencana pembangunan, termasuk desain, penyesuaian teknis pelabuhan, serta integrasi layanan antar-instansi.

Harapan ke depan, PMI Lounge di Pelabuhan Teluk Nibung dapat menjadi proyek percontohan pelayanan terpadu PMI di wilayah pelabuhan, yang mendukung kelancaran mobilitas pekerja migran sekaligus menjunjung tinggi aspek kemanusiaan dan profesionalisme pelayanan publik.

 

Reporter : Siti Amelia

Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Seberat 8 Gram di Kawasan Gang Jawa Tembung

mimbarumum.co.id – Satnarkoba Polrestabes Medan kembali meringkus seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung.

Pelaku atau pengedar sabu bernama Iskandar Matondang (46) warga Tembung.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasatnarkoba, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, berdasarkan laporan dari warga masyarakat tentang adanya pengedar narkotika. Kemudian pada hari Kamis (12/6/2025) sekira pukul 15.30 WIB, Tim melakukan penangkapan terhadap satu orang pria bernama Iskandar Matondang di Jalan Letda Sujono Gang Jawa Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung.

“Adapun tersangka ditangkap karena tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika. Dari penggeledahan disita barang bukti 1 dompet kecil yang berisikan 2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 8 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp.180 Ribu yang ditemukan dikantong celana tersangka. Tersangka mengaku barang bukti sabu tersevut miliknya dengan tujuan dijual kembali,” ujar AKBP Thommy.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

“Analisis sementara, narkotika dengan sebutan sabu sebanyak 8 gram bisa digunakan untuk 80 orang.
Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Fraksi PDIP DPRD Medan Kritisi Ranperda RPJMD 2025-2029, Jusuf Ginting: Evaluasi Keberadaan PUD Pasar

0

mimbarumum.co.id – Untuk mewujudkan ‘Medan Bertuah’ yang inklusif maju dan berkelanjutan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan memberikan beberapa saran, tanggapan dan pandangan terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Sorotan yang paling kritis itu ditujukan terkait keberadaan 3 Perusahaan Umum Daerah (PUD) yakni PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan Kota Medan yang tidak pernah menunjukkan peningkatan PAD yang signifikan.

“Kami menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan PUD milik Pemko Medan itu,” ujar Jusuf Ginting Suka.

Saran itu disampaikan Jusuf Ginting Suka SE selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).

Seperti kata Jusuf Ginting, PUD Pasar Kota Medan yang hanya menghasilkan PAD Rp 400 juta per tahun dari 53 pasar tradisional di Medan dinilai terlalu minim.

Untuk itu, kata Jusuf, pihaknya mengusulkan agar seluruh unit usaha dibawah naungan PUD Pasar baiknya dikelola sendiri bukan pihak ke tiga. Karena jumlah pegawai di PUD Pasar dinilai cukup dan mampu mengelola unit unit usaha milik PUD Pasar.

Adapun unit usaha yang dimaksud seperti unit jaga malam, parkir, pengutipan retribusi, toilet, pengutipan iuran listrik, pengutipan retribusi sampah dan unit kebersihan.

Tidak hanya itu, Jusuf Ginting juga menyoroti lambannya kemajuan
koperasi dan UMKM di Kota Medan. Hal itu menurut Jusuf belum maksimalnya pembinaan dan pengembangan kepada pelaku UMKM dalam 5 tahun terakhir.

Menurut Jusuf, Fraksi PDI P menilai rendahnya akses terhadap permodalan koperasi dan UMKM dengan penggunaan teknologi yang relatif sederhana. Kurangnya pengetahuan pelaku koperasi UMKM tentang manajemen usaha dan masih rendahnya kemampuan
Pelaku koperasi dan UMKM dalam menjalin kerjasama dengan mitra serta terbatasnya kemampuan dalam menciptakan dan memamfaatkan peluang pasar.

Terkait hal itu, Jusuf Ginting mempertanyakan Walikota Medan strategi jitu apa yang akan dilakukan mengatasi permasalahan yang dihadapi para pelaku koperasi dan UMKM di Kota Medan guna meningkatkan produktifitas dan daya saing di pasar global.

Masih dalam pemandangan umumnya, Jusuf Ginting menyoroti pelayanan dan penanganan pasien di RSUDr. Pirngadi Medan yang masih sering dikeluhkan warga kota Medan, termasuk penetapan sistem e-parking (parkir Elektronik) dengan sistem hitungan per jam.

Sistem itu diminta supaya ditinjau ulang mengingat warga yang berkunkung ke Pirngadi adalah pasien dari keluarga kurang mampu (miskin).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, Rajudin Sagala. Ikut dalam rapat anggota DPRD Medan dan persidangan difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dan para OPD Pemko Medan.

Reporter: Jafar Sidik

Polda Sumut Gelar Bakti Sosial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lapangan Merdeka

mimbarumum.co.id – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Medan menggelar kegiatan bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, Minggu (15/6/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Medan ini bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD), sehingga menarik minat banyak warga untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan tekanan darah dan gula darah secara cuma-cuma di stand Ditpamobvit Polda Sumut.

Direktur Pamobvit Polda Sumut, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol, S.H., S.I.K., M.Han., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025.

“Kegiatan bakti sosial ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran kepolisian dalam menjaga harkamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ini juga menjadi wujud kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan rakyat,” ujar Kombes Pol Parhorian.

Tak hanya pelayanan kesehatan, personel Ditpamobvit juga turut melaksanakan patroli di area CFD dengan menggunakan Segway, guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Antusiasme masyarakat tampak tinggi, terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk memeriksakan tekanan darah dan kadar gula di stand pemeriksaan. Kehadiran polisi yang bersahabat turut menambah suasana aman dan hangat selama kegiatan berlangsung.

Reporter: Jafar Sidik

Tia Ayu Anggraini Ajak Masyarakat Medan Utara Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

0

mimbarumum.co.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, mengajak masyarakat Medan bagian Utara, khususnya yang bertempat tinggal di Kecamatan Medan Marelan, memanfaatkan program-program yang digulirkan pemerintah, khususnya pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun.

Di mana program cek kesehatan gratis ini telah diluncurkan langsung Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 lalu. Ajakan itu disampaikan Tia, sapaan akrabnya, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu (14/6) dan Minggu (15/6), di Jalan Penghulu Lama Lingkungan 5 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.

“Ayo bapak-ibu, manfaatkan program cek kesehatan gratis ini. Jangan nanti setelah sakit, baru kita peduli sama kesehatan diri kita. Lebih baik tau sekarang dari pada nanti,” ungkapnya.

Tia yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini juga menjelaskan bahwa, Puskesmas yang di Medan Utara sudah mulai membenahi fasilitas-fasilitasnya. Bahkan, masyarakat cepat ditangani di Puskesmas tanpa harus dirujuk ke rumah sakit.

“Kalau keluhan pasien berat, baru dirujuk. Sebaliknya, kalau masih bisa ditangani di Puskesmas, ngapain juga dirujuk. Kami di DPRD Medan terus memantau pelayanan Puskesmas bapak-ibu. Jadi jangan khawatir soal pelayanan. Petugas Puskesmas macam-macam, kami bakal rekomendasikan ke kepala dinas atau wali kota untuk mencopot mereka,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Lurah Paya Pasir Syerly S.pd M.AP, memaparkan tentang program pemerintah yang sedang dijalankan. Salah satu program tersebut yakni, tentang kepesertaan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan non formal. “Bagi yang minat, bisa daftarkan diri ke kantor lurah,” sebutnya.

Sebelumnya, Pipit, warga Lingkungan 5 Kelurahan Paya Pasir mengkritisi pelayanan yang ada di Puskesmas. Katanya, masyarakat kurang dilayani dengan baik. Hal itu lah yang menjadi penyebab masyarakat lebih memilih klinik swasta untuk berobat.

Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dihadiri 1000 peserta, Kepala Lingkungan 4, 5 dan 8 se-Kecamatan Medan Marelan, dan perwakilan Dinas Sosial.

Reporter: Jafar Sidik

Pelindo Regional 1 Gunungsitoli Dukung Penuh Operasional KMP Jatra II dan Komitmen Berantas Pungli di Pelabuhan 

0
mimbarumum.co.id – Jum’at (13/6/2025) dilakukan seremonial pelayaran perdana Kapal Motor Penumpang (KMP) Jatra II milik PT. ASDP yang merupakan armada laut tambahan rute Gunungsitoli – Sibolga dan sebaliknya yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Pelabuhan Angin Pelindo Regional 1 Gunungsitoli.
“Pelindo Regional 1 Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kunjungan dan peresmian KMP Jatra II serta berharap dengan penambahan armada untuk angkutan penumpang dan kendaraan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi Kepulauan Nias pada umumnya dan terkhusus bagi pengguna jasa penyebrangan kapal”, Ucap General Manager Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Ardhi Amarullah, dalam acara ceremonial pelayaran perdana KMP Jatra II bertempat di halaman parkir Terminal Penumpang Pelabuhan Angin Gunungsitoli.
Tidak hanya itu, Ardhi juga menyampaikan bahwa Pelindo Gunungsitoli siap mendukung agenda Gubernur Sumatera Utara dalam hal pemberantasan calo dan pungutan liar khususnya di area Pelabuhan Angin Gunungsitoli.
Ardhi menerangkan bahwa sebagai operator Pelabuhan yang berstatus sebagai Pelabuhan umum, Pelindo Gunungsitoli berupaya memberikan layanan maksimal kepada kapal yang memanfaatkan layanan kepelabuhanan baik untuk kegiatan bongkar muat maupun angkutan penyeberangan.
Dalam pelaksanaannya penerapan tarif  pada Pelabuhan Angin berpedoman pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 121 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017.
Mengingat di dalam Pelabuhan terdapat banyak stakeholder seperti operator kapal, Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL), penumpang umum, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo sebagai operator Pelabuhan, GM Pelindo Gunungsitoli menyampaikan akan melakukan upaya  peningkatan koordinasi antar stackholder dan bila diperlukan mengupayakan upaya kolaboratif antara Pelabuhan dan Operator Kapal untuk penggunaan tarif terpadu (bundling tiket dan jasa kepelabuhan) khususnya pada angkutan penyeberangan dengan menggunakan platform digital sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang tersedia dalam Pelabuhan guna menghindari timbulnya praktik pungutan liar.
Selanjutnya diakhir sambutannya, Gubsu beserta Dirut PT ASDP, Forkopimda dan seluruh pejabat undangan yang hadir bersama-sama meninjau fasilitas kapal KMP Jatra II yang bertambat di demaga 1 Pelindo Regional 1 Gunungsitoli yang diakhiri dengan foto bersama.
Reporter : Siti Amelia

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Mesjid Taufik Medan

mimbarumum.co.id – Satnarkoba Polrestabes Medan kembali meringkus seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Mesjid Taufik Gang Sepakat Kecamatan Medan Perjuangan.

Pelaku atau pengedar bernama Diki Panggabean (33) warga Jalan Mesjid Taufik Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr.Gidion Arif Setyawan melalui Kasatnarkoba, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Ia menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, berdasarkan laporan warga masyarakat tentang adanya pengedar narkotika, kemudian pada hari Selasa (10/6/2025) sekira pukul 14.00 WIB, Tim sedang operasi antik di Jalan Mesjid Taufik Gang Sepakat No.7A Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, tepatnya di dalam rumah dan melakukan penangkapan terhadap satu orang pria bernama Diki Panggabean.

“Adapun tersangka ditangkap karena tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika. Dari penggeledahan dista barang bukti 1 buah dompet kecil yang berisi yang berisi 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,26 gram dan uang tunai Rp. 95 Ribu yang ditemukan di lantai dapur rumah tempat tersangka ditangkap. Kepemilikan barang bukti sabu diakui tersangka sebagai miliknya yang dibeli dari seorang perempuan bernama Jek (Dalam Lidik) dengan tujuan untuk dijual kembali,” ujar AKBP Thommy.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” lanjutnya.

“Modus operandi, tersangka Diki Panggabean mengakui sudah 2 Minggu lamanya menjual sabu. Dan tersangka mendaoatkan upah Rp.300 Ribu,” tandasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Maros dan UMA Benchmarking Pengelolaan Limbah Kulit Durian

0

mimbarumum.co.id – Dalam rangka mendukung pengembangan program berkelanjutan serta implementasi teknologi ramah lingkungan, PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Maros bekerja sama dengan Universitas Medan Area (UMA) menyelenggarakan kegiatan Benchmarking Pengelolaan Limbah Kulit Durian.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara dunia industri dan perguruan tinggi dalam memajukan inovasi lingkungan berbasis masyarakat yang dilaksanakan di Kampus UMA, Rabu (11/6/2025). 

Acara ini dihadiri oleh jajaran sivitas akademika Universitas Medan Area, di antaranya, Ketua Green Metric UMA Saipuh Sihotang S.Si, M.Biotek, Kepala Bidang Green Metric UMA Dr. Nisfa Hanim, S.Si., M.Si dan Kepala Biro Informasi Promosi dan Kemitraan UMA Dian Fajar Prayoga, S.Kom. Tampil sebagai pembicara Dr Effiati Juliana Hasibuan, M.Si, Bobby Umroh, S.T, M.T dan Dr. Ahmad Prayudi, S.E, M.M. 

Sedangkan pihak PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Maros dihadiri Supervisor HSSE & Fleet Safety Yunianto Arif Suryawan, Junior Supervisor HSSE Agil Bagus, Comdev Officer Zukhruf Arifin, Comdev Officer Muhson Arifin, Kepala Desa Alasmalang Katam yang ikut berpartisipasi dalam mendukung pemanfaatan potensi limbah lokal.

Supervisor HSSE & Fleet Safety Yunianto Arif Suryawan menyebutkan,
PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Maos melakukan benchmarking ke Pusat Kampus Hijau UMA untuk mempelajari inovasi pengelolaan limbah kulit durian menjadi serat dan tepung bernilai guna tinggi. 

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan riset dan teknologi ramah lingkungan yang mendukung prinsip circular economy. Semoga sinergi ini membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.  

Sedangkan Ketua Green Metric Saipuh Sihotang menambahkan, kegiatan benchmarking ini membahas secara langsung praktik pemanfaatan limbah kulit durian dan bahan-bahan alami lainnya menjadi berbagai produk yang bermanfaat dan ramah lingkungan, hingga potensi produk inovatif lainnya. 

“Tujuannya tidak hanya untuk mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui pengembangan produk berkelanjutan berbasis limbah organik,” terangnya.

Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah desa dalam menciptakan ekosistem pengelolaan limbah terpadu yang efektif, efisien, dan berbasis kearifan lokal.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif dan komitmen bersama untuk terus mengembangkan inovasi lingkungan yang tidak hanya bermanfaat secara ekologis, tetapi juga berdaya guna secara sosial dan ekonom,” jelas Saipuh.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan MoU antara PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Maros bekerja sama dengan UMA dilanjutkan penyerahan plakat kepada kedua belah pihak diakhiri foto bersama. 

Reporter : M Nasir

Edi Saputra Laksanakan Sosper : Jangan Sembarangan Berikan Data Adminduk ke Publik

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (14/6/2025) siang. Edi Saputra mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar jangan sembarangan dalam memberikan data identitas diri atau adminduk ke publik atau pihak lain.

“Ingat, jangan sembarangan memberikan identitas diri atau adminduk kita kepada orang lain. Misalnya meminjamkan Adminduk kita ke orang lain, bisa saja terjadi penyalahgunaan, antara lain digunakan untuk pinjaman online (pinjol), pembelian ilegal hingga aksi kejahatan, begitu juga dengan penyalahgunaan  buku tabungan yang bisa dijual,”katanya di hadapan ratusan warga yang hadirnya umumnya kaum ibu.

Edi Saputra juga mengingatkan masyarakat agar jangan sembarangan dalam pengurusan NIK KTP dan salah dalam pengurusan nama dan data adminduk, seperti KK, KTP, hingga akte kelahiran.”Jangan gara gara kesalahan orang tua yang salah dalam pengurusan nama dan data adminduk, maka masa depan anak yang menjadi korban. Sekali lagi saya ingatkan, jangan korbankan masa depan anak gara-gara orang tua salah mengurus adminduknya,”kata Edi Saputra, wakil rakyat dari daerah pemilihan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.

Lebih lanjut Edi Saputra menjelaskan sejumlah manfaat adminduk, selain sebagai identitas diri dan keluarga. Diantaranya yakni, untuk pengurusan bantuan dari pemerintah, administrasi sekolah atau pendidikan, berobat ke rumah sakit, surat nikah atau akta pernikahan, hingga akte waris.

Selanjutnya diingatkannya, dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi datanya satu sama lainnya. “Seperti data atau nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akte lahir maupun buku nikah, jangan sampai salah data dan penulisannya walau sata huruf pun. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya,”tuturnya.

Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas adminduk warga secara gratis tersebut, di akhir paparannya membuka tanya jawab kepada warga. Para warga yang menyampaikan keluhan tersebut umumnya persoalan BPJS, belum menerima bantuan, berobat gratis dan lain sebagainya.

Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang telah selesai diurus secara gratis atau nol rupiah di Posko Rumah Peduli. Masyarakat yang menerima merasa bangga dan menyampaikan terimakasih terutama yang mengurus nol data dan pindahan menjadi warga Kota Medan.

Reporter: Djamaluddin