Beranda blog

Bantah Ada Cekcok, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi

0

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR RI di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur, Kamis (3/7/2025). Rapat tersebut berlangsung lancar dan kondusif. 

Sebagaimana diketahui, kabar yang beredar rapat tersebut sempat berlangsung panas. Anggota Komisi II yang juga ikut di dalam rapat tersebut yakni Deddy Yevri Hanteru Sitorus dikabarkan sempat ”cekcok’ dengan Gubernur Bobby Nasution bahkan Kepala Daerah juga ‘Walk Out’ dalam rapat.
Namun hal tersebut dibantah oleh Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin.
“Oh enggak, nggak ada (cekcok dan walk out),” ujarnya kepada Wartawan usai rapat.
Politisi PKB itu pun mengatakan rekan sekomisinya hanya miskomunikasi saat rapat berlangsung. Ia mengatakan aspirasi yang ada pada rapat tersebut akan dibahas kembali di forumnya masing-masing.
“Itu ada miskomunikasi aja jadi intinya tadi menyampaikan salah satu anggota (Deddy Sitorus) bahwa biar pembahasan dibahas lagi, agar tidak melebar ke mana-mana,” bebernya.
Khozin menjelaskan tujuan utama pembahasan yang ada pada rapat tersebut yakni membicarkan terkait sektor pertanahan. Mengingat sektor tersebut juga dibidangi oleh Komisi II DPR RI.
“Ya, terkait dengan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak di sektor pertanahan, makanya tadi kita mengobrolkan dengan Kepala Daerah nah itu untuk mengoptimalkan penerimaan negara, itu agenda utamanya itu, oke ya,” katanya.
Reporter : Siti Amelia

Arogan! Kadisdik Sumut Larang ASN Parkir Motor di Belakang

0

mimbarumum.co.id – Satu lagi anak buah Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga dinilai bersikap “Arogan” sejak memimpin salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprovsu. 

Dari pengakuan sejumlah ASN Disdiksu di Kantor Jl Teuku Cik Ditiro Medan kepada Mimbar Umum, Kamis (3/7/2025) menyebut, sejak berada di kantor Disdiksu Alexander Sinulingga telah membuat ASN kecewa dan tak nyaman.

“Sombong, tak sopan, suka marah dan bersikap seperti raja yang harus dihormati. Itu semua menyebabkan hubungan bawahan dengan atasan di kantor Disdiksu kurang harmonis,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan identitasnya. 

Sikap yang fenomenal dilakukan Alexander Sinulingga terjadi pada 30 Juni 2025 sewaktu menginstruksikan petugas sekuriti yang melarang kenderaan roda dua parkir di halaman belakang. Padahal, selama ini parkir itu telah menjadi tempat dan lokasi resmi bagi ASN maupun tamu yang datang berkunjung. 

“Sudah 35 tahun aku bekerja di Disdiksu dan baru kali pertama ada Kadisdiksu yang melarang parkir motor. Entah apa yang ada dalam pikiran dia (Alexander-red). Mungkin karena terkejut mengetahui temannya Kadis PUPR Topan Obaja Ginting ditangkap KPK,” tambahnya. 

Maklumlah celoteh wanita yang akan memasuki masa pensiun itu mengurai dengan larangan parkir motor dan memindahkan parkir kedepan Gedung Subbag Umum maka akan beresiko tinggi bisa kehilangan atau terjadinya tindak pencurian motor.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komunitas Media Pendidikan (KOMEDIK) Sumatera Utara Muhammad Nasir SS mengatakan, kehadirannya dari awal sudah tak berkesan karena Alexander anak buah Bobby Nst yang selama ini disebut-sebut kebal hukum.

Katanya, sikap arogan Alexander dikarenakan dirinya alumni STPDN lebih tinggi derajatnya dari semua ASN. Bahkan dalam kurun waktu tiga bulan ini, tercatat melakukan tindakan yang salah.

Diduga Bawa Tenaga Honorer

Alexander diduga membawa tenaga honorer menjadi ajudan dan pembantunya. Seperti diketahui UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66 menyatakan bahwa instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN (termasuk tenaga honorer) sejak diberlakukan pada tahun 2024 lalu. 

Lanjut dia, KOMEDIK Sumatera Utara mempertanyakan kebenarannya dan meminta Kadisdiksu untuk melakukan klarifikasi.

“Jika benar berita ini bagaimana pembayaran honor apakah berasal dari APBD atau dibayarkan oleh pihak ketiga. Semuanya harus dijelaskan Kadisdiksu,” tambahnya. 

Penunjukan Plt Kasubag Umum

Di samping itu, Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Ayu Permata Sari Harahap S.Tr, IP Penata Muda (III/a) yang menjabat Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat Disdiksu. 

“Walaupun yang bersangkutan alumni STPDN, tapi dirinya masih bau kencur, belum berpengalaman dan terkesan dipaksakan. Apakah tidak ada lagi pangkat dan golongan yang lebih pantas,” jelasnya. 

KOMEDIK Sumatera Utara menilai, Kabid, Kacabdis, Kepala SMAN/ SMKN/ SLBN dan jajaran ASN juga semakin resah. Alexander sering melontarkan ucapan pencopotan, mutasi dan dinon aktifkan, pemeriksaan khusus (reksus) serta pemberhentian tenaga honor.

“Mereka semua ditakut-takuti dan diancam. Akibatnya para ASN tak bekerja maksimal dan tak loyal. Untuk itu, saya minta hilangkan gaya dinasti (raja) memimpin Disdiksu. Ingat, Pak Kadis ini Sumut bukan di Pemko Medan,” katanya.

Disisi lain, sejak dipimpin Alexander,  Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Disdiksu juga sering telat. “Kadisdiksu juga kurang memperhatikan kesejahteraan bawahannya karena lebih sering dekat Gubsu Bobby,” terangnya. 

Usut Lapangan Merdeka 

KOMEDIK Sumatera Utara mendesak KPK agar mengusut tuntas Pekerjaan Revitalisasi Lapangan Merdeka tahun 2022 senilai Rp 487 miliar tidak beres pekerjaannya dan menimbulkan banyak masalah.

Pekerjaan yang bersumber dari APBD tahun jamak itu dikerjakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan tahun 2022 sewaktu Alexander Sinulingga menjabat Kadis Perkim & CKTR anak, buah Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan Periode 2020-2024.

Reporter : M Nasir

Fraksi Partai Hanura – PKB Setujui Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Penataan Ruang dan Pengembangan Ekonomi Perlu Ditingkatkan

0

mimbarumum.co.id – Pendapat Fraksi Partai Hanura – PKB DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan, Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi 2015-2035, Hari Selasa (01/07/2025).

Janses Simbolon Ketua Fraksi Partai Hanura – PKB DPRD Kota Medan Menjelaskan pencabutan perda RDTR dan zonasi adalah merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan penataan ruang kota medan dengan perkembangan terkini, termasuk menyelaraskan dengan peraturan pusat dan visi pembangunan kota ke depan, pertumbuhan pesat kawasan perkotaan di kota medan tidak hanya menciptakan dinamika baru, tetapi disertai dengan kompleksitas tantangan dan permasalahan yang harus dihadapi antara lain arus urbanisasi yang cepat, tekanan terhadap sumber daya, dan tantangan degradasi kualitas lingkungan.

Oleh karena itu, penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) dan zonasi menjadi sangat krusial dalam merinci langkah-langkah strategis untuk mengarahkan pertumbuhan perkotaan.

Janses Simbolon menambahkan, Fraksi Hanura – PKB melihat dampak positif dari sektor ekonomi di Kota Medan terkait tata ruang dan zonasi.

Sementar dampak negatifnya, lanjut Jansen, ketidaksesuaian penggunaan lahan dapat menyebabkan dampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kemudian pengembangan ekonomi yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas hidup masyarakat, dan tata ruang dan zonasi yang tidak efektif dapat menyebabkan konflik kepentingan antara berbagai pihak, seperti masyarakat, pemerintah, dan pengembang Serta berkoordinasi antar stakeholder, seperti pemerintah, masyarakat, dan pengembang, sangat penting untuk mencapai tata ruang dan zonasi yang efektif. Kemudian pengawasan dan penegakan hukum yang efektif sangat penting untuk memastikan bahwa tata ruang dan zonasi di kota medan diterapkan dengan baik.

Janses Simbolon mengungkapkan, Fraksi Hanura – PKB meminta pemko medan untuk mengklarifikasi segala isu miring yang berkembang di media sosial, media cetak, media online, dan publik.

Sementara terkait proses pembahasan ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kota medan No. 2 Tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi 2015-2035 yang sudah di selesaikan oleh badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dan pemerintah kota medan. Agar tidak ada lagi kesalahfahaman antara DPRD pemerintah kota medan dan masyarakat.

Reporter: Jafar Sidik

RDP Soal PBG, Komisi 4 DPRD Medan “Usir” OPD Pemko Medan

0

mimbarumum.co.id – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Pemko Medan membuat kecewa Komisi 4 DPRD Kota Medan, Senin (30/6/2025) saat Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Kota Medan terkait dengan persoalan bangunan yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, anggota Komisi Lailatul Badri dan Jusuf Ginting Suka.

Ada pun beberapa bangunan yang saat itu dibahas, yakni Jalan Tangguk Bongkar I Tegal Sari, Medan Denai; Jalan Pulau Sumatera I, Mabar; Jalan Pulai Page dan Jalan Metal, Medan.

Sementara, sejumlah OPD Pemko Medan yang hadir, yakni Harahapan Sipayung mewakili Satpol PP Kota Medan, H.Siregar Trantib Medan Denai mewakili Camat Medan Denai da lainya.

Saat RDP dibuka perwakilan Satpol PP Kota Medan kurang lebih 1 jam tidak hadir saat itu.

Selanjutnya, Paul Mei Anton Simanjuntak mencerca pertanyaan kepada Harahapan Sipayung mewakili Satpol PP Kota Medan apakah dapat mengambil keputusan dan membawa data.

“Saya hanya staf yang diminta pimpinan untuk hadir.Untuk data nanti akan dibawa ke sini,” katanya, seraya mengatakan, diutus oleh Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Medan, M Irvan Lubis.

Imbasnya, sejumlah Anggota Komisi 4 berang.

“Bapak pasti bigung untuk menjawab pertanyaan kami karena percuma saja dilanjutkan, tapi tidak punya data,” kata Jusuf Ginting Suka.

Hal yang sama juga dikatakan, Lailatul Badri, agar rapat tidak dilanjutkan karena tidak ada keputusan yang bisa dihasilkan.

“Inilah kebiasaan OPD Pemko Medan baik RDP atau peninjauan lapangan selalu diutus staf yang akhirnya tidak bisa memutuskan apa pun.Sebaiknya tidak dilanjutkan saja,” katanya.

Kemarahan Paul Mei Simanjuntak memuncak saat mempertanyakan persoalan bangunan di Jalan Tangguk Bongkar I, Tegal Sari, Medan Denai.

Lurah Tegal Sari II mengatakan, untuk bangunan di Jln Tangguk Bongkar I telah disurati, tapi pemilik bangunan menyatakan masih mengurus izin.

“Namun izin tidak dikeluarkan karena berada dijalur sepadan,” katanya.

Hingga persoalan dicerca kepada H.Siregar Trantib Medan Denai mewakili Camat Medan Denai yang saat itu hadir hanya memakai kemeja formal sehingga menimbulkan pertanyaan saat itu.

” Izin apakah bapak PNS atau tidak.Karena ini hari Senin bapak tidak pakai baju dinas ,” kata Paul.

Namun, staf tersebut menjawab bahwa dirinya seorang PNS karena ada agenda kegiatan tidak memakai baju dinas.

Saat dicerca soal apakah bisa mengambil keputusan termasuk mengetahui bangunan Jalan Tangguk Bongkar I, H. Siregar justru mengaku tidak mengetahui.

“Jika mau tidak mengetahui permasalahan ini sebagai Trantib Kecamatan sangat luar sekali.Dan data pun tidak ada bapak miliki, jadi keluar saja dari ruangan ini,” tegas Paul dengan nada marah saat itu.

Atas dasar itu, secara tegas Paul menyatakan akan mengambil sikap tegas dengan mengelar rapat lintas gabungan dengan melibatkan aparat hukum dengan menghadirkan pihak Inspektorat.

“Jadi dengan langkah ini pihak Inspektorat mengetahui bagaimana tingkah laku anak buahnya dilapangan. Dan bila kami hadirkan juga pihak Komisi 1 agar dapat mennghadirkan Kejaksaan,” kata Paul yang saat itu memutuskan tidak melanjutkan rapat tersebut.

Reporter: Jafar Sidik

Wali Kota Medan Sampaikan di Tengah Keberagaman Warga Medan Hidup Harmonis

0

mimbarumum.co.id – Medan miniatur Indonesia, bahkan dapat di katakan sebagau Truly Asia. Pasalnya, selain dihuni warga dari berbagai suku dan agama di Indonesia, di Ibukota Provinsi Sumatra Utara ini juga berdiam masyarakat dari suku Tionghoa dan India.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima audiensi pihak Trisakti Multimedia Jakarta, Rabu (2/7/2025) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.

“Dan di tengah keberagaman itu, kami di Medan hidup harmonis,” kata Rico Waas.

Dalam pertemuan yang dihadiri antara lain oleh Ketua Trisakti Media Budi Suyanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane, dan Plt. Kabag Prokopim M. Agha Novrian itu, Wali Kota mengatakan, keadaan ini mungkin dapat menjadi inspirasi dalam membangun branding.

Tentunya, ucapnya, dalam membangun branding dan statemen sebuah kota dibutuhkan riset yang mendalam. Tidak hanya terfokus pada elemen teknis grafis, namun lebih dari itu menjadi refleksi dari apa yang membuat sebuah kota menjadi unik dan menarik.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Ketua Trisakti Multimedia menawarkan kerjasama kepada Pemko Medan. Salah satu tawaran ada membangun branding kota, berbagai program lainnya antara lain beasiswa, pembinaan UMKM, pelatihan dan pembinaan komunitas kreatif.

Reporter : Jepri Zebua

Buka Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Promosikan Kuliner Halal

0

mimbarumum.co.id – Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Khas) Ke IV tahun 2025 yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan di Jalan Masjid Raya Medan secara resmi telah dibuka oleh Wali Kota Medan Rico Waas.

Event ini menjadi ajang bagi para pelaku UMKM dalam mempromosikan kuliner yang halal, aman dan sehat untuk dikonsumsi.

“Saya mengapresiasi atas terselenggaranya event ini, semoga ini menjadi ikhtiar kita dalam mempromosikan kuliner yang halal, aman dan sehat untuk dikonsumsi,” kata Rico Waas,Rabu (2/7/2025).

Ia menyebut, bila berbicara makanan halal, saat ini negara luar seperti Korea Selatan juga melakukan promosi makanan halal. Seperti event yang baru-baru ini diadakan di Kota Medan bertajuk K-Halal and Healthy Consumer Experience.

“Kenapa harus halal? Karena apabila sudah halal pasti aman dan sehat untuk dikonsumsi serta bisa dimakan oleh semua orang,” ujarnya.

Maka dari itu, Rico Waas mengimbau kepada seluruh pelaku UMKM kuliner di Kota Medan agar segera mendaftarkan produk makanannya ke MUI Kota Medan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Apalagi bilang Rico, saat ini MUI Kota Medan memberikan bantuan pengurusan sertifikasi halal secara gratis bagi para pelaku UMKM.

“Bagi para pelaku UMKM, mari segera lengkapi syarat-syarat usaha anda seperti NIB, BPOM, dan Sertifikasi Halal agar produk anda gampang diterima masyarakat dan pemerintah juga mudah untuk mempromosikanya,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

OTT Topan Ginting: Momentum KPK Bangun dari Tidur?

0

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, bersama empat orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiba-tiba membetot perhatian publik secara luar biasa. Padahal, OTT bukanlah peristiwa langka dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun ada yang berbeda kali ini. Bukan karena skala kerugian negara yang luar biasa, bukan pula karena pelaku adalah pejabat setingkat menteri atau kepala daerah. Justru karena siapa yang “berdekatan” dengan pelaku.

Nama Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara sekaligus menantu Presiden Joko Widodo, langsung mengemuka dalam berbagai ruang diskusi, media sosial, dan pemberitaan. Meskipun tidak disebut secara langsung dalam OTT, publik seolah secara intuitif merasa bahwa tidak mungkin seorang kepala SKPD dapat bermain proyek sendiri tanpa restu atau minimal pengetahuan dari pimpinannya.

OTT ini seakan lonceng yang membangunkan KPK dari tidur panjangnya. Lembaga yang dulu sangat ditakuti para pejabat ini, dalam beberapa tahun terakhir justru tampil tumpul dan kehilangan marwah. Pelemahan demi pelemahan dilakukan secara sistematis sejak revisi UU KPK pada 2019 hingga pemilihan pimpinan yang dinilai “aman dan terkendali”.

Tak heran bila publik menyambut OTT ini dengan euforia, bukan hanya sebagai penindakan, tapi sebagai kode awal bahwa KPK bisa saja kembali bangkit. Tapi harapan ini dibarengi kecurigaan, benarkah ini langkah awal pembersihan, atau justru pengalihan?

Spekulasi

OTT Topan Ginting  ini menjadi menarik karena dilakukan di Sumatera Utara,  provinsi yang kini dipimpin langsung oleh menantu Jokowi. Muncul asumsi bahwa OTT ini tak mungkin terjadi di masa Jokowi masih aktif sebagai presiden.Lalu muncullah  spekulasi bahwa KPK melakukan OTT ini lebih dulu untuk “mengamankan” kasus tersebut agar tidak jatuh ke tangan Kejagung. Ada asumsi bahwa ketika KPK yang memegang kendali, maka penanganannya bisa berhenti hanya pada Topan Ginting dan kawan-kawan. Apalagi jajaran pimpinan KPK saat ini adalah produk seleksi era Jokowi yang dinilai memiliki kedekatan kuat dengan kekuasaan sebelumnya.

Sesungguhnya harapan publik sederhana. Tegakkan hukum secara adil, tak peduli siapa yang terlibat. Namun realitasnya, terlalu banyak kasus yang membuat publik kecewa. Penangkapan hanya berhenti di kelas bawah, sementara para aktor utama tetap melenggang bebas.

Kini, sorotan itu tajam tertuju ke Sumatera Utara. OTT ini bisa menjadi batu loncatan untuk membongkar skandal yang lebih besar, atau sebaliknya menjadi pemutih dosa dan penghenti penyelidikan lebih dalam. Semua tergantung pada keberanian dan integritas KPK saat ini.

Jika KPK benar-benar ingin kembali dipercaya publik, maka tidak ada jalan lain selain menindaklanjuti OTT ini secara transparan, menyeluruh, dan tak pandang bulu. Periksa keterlibatan seluruh pihak, termasuk jika harus memeriksa Bobby Nasution sebagai pemimpin wilayah yang bertanggung jawab terhadap kerja anak buahnya.

Ujian Moral Penegakan Hukum

OTT Topan Ginting bukanlah semata soal korupsi di Sumut. Ini adalah ujian moral bagi KPK, Kejagung, dan seluruh institusi hukum negeri ini. Apakah hukum akan kembali menjadi panglima, atau tetap tunduk pada kuasa dan dinasti politik.

Jika OTT ini hanya berakhir pada level kepala dinas, maka kepercayaan publik akan KPK akan makin terjun bebas. Namun jika ini benar-benar menjadi gerbang untuk membongkar praktik kotor kekuasaan di Sumatera Utara dan bahkan lebih luas maka sejarah akan mencatatnya sebagai momentum kebangkitan kembali KPK dan supremasi hukum di Indonesia.

Terduga Pelaku Penabrak Seorang Warga Hingga Meninggal Dunia Belum Ditahan

mimbarumum.co.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mendapat sorotan tentang dugaan tidak melakukan penahanan terhadap pensiunan Polri, AKBP BM (62) warga Jalan Kolam Renang Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, yang mengemudikan mobil Fortuner BK 1158 AG menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di Pancur Batu.

Hal itu diungkapkan oleh keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, Rabu (2/7/2025).

Ia menyebutkan pada Minggu (22/6/2025) skira pukul 19.00 WIB, korban (mamak) hendak menyebrang jalan, lalu tertabrak mobil Fortuner plat BK 1158 AG yang dikemudikan Bulmar Pasaribu (BP).

Akibat peristiwa tabrakan tersebut, korban terpental dan terbaring di aspal dengan kondisi berlumuran darah dan kaki patah.

Selanjutnya, warga sekitar dan keluarga korban sempat membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pancur Batu, Deli Serdang, dan dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena kondisinya cukup parah, akhirnya meninggal dunia.

“Kasus ini sempat ditangani Satlantas Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, namun diketahuinya pihak Satlantas Polsek Pancur Batu melimpahkannya ke Satlantas Polrestabes Medan. Namun disayangkan, meskipun korban meninggal dunia akibat tertabrak, pengemudi mobil atau penabrak, BP masih berkeliaran atau tidak ditahan,” bebernya.

“Untuk itu, kami ( keluarga korban) meminta agar Kapolri, Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan memberikan tindakan tegas dan menahan terduga pelaku penabrak korban,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan, Iptu S Rajagukguk dikonfirmasi awak media via seluler pada Rabu (2/7/2025), mengatakan bahwa terduga pelaku penabrak, BP tidak ditahan.

“Benar tidak kita tahan, Namun Bulmar Pasaribu (BP) kita wajibkan lapor dan berkasnya akan segera kita limpah ke Kejaksaan dalam waktu dekat,” ujar Kanit Gakkum.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Rico Waas Takziah ke Rumah Duka Kepling Kelurahan Sei Agul

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan belasungkawa dan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Bibma Migloyusyah, S.Sos, Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Medan saat bersilaturrahmi dalam rangka Takziah ke Rumah Duka, di Jalan Danau Singkarak, Gang Saudara, Sei Agul, Medan Barat, Rabu (2/7/2025)

Suasana haru pun menyelimuti kunjungan dan takziah Rico Waas yang hadir didampingi Plt Kepala Bapenda Kota Medan Robi Chairi dan Plt Camat Medan Barat Maswan Harahap serta jajaran.

Almarhum Bibma Miglo Yusyah bin Almarhum Syahril Yong meninggal dunia di usia 49 tahun, meninggalkan seorang istri bernama Nova dan tiga orang anak diantaranya satu orang laki-laki dan dua orang perempuan.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Atas nama Pemko Medan, saya menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya saudara kita Almarhum Bapak Miglo Yusyah,” kata Rico Waas.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, Rico Waas berharap agar tetap tabah dan ikhlas serta diberi kekuatan dan kesabaran dalam menerima cobaan tersebut.

“Tetap sabar dan ikhlas ya buk atas ujian ini, saya secara pribadi dan pemerintahan juga turut merasa kehilangan sosok Beliau,
Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa-dosanya dan segala amalnya diterima di sisi Nya,” tukasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Buka Pesta Seni Medan 2025, Wali Kota Jamin Junjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjamin akan menjunjung tinggi kesenian dan kebudayaan yang ada di Kota Medan.

Hal tersebut diungkapkan Rico Waas saat membuka acara Pesta Seni Medan 2025 dan ekaligus dalam rangka Hut Kota Medan ke – 435 di Taman Budaya, Selasa (1/7/2025).

“Cara kita mempromosikan Kota Medan lewat kesenian dan budaya, karena keduanya adalah kekayaan yang tidak terbatas. Maka dari itu saya menjamin kesenian dan kebudayaan akan selalu kami junjung tinggi, ini adalah roh dari kota Medan,” kata Wali Kota.

Dihadapan para pelaku kesenian yang hadir, Rico Waas mengatakan, Kota Medan sejak lama telah dikenal sebagai miniaturnya Indonesia, beragam seni dan budaya ada di Kota Medan. Bila masyarakat dapat mengelolah keberagaman seni dan budaya ini dengan baik, maka Rico Waas meyakini akan menjadi soft power yang ditakuti bagi negara-negara luar.

“Kota kita tidak hanya dikenal karena perdagangan dan ekonominya saja, melainkan juga dikenal sebagai kota budaya. Artinya kita jangan sampai melupakan seni dan budaya, kita harus menghargai seni dan budaya kita, saya akan sangat bangga bila anak-anak kita bisa berbahasa daerah,” tuturnya.

Atas dasar itu, Rico memberikan apresiasi kepada Konsorsium Seniman Medan yang telah menyelenggarakan acara ini.

“Saya sangat mengapresiasi berlangsungnya acara ini, karena berhasil mengumpulkan komunitas seniman yang jumlahnya sekitar seratusan orang,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua