Beranda blog

Guru Besar FK USU Suarakan Keprihatinan Terhadap Arah Kebijakan Kesehatan Nasional

0

mimbarumum.co.id – Sebanyak 21 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap arah kebijakan dan tata kelola kesehatan nasional dalam forum akademik bertajuk “USU BerSUARA: Luruskan NURANI Bangsa”, yang berlangsung di Pendopo FK USU, Selasa (20/5/2025).

Forum ini menjadi wadah reflektif sekaligus pernyataan moral sivitas akademika terhadap tantangan serius yang tengah mengancam mutu pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan di Indonesia.

Dekan FK USU, Prof. Dr. dr. Aldy Safruddin Rambe, Sp.S(K), dalam sambutannya menegaskan bahwa sikap para Guru Besar bukan semata bentuk reaksi institusional, melainkan manifestasi tanggung jawab moral para pendidik terhadap mutu dokter yang akan melayani masyarakat.

“Jika kualitas dokter menurun, maka masyarakatlah yang paling terdampak. Kami tidak ingin mencetak lulusan yang tidak kompeten. Ini bukan hanya soal akademik, tapi juga amanah kemanusiaan,” ujar Prof. Aldy.

Pernyataan resmi para Guru Besar dibacakan oleh Prof. dr. Guslihan Dasatjipta, Sp.A(K), yang bertindak sebagai juru bicara Dewan Guru Besar FK USU.

Dalam pernyataannya, Prof. Guslihan mengkritisi sejumlah kebijakan Kementerian Kesehatan yang dinilai mengganggu stabilitas dan kemandirian pendidikan kedokteran di tanah air.

“Selama lebih dari 50 tahun, kami mendidik dokter dengan standar tinggi. Kini, pengajar kami dipindahkan secara sepihak tanpa dialog. Ini bukan hanya merusak ekosistem pendidikan, tapi juga membahayakan keselamatan pasien,” ungkapnya.

Poin krusial dalam pernyataan tersebut mencakup penolakan terhadap intervensi birokratis yang melemahkan independensi pendidikan kedokteran, pemutusan hubungan tenaga pendidik dengan rumah sakit pendidikan, serta pengambilalihan fungsi kolegium dokter spesialis oleh pihak non-akademik.

Para Guru Besar menegaskan bahwa pendidikan kedokteran tidak bisa dipisahkan dari praktik klinis langsung di rumah sakit pendidikan, dan selama ini kolaborasi antara institusi pendidikan dan rumah sakit berjalan harmonis.

Namun, kebijakan terkini justru berpotensi memutus kesinambungan tersebut tanpa pertimbangan akademis yang memadai. “Ada ketimpangan peran yang makin tajam antara Kementerian Kesehatan dan institusi pendidikan tinggi. Prosesnya tidak transparan, dan keputusan diambil tanpa keterlibatan yang seharusnya,” tegas Prof. Guslihan.

Narasi ‘krisis dokter spesialis’ yang selama ini digaungkan pemerintah juga dikritisi. Para Guru Besar menilai narasi tersebut kerap digunakan untuk mendorong percepatan produksi tenaga medis tanpa memperhatikan aspek kompetensi, etika, dan kualitas yang bersifat fundamental.

“Pendidikan kedokteran tidak bisa dipadatkan menjadi kebijakan jangka pendek. Ini menyangkut keselamatan manusia, bukan sekadar angka,” imbuh Prof. Aldy.

USU melalui para Guru Besarnya menyerukan pentingnya ruang dialog yang sejati antara pemangku kebijakan dan komunitas akademik, berbasis data ilmiah dan prinsip kolaborasi lintas sektor.

Mereka berharap Presiden Republik Indonesia turut membuka ruang komunikasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada penguatan sistem kesehatan nasional.

Sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan akademik, FK USU tidak sekadar menjadi menara gading keilmuan, melainkan juga mercusuar nurani bangsa.

Dalam semangat USU BerSUARA, para Guru Besar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pendidikan kedokteran, demi keselamatan dan masa depan kesehatan bangsa.

Reporter : M Nasir

Transaksi Serba Mudah di Pegadaian Digital, Bebas Biaya Admin!

0

mimbarumum.co.id – Bank Emas Pegadaian. Pegadaian berikan promo bebas biaya admin bagi seluruh Sahabat Pegadaian yang ingin bertransaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Promo ini dapat dimanfaatkan untuk transaksi pembayaran ulang gadai, cicil gadai, tebus gadai, atau bayar angsuran mikro lewat aplikasi Pegadaian Digital.

Pemimpin Kantor Wilayah I Medan PT Pegadaian, Maksum mengungkapkan bahwa promo ini diberikan sebagai bentuk apresiasi untuk seluruh nasabah yang telah setia bertransaksi bersama Pegadaian.

“Kami sangat mengapresiasi kesetiaan dan kepercayaan nasabah yang telah bertransaksi di Pegadaian, khususnya melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Sebagai bentuk rasa terima kasih, kami menghadirkan promo bebas biaya admin, yang dapat dimanfaatkan nasabah hingga tanggal 24 Mei 2025,” Ujar Pak Maksum.

Nasabah dapat menggunakan kode promo GRATISADMIN di aplikasi Pegadaian Digital, dengan transaksi minimal Rp 500 ribu. Caranya mudah, simak langkah berikut:
Buka aplikasi Pegadaian Digital
Pilih menu pembayaran yang sesuai (Gadai/Angsuran Mikro)
Ikuti prosesnya sampai ke halaman pembayaran
Masukkan kode GRATISADMIN di kolom yang tersedia
Pastikan syarat terpenuhi, dan transaksi berhasil.

Pegadaian Digital sendiri merupakan aplikasi yang disediakan oleh PT Pegadaian untuk membantu mempermudah Sahabat Pegadaian menyelesaikan berbagai transaksi dengan mudah dan praktis.

Berbagai fitur transaksi dapat dimanfaatkan masyarakat, sebut saja Tabungan Emas, Gadai Emas, Cicil Emas, pengajuan pembiayaan, pembayaran berbagai tagihan, hingga yang terbaru Layanan Bank Emas Pegadaian, yakni Deposito Emas.

“Pegadaian berusaha terus melakukan improvement, terutama di ranah digital. Kami sangat memahami, betapa dinamisnya era saat ini karena semua orang pasti ingin sesuatu yang praktis. Untuk itu kami menghadirkan cara cepat, mudah, aman, dan nyaman dalam bertransaksi di Pegadaian melalui aplikasi digital yang kami miliki,”, Ujar Pak Maksum.

Masyarakat dapat bertransaksi melalui Pegadaian Digital dengan mengunduh aplikasi melalui PlayStore dan AppStore. Untuk menikmati berbagai fitur yang tersedia secara layanan penuh (full service), masyarakat perlu melakukan upgrade akun menjadi premium, yang tentunya akan lebih memudahkan dalam bertransaksi.

“Kami akan terus berupaya menghadirkan produk dan layanan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat. Tidak hanya gadai dan pembiayaan, kami terus menyebarkan semangat MengEMASkan Indonesia, dengan melakukan literasi investasi emas yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Melalui Pegadaian Digital harapannya masyarakat yang posisinya jauh atau waktunya terbatas untuk datang ke outlet atau Agen Pegadaian, dapat merasakan pengalaman yang lebih cepat, praktis, aman dan nyaman melalui aplikasi,” tutup Pak Maksum. (rilis)

Warga Keluhkan Masalah Air Bersih, Wali Kota Minta PDAM Tirtanadi Lakukan Penambahan Debit

0

mimbarumum.co.id – Keluhan warga Jalan Selebes, Gang Paloh Perta, Lingkungan 36, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan terkait dengan ketersediaan air bersih akhirnya terjawab sudah setelah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Senin (19/5/2025).

Kehadiran Rico Waas layaknya angin segar bagi ratusan warga yang bermukim di lingkungan padat penduduk tersebut. Pasalnya selama ini warga merasakan sulitnya mendapatkan air bersih dan hanya mengandalkan air dari sumur bor yang terkadang air yang dihasilkanpun berwarna kuning dan berbau. 

“Selama ini warga menggunakan sumur bor dan itupun di beli dengan kualitas yang cukup memprihatinkan, artinya pembelian air yang dilakukan warga ini membuat kehidupan mereka kurang sempurna karena kotor dan membuat gatal badan,” kata Rico Waas saat melakukan peninjauan bersama anggota DPRD Medan, pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan serta perwakilan dari PDAM Tirtanadi.

Walaupun aliran air bersih dari PDAM Tirtanadi sudah masuk ke Belawan II, namun bilang Rico Waas kondisi debitnya masih terbilang kecil sehingga tidak sampai mengalirkan kedalam.

Oleh sebab itu, Rico meminta PDAM Tirtanadi untuk segera menambah debit air agar dapat melakukan sambungan jalur pipa tambahan sehingga warga di lingkungan 36 khususnya yang berada di dalam dapat segera mendapatkan air bersih.

“Insyaallah dalam beberapa hari ke depan debit air akan bertambah sehingga rekan kita dari PDAM Tirtanadi dapat segera melakukan pemipaan hingga ke dalam,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Belajar PBG ke Deliserdang dan Tebingtinggi

0

mimbarumum.co.id -Komisi IV DPRD Medan  meminta Pemko Medan belajar dari Pemkab Deliserdang dan Pemko Tebing Tinggi dalam mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada warga yang mendirikan bangunan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR).

Pasalnya, mengurus PBG di Kota Medan  begitu lama, sehingga masyarakat terkendala dalam membangun bangunannya.

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak ketika memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PKPCKTR, Dinas SDABMBK (PU), Dinas Perizinan Satu Atap dan Satpol PP terkait dengan persoalan bangunan tanpa PBG di Kota Medan, Senin (19/5/2025).

“Banyak bangunan yang belum ada PBG tapi bangunan selesai tanpa ada penindakan. Padahal dalam mengurus PBG ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk menambah pemasukan Pemko Medan. Tetapi bangunan sudah selesai, PBG tidak terbit, itu merugikan Pemko Medan sendiri,” kata Paul.

Politisi PDI Perjuangan itu memberikan kritikan agar Pemko Medan belajar ke Pemkab Deliserdang dan Pemko Tebing Tinggi.

“Ya, silahkan saja Pemko Medan belajar pengurusan PBG ke Pemkab Deliserdang  dan Pemko Tebingtinggi cukup gampang mengurusnya mudah dan cepat. Cobalah  Pemko Medan melalui DPKP studi banding di kedua daerah itu, tidak usah jauh jauh ke Bandung atau Jakarta, di kabupaten terdekat kita juga bisa,” kata Paul.

“Jadi kami minta saudara Walikota Medan Rico Waas dapat mempercepat pengurusan  PBG Kota Medan. Jangan selalu menimbulkan permasalahan untuk persoalan PBG ini,” sambung Paul.

Senada juga dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri. Ia berharap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) dapat berubah.

“Kami harap ke depan, mohonlah berubah sistem manajemen di Dinas PKPCKTR,” ujar Lela, sapaan akrab Lailatul Badri.

Bukan tanpa alasan, Lela meminta sistem manajemen dirubah, sebab merugikan masyarakat yang ingin membangun.

“Karena dinas ini selalu mempersulit untuk pengurusan PBG, belum lagi biaya konsultan yang sangat tinggi yang menetapkan biaya sangat tinggi berkisar 20-30 persen dari objek nilai bangunan,” kata politisi PKB itu.

Lela melihat, persoalan PBG di Kota  Medan telah menimbulkan permasalahan, tanpa ada solusi tapi sebaliknya dilakukan pembiaran.

“Coba lihat bagaimana kondisi Kota Medan hari ini. Banyak bangunan berdiri tanpa PBG, setelah bangunan berdiri atau mau selesai timbul permasalah karena tidak sesuai hingga berujung penindakan ke Satpol PP,” paparnya.

“Tapi, fakta di lapangan justru terjadi pembiaran sampai bangunan selesai. Kota Medan benar benar kalian buat hancur tanpa ada pemasukan dari sektor retribusi PBG,” jelas Lailatul Badri lagi.

Akhirnya, masyarakat menjad malas untuk mengurus PBG, dan mendirikan bangunan secara diam-diam.

“Belum lagi ketika seseorang memiliki itikad baik mengurus PBG justru tidak berujung selesai,” tegasnya memberikan fakta dalam rapat tersebut sebanyak 22 bangunan di Kota Medan seluruhnya bermasalah.

Reporter: Jafar Sidik

Didominasi Mobil Penumpang, JBA Medan Lelangkan Lebih dari 5.000 Unit Kendaraan Bekas hingga Kuartal I 2025

0

mimbarumum.co.id – JBA Medan targetkan lebih dari 12.000 mobil bekas dan 8.000 motor bekas hingga kwartal I 2025. JBA Medan berhasil melelangkan lebih dari 3.000 mobil dan 2.000 motor dengan rasio penjualan hingga 35%.

“Mobil penumpang masih menjadi primadona pasar lelang tahun ini. Di area Medan, tipe seperti Toyota Avanza, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, Daihatsu Ayla, hingga Toyota Innova etap menjadi favorit masyarakat,” ujar Monika Erika Iswari, Marketing and Digital Sales Head JBA Indonesía.

“Kami juga melelangkan berbagai kendaraan niaga yang banyak diminati oleh masyarakat Medan, seperti Mitsubishí L300, Daihatsu Gran Max, Mitsubishi Colt Diesel, hingga Mitsubishi Canter,” tambah Monika Erika Iswari.

JBA Medan mengadakan lelang reguler setiap hari Selasa, yang melibatkan kendaraan dari berbagai sumber, seperti perusahaan pembiayaan, logistik, rental, asuransi, hingga pemilik perorangan. Dengan area pool seluas lebih dari 10.000 meter persegi, fasilitas JBA Medan dapat menampung hingga 500 mobil dan 500 motor setiap minggunya.

Calon peserta lelang dapat melihat unit secara langsung dan mengikuti lelang secara online melalui aplikasi maupun website resmi JBA Indonesia. Hingga kini, JBA Medan telah melayani lebih dari 5.000 pelanggan setla dari Medan dan sekitarnya.

“Kami telah melayani lebih dari 700 penitip perorangan dari berbagai wilayah di Sumatera, salah satunya Medan. Dengan dukungan lebih dari 65 event lelang mobil dan 45 event lelang motor setiap bulan di seluruh cabang JBA, peluang unit untuk cepat terjual menjadi lebih besar,”‘ jelas Andri Budiharjo, National Operations GM JBA Indonesia.

Penitipan unit oleh perorangan di JBA didominasi oleh kendaraan niaga seperti Mitsubishi L300, serta mobil penumpang seperti Toyota Avanza, Toyota Innova, Toyota Rush, Toyota Calya, dan Daihatsu Xenia. Dengan potensi penjualan mencapai 40%, JBA terus menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat yang ingin nemasarkan kendaraannya melalui sistem lelang yang transparan dan menjangkau lebih banyak calon pembeli.

Tentang JBA PT JBA Indonesia merupakan bagian dari grup PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (“ASLC”) yang memiliki bidang usaha otomotif mulai dari lelang mobil dan motor, jual beli mobil daring, dan penyedia data harga mobil dan motor. Saat ini, jaringan lelang JBA telah terdapat di lebihdari 15 cabang dan 21 hub di berbagai kota besar di Indonesia.

Setiap tahunnya, JBA melelang ratusan ribu unit mobil dan motor bekas yang menjadikan JBA sebagai balai lelang nomor satu di Indonesia. JBA juga mengadaptasí berbagai teknologi dan sistem komunikasi terkini untuk dapat memberikan yang terbaik bagi penitip kendaraan, pembeli kendaraan, dari masyarakat luas.

Sejauh ini menurut Kepala Cabang Medan JBA, Rahmat Yudi, belum banyak masyarakat perorangan yang memanfaatkan balai lelaang kendaraan JBA korporat mendominasi pasar penjual dan pembeli. Padahal proses jual beli melalui lelang juga pasar yang bagus bagi kedua belah pihak penjual dan pembeli.

Ke depan dia berharap pasar dari kalangan pribadi bisa bertambah melewati angka dua persen seperti selama ini.

Reporter: Rizanul Arifin

BRI Dukung Transformasi Digital Terkait Pengelolaan Keuangan di Intansi Pemerintah

mimbarumum.co.id – Guna memenuhi kebutuhan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks di era digital, BRI Cabang Padangsidimpuan menggelar Implementasi Qlola Cash BRI kepada Satker KPPN se-Tabagsel.

Satker KPPN ini meliputi, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padanglawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas.

Pelaksanaan Implementasi Qlola Cash BRI tersebut bertujuan untuk memperkenalkan fitur dan manfaat Qlola Cash BRI dalam mendukung transformasi digital, terkait pengelolaan keuangan di instansi pemerintah.

Pimpinan Cabang BRI Padangsidimpuan Teuku Zulham, melalui SPO, Imam Mahadi, Jumat (16/5/2025) mengatakan, dalam kegiatan Implementasi Qlola Cash BRI menghadirkan pembicara Wahyu Pratama dari Regional Transactional Bank atau Bank Transaksi Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Medan.

Ia menyampaikan materi tentang penggunaan dan pemanfaatan Qlola Cash BRI. Kegiatan itu berlangsung selama 2 hari pada tanggal 6 sampai tanggal 8 Mei 2025 lalu di Aula Kantor BRI Cabang Padangsidimpuan.

Dalam presentasinya, pemateri Wahyu Pratama menjelaskan, Qlola Cash merupakan platform layanan keuangan digital yang dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dan instansi dalam mengelola transaksi Perbankan, mulai dari pembayaran, penerimaan, hingga monitoring keuangan secara real-time.

” Qlola Cash hadir sebagai solusi terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks di era digital. Kami ingin membantu instansi pemerintah seperti KPPN agar dapat bekerja lebih efisien dan transparan melalui layanan ini,” kata Imam.

Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan demonstrasi langsung cara penggunaan platform Qlola Cash BRI termasuk fitur dashboard monitoring, pengajuan pembayaran secara digital, serta sistem keamanan berlapis yang diterapkan untuk menjamin kerahasiaan dan integritas data.

“Melalui kegiatan ini, BRI berharap dapat mendukung transformasi digital di lingkungan KPPN, yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan berbasis teknologi,” terangnya.

Sebelumnya, pihak KPPN menyambut baik inisiatif dari BRI ini, yang menyatakan, digitalisasi layanan keuangan berupa Qlola Cash BRI merupakan langkah strategis untuk mendukung tata kelola keuangan negara yang lebih baik.

Ia juga mengapresiasi sinergi ini dan berharap Qlola Cash BRI bisa diimplementasikan secara optimal tidsk saja di lingkungan kami, tetapi juga ke masyarakat.

Dengan adanya implementasi Qlola Cash BRI ini, diharapkan kerja sama antara BRI dan KPPN dapat terus diperkuat demi mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah,” tandasnya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Dugaan Korupsi Dana Desa Hingga Pungli di Sekolah Sedang Ditangani Polres Padangsidimpuan

mimbarumum.co.id – Polres Padangsidimpuan melalui Unit Tipikor saat ini sedang menangani berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi mulai dari Dana Desa, Pembangunan Dek, hingga pungutan liar (Pungli) di lingkungan Sekolah.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H
Naibaho, SH, MH, melalui Kasi Humas AKP K Sinaga, SH didampingi Kanit Tipikor Ipda Andika Sembiring, SH, M.Psi, Sabtu (17/5/2025) merinci, untuk dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa terjadi di Siloting tahun anggaran (TA) 2023.

” Di mana, dugaan sementara, kasus korupsi ini dilakukan oknum mantan Kepala Desa Siloting berinisial, SH, sesuai laporan polisi No.LP/A/1/II/2025/SPKT/POLRES PSP/POLDA SUMUT, tertanggal 14 Februari 2025,” kata Kasi Humas.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara (PKKN) ditemukan fakta bahwa, kegiatan pembangunan saluran drainase tidak dilaksanakan alias fiktif dengan anggaran sebesar Rp 111.225.000.

“Kemudian, dugaan korupsi pada pembangunan jalan setapak Gang Musholla di Desa Siloting dengan anggaran sebesar Rp 52.285.000,” imbuh Kasi Humas.

Selanjutnya, ucapnya, pajak terhadap kegiatan Desa Siloting yang telah dipungut, tidak disetorkan ke kas Negara atau Daerah sebesar Rp 86.304.949. Sehingga, total kerugian keuangan Negara sebesar Rp 249.814.949.

“Rencana tindak lanjut terhadap kasus-kasus ini, yaitu kami akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka di Ditreskrimusus Polda Sumut dan sesegera mungkin melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum,” sebutnya.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan mengatakan juga sedang menangani kasus dugaan korupsi di salah satu Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko). Yaitu, terkait dugaan korupsi Pembangunan Dek lanjutan Kelurahan Kantin, Kec PSP Utara TA 2022 dengan pagu senilai Rp 2.374.000.520.

Terkait kasus ini, aku Kasi Humas, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan berbagai ahli. Pihaknya, juga telah melakukan ekspose terhadap kasus ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dan saat ini, pihaknya tengah meminta PKKN ke BPK RI.

“Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan Negara dari BPK RI dan akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka untuk selanjutnya melengkapi berkas perkara dan dikirimkan ke JPU,” papar Kasi Humas.

Terakhir, Kasi Humas menyampaikan Unit Tipikor juga menangani aduan masyarakat (Dumas) kasus dugaan Pungli berkedok SPP siswa di Sekolah di Kota Padangsidimpuan yang sebelumnya dilaporkan salah satu organisasi/perkumpulan masyarakat.

Adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan terkait Dumas ini, yaitu melakukan verifikasi atau klarifikasi terhadap pendumas. Lalu, melakukan koordinasi ke Inspektorat Provinsi Sumut pada 14 Maret 2025 lalu.

Adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan terkait Dumas ini, yaitu melakukan verifikasi atau klarifikasi terhadap pendumas. Lalu, melakukan koordinasi ke Inspektorat Provinsi Sumut pada 14 Maret 2025 lalu.

Dari surat balasan yang diterima, ungkap Kasi Humas, Inspektorat Provinsi Sumut mengaku, belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap SMU/SMK se-Kota PSP.

“Untuk itu, kami tengah meminta Inspektorat Provinsi Sumut untuk melakukan audit terhadap SMU/SMK se-Kota Padangsidimpuan untuk diketahui apakah dapat atau tidaknya dilakukan penyeledikan terhadap laporan tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Penimbunan Paluh di Belawan, Zulham Efendi: Ketidakhadiran STTC Bukti Tidak Hormati Institusi Resmi Negara

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan dari Komisi IV, Zulham Efendi, menyayangkan ketidakhadiran pihak PT STTC dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Medan, Senin (19/5), terkait dugaan penimbunan paluh atau anak sungai di kawasan Belawan.

Rapat yang dijadwalkan membahas dampak lingkungan akibat aktivitas penimbunan tersebut menjadi tidak optimal karena absennya pihak perusahaan. Zulham menyebut ketidakhadiran STTC sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif dan masyarakat Kota Medan.

“Kami sangat menyayangkan sikap PT STTC yang tidak hadir dalam rapat hari ini. Padahal, kehadiran mereka penting untuk memberikan klarifikasi langsung atas dugaan penimbunan paluh yang berdampak terhadap sistem drainase dan potensi banjir di Belawan,” ujar Zulham kepada wartawan usai rapat, Senin (19/05/2025).

Terkait klaim bahwa tanah tersebut merupakan milik perusahaan STTC, Zulham menyampaikan hal tersebut harusnya bisa disampaikan dalam rapat sehingga bisa terang benderang.

“Soal ada klaim tanah yang ditimbun itu tanah milik perusahaan, saya kira sah-sah saja. Jika mereka memiliki itu sebaiknya mereka bisa hadir di rapat dan menunjukan bukti tersebut sehingga permasalahan yang selama ini menjadi kegaduhan masyarakat bisa dicari akar dan penyelesaiannya,” katanya.

Tidak hanya itu, Zulham juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS I) yang menurutnya tidak menunjukkan pengawasan maksimal terhadap pengelolaan sungai di wilayah Kota Medan, khususnya di kawasan pesisir.

“BWSS I sebagai pihak yang memiliki otoritas pengelolaan sungai seharusnya lebih proaktif. Fakta bahwa ada penimbunan di aliran sungai dan tidak ada tindakan nyata menunjukkan lemahnya kontrol mereka. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua,” tegasnya.

Zulham menegaskan, Komisi IV DPRD Medan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk menandatangi kembali pihak STTC dan BWSS I untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban.

“Kami tidak akan tinggal diam. DPRD punya kewajiban menjaga kepentingan publik, dan ini menyangkut lingkungan hidup serta keselamatan warga Belawan. Dan kita minta pihat STTC kooperatif,” pungkasnya.

Reporter: Jafar Sidik

Pemko Medan Bongkar Aspal di Atas Trotoar Dara Kupi

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi memberikan tindakan tegas kepada pengelola Dara Kupi yang terletak di Jalan Sei Batanghari simpang Jalan Darussalam, Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (19/5/2025).

Tindakan tegas tersebut berupa pembongkaran aspal di atas trotoar yang dibangun pengelola Dara Kupi di lokasi usahanya.

Pantauan wartawan di lokasi, pembongkaran dilakukan Pemko Medan melalui tim gabungan yang terdiri dari SatPol PP, Dinas SDABMBK, pihak Kecamatan Medan Sunggal, dan Kelurahan Babura. Selain itu, proses pembongkaran aspal di atas trotoar tersebut juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) SatPol PP Kota Medan, Albena Boang Manalu, mengatakan penindakan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengingat, pengasapalan trotoar yang dilakukan Dara Kupi telah melanggar aturan yang berlaku.

“Hari ini kita melanjutkan penindakan dengan membongkar aspal di atas trotoar yang dibangun oleh Dara Kupi,” ucap Albena kepada Sumut Pos, Senin (19/5/2025).

Dikatakan Albena, sebelumnya Pemko Medan telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pengelola Dara Kupi dan meminta Dara Kupi untuk membongkar sendiri trotoar tersebut. Namun, pihak pengelola Dara Kupi tidak mengindahkannya.

“Setelah SP3 dikeluarkan, kami SatPol PP Kota Medan kemudian menerima Surat Permohonan Pembongkaran dari Dinas SDABMBK Kota Medan. Alhasil, hari ini kami melakukan penindakan berupa pembongkaran aspal sebagaimana yang dimohonkan dalam surat tersebut,” tegasnya.

Dijelaskan Albena, penindakan tersebut dilakukan karena Dara Kupi telah melanggar Perda Kota Medan No. 9 Tahun 2009. Perda tersebut telah diperkuat dengan Perwal No.9 Tahun 2009.

“Tidak ada keraguan dalam memberikan tindakan tegas ini, sebab pengaspalan trotoar ini jelas-jelas sudah melanggar Perda yang berlaku,” ungkapnya.

Disaksikan Komisi IV DPRD Medan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis yang hadir pada kegiatan penindakan itu memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah bertindak cepat dalam memberikan tindakan tegas kepada Dara Kupi.

“Ini merupakan tindakan tegas yang sangat baik dari Pemko Medan. Untuk itu, kita berikan apresiasi kepada Pemko Medan yang sudah memberikan tindakan tegas kepada Dara Kupi,” kata Rizki Lubis kepada Sumut Pos di lokasi, Senin (19/5/2025).

Dikatakan Rizki Lubis, hal ini harus menjadi contoh bagi para pengusaha yang lain di Kota Medan agar dapat mematuhi aturan yang berlaku.

“Silakan berinvestasi di Kota Medan, silakan berusaha di Kota Medan, tetapi ikuti aturan yang ada. Trotoar adalah fasilitas umum, fasilitas yang disiapkan pemerintah bagi pejalan kaki. Pemko Medan terbuka kepada siapapun yang mau berinvestasi san berusaha di Kota Medan, tetapi sekali lagi, ikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Reporter: Jafar Sidik

Zulkarnaen SKM Tinjau Penataan Median Jalan di Simpang Tol Bandar Selamat

0

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM tinjau pembukaan Median Jalan Letda Sujono, Simpang Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Senin (19/5/2025). Penataan median jalan untuk mengurai kemacetan lalu lintas (lalin) yang dikeluhkan warga pada pelaksanaan reses Zulkarnaen pada tahun lalu.

Saat ditemui di lokasi, Zulkarnaen asal politisi Gerindra itu mengaku, pembukaan baru median jalan dan penutupan median jalan yang lama merupakan hasil rekayasa lalin oleh Dinas Perhubungan. Dan kemudian ditindaklanjuti dengan pembukaan median jalan oleh Kementerian Dinas PUPR, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Sumut.

Diketahui, kondisi kemacetan lalu lintas dan banjir di Simpang Tol Bandar Selamat sudah sangat diresahkan warrga terutama pengguna jalan.

“Ini sudah komitmen dan janji saya kepada warga harus memperjuangkan percepatan penyelesaian kemacetan dan banjir di Simpang Tol Bandar Selamat Tembung. Harapan kita seluruh stakeholder berkenan serius membantu masalah itu,” ujar Zulkarnaen.

Saat melakukan peninjauan, Zulkarnae SKM disambut pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Sumut, Tambos, Dinas Perhubungan Kota Medan Richat, Sekretaris Camat Medan Tembung dan Lurah Bandar Selamat sekaligus saling berdialog dan kordinasi upaya percepatan dengan tidak mengurangi kualitas kerja.

Kemudian Zulkarnaen minta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan agar segera melakukan pembenahan Traffic light di Jalan Letda Sujono di median jalan yang baru dibuka.

“Seiring penataan dan buka baru median jalan kita minta Dishub melakukan pemindahan rambu tiang tinggi dan Halte Bus Stop,” tandas Zulkarnaen.

Bukan itu saja, kata Zulkarnaen, pihak pengelola jalan tol PT Jasa Marga supaya berkenan menutup jalan dengan Road Barrier (water barrier). Dikatakan pemasangan Road Barrier adalah salah satu jenis alat keamanan jalan digunakan sebagai pembatas jalan, pengalihan lalu lintas, blok jalan sementara.

Sementara itu pihak Kementerian Dinas PUPR, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Sumut Tambos kepada wartawan mengaku, pembuatan median jalan di dua titik yang terletak sebelum dan sesudah Jl Tol Belmera akan rampung 1 minggu ke depan.

“Satu minggu ini kita usahakan dapat difungsikan,” papar Tambos.

Reporter: Jafar Sidik