94 Personel Polda Sumut Terjerat Narkoba, 23 Orang Dipecat dengan Tidak Hormat

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sebanyak 94 personil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terlibat penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024. Beberapa di antaranya Dipecat dengan tidak hormat (PDTH).

Demkian diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto pada acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang mengusung tema “Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel, dan Profesional” di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (27/12/2024)

“Data dari Bid Propam menunjukkan pelanggaran paling banyak terkait narkoba. Ada 94 kasus narkoba yang melibatkan personel kami,” ujar Whisnu.

Lebih lanjut ditegaskannya, “Jika hanya pengguna, akan direhabilitasi. Namun, jika terlibat jaringan, akan kami selidiki lebih lanjut dan dikenakan pemecatan tidak hormat.”

- Advertisement -

Selain itu, jenderal bintang dua ini juga menyebutkan ada sebanyak 80 personel dijatuhi sanksi kode etik. Di mana, 48 orang meninggalkan tugas dan 32 orang tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Reporter : R/ Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Olah Limbah Menjadi Pupuk Terbaik, Tim Schneider USU Lakukan Sosialisasi

mimbarumum.co.id - Tim Schneider, sebuah organisasi penelitian yang terdiri dari mahasiswa USU mengadakan sosialisasi mengenai Transformasi Limbah Pertanian Menjadi...