mimbarumum.co.id – Sebanyak 81 kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Johor periode 2020-2023 dikukuhkan di Aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Kota Medan, Jalan AH Nasution, Rabu (26/2/2020).
Camat Medan Johor, Zulfachri Ahmadi, S.Sos pada pelantikan itu mengatakan kepala lingkungan merupakan pelayan di tengah masyarakat, bukan ‘raja’ kecil di lingkungan masing-masing. Karena itu, layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga : 81 Kepling Se-Kecamatan Medan Johor Ikuti Kompetensi
“Selain itu, para kepling harus hadir di tengah masyarakat, beri pelayanan dan bantuan dengan ikhlas,” pintanya.
Zul memastikan akan evaluasi‎ setiap tiga bulan. Karena itu, tunjukkan kinerja dengan baik, jangan sakiti hati warga. Kalau ada keluhan dari masyarakat oknum kepling melakukan tindakan di luar ketentuan pasti ditindak.
“Kami tidak pernah meminta setoran agar lebih disayang atau diperhatikan. Kami hanya meminta agar kepling memberikan pelayanan terbaik, termasuk ajakan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan mengisi sensus penduduk,” ungkapnya.
Saat bersamaan, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas berisi 11 pernyataan dan penyematan tanda jabatan secara simbolis kepada lima kepling. (Budi)