mimbarumum.co.id – Pemprov Sumut mengharapkan TNI AL dan Polair Belawan melakukan deteksi dini dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika, psikotropika dan obat terlarang melalui jalur laut.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Anthony Siahaan saat melakukan teleconference dengan TNI Angkatan Laut Belawan yang dimoderatori Mayor Darma, Rabu (22/4/2020).
Anthony menekankan peranan TNI AL sebagai ujung tombak memberantas peredaran dan penyeludupan narkoba melalui jalur laut di Sumut. “Dalam pengawasan ini kami tetap mengedapankan TNI AL dan Polair sebagai ujung tombak mengentaskan penyeludupan narkoba ini,” ucap Anthony.
Informasi yang diperolehnya dari BNNP, masuknya narkoba ke Sumut sebanyak 80% melalui jalur laut. Karena itu, Anthony berharap TNI AL untuk dapat melakukan deteksi dini dalam upaya penanganan penyeludupan narkoba tersebut.
Baca Juga : Lawan Narkoba dengan Semangat Gotong Royong
Dijelaskan Anthony, bahwa Pemprov Sumut senantiasa berkoordinasi dengan Forkopimda untuk melakukan berbagai langkah dalam penuntasan permasalahan ini. Selain itu, Kesbangpol Sumut bersama aparat selalu melakukkan sosialisi dengan nelayan dan mengimbau kapal nelayan tidak mengangkut narkoba.
Berdasarkan catatan BNN, katanya, Sumut dengan jumlah penduduk 14.260.000 jiwa masuk dalam tiga besar daerah rawan narkotika di Indonesia, dengan tingkat pengguna sebesar 3,06% (436.356 jiwa) dan yang sudah direhabilitasi masih 1% (4.364 jiwa), setelah Kalimantan Timur dengan tingkat pengguna 4,74% dan Jakarta dengan tingkat penggunanya 3,07%.
Anthony mengatakan, kendala yang dihadapi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba saat ini antara lain, kabupaten/kota belum menyusun dan menetapkan peraturan daerah tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, program kegiatan yang didukung APBD provinsi, kabupaten/kota kurang. Kegiatan kemitraan antara pemerintah daerah dengan ormas, swasta, perguruan tinggi dan masyarakat dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba juga belum optimal.
Reporter : Siti Murni
Editor : Dody Ferdy