8 Daerah di Sumut Tak Laporkan Ketersediaan BOR Isolasi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, dr Restuti Hidayani Saragih, mengatakan sejumlah 8 kabupaten/kota belum melaporkan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) kepada Satgas Covid-19 Sumut.

“Padahal, laporan itu harusnya sudah diserahkan 21 Juli kemaren. Sebelum Idul Adha kita sudah rapat dan deadlinenya pada Rabu, satu hari setelah Idul Adha. Itu yang 8 daerah itu tadi hingga saat ini belum menyampaikan,” kata Restuti saat diwawancarai, Rabu (28/7).

Disebutkan, 8 Kabupaten/Kota itu adalah Labuhanbatu Utara (Labura), Nias Barat, Padang Lawas (Palas), Simalungun, Tapanuli Tengah (Tapteng), Gunung Sitoli, Siantar, dan Tanjungbalai.

“Kami meminta kepada daerah ini untuk segera melaporkan,” ujarnya.

Selain itu, Restuti menjelaskan, setiap rumah sakit di masing-masing Kabupaten/Kota harusnya menyediakan 30 persen dari jumlah tempat tidur di setiap rumah sakit untuk pasien Covid-19. Dari 30 persen tempat tidur ini, 15 persen diperuntukkan untuk ruang ICU Covid-19.

Namun, sayangnya 8 daerah ini belum melaporkan keterisian BOR tersebut kepada Satgas Covid-19 Sumut. Padahal, laporan keterisian BOR ini menjadi salah bagian dari treatment dalam penanganan Covid-19.

“Treatment itu bagaimana kondisi eksisting, kapasitas tempat tidur isolasi, dan kapasitas ICU Covid-19 di masing-masing kab/kota. Karena Sumut itu BOR nya zona kuning, jadi harus diadakan di masing-masing kab/kota,” pungkasnya.(mc)

Editor : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Temui Anggota DPRD Deliserdang, FKPPN Sumut Desak Sub Holding Supportingco Bayar Uang Beras dan Jubelium Pensiunan

mimbarumum.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumatera Utara, yang memiliki legalitas hukum...