7 PTS di Sumut Bodong

spot_img

Berita Terkait

Medan, Mimbar – Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) terus menertibkan keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS) yang tidak representatif atau bermasalah alias “bodong”.

Di Kopertis Wilayah I Sumut saat ini terdapat tujuh perguruan tinggi swasta bodong yang bakal ditutup Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun ini. Ketujuh PTS itu adalah Politeknik Tugu 45 Tebingtinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, serta Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.

“Kopertis sudah kirim surat ke Kemenristedikti untuk merekomendasi penutupan PTS tersebut,” ungkap Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto saat dikonfirmasi wartawan di kantornya Jl Setia Budi Medan, kemarin.

Dian menjelaskan, rekomendasi penutupan PTS bermasalah itu disebabkan sejumlah hal, ada yang tidak memiliki mahasiswa, tidak punya dosen tetap, tidak punya sarana dan prasarana, serta belum ada lahan atau masih menyewa.

- Advertisement -

Dari data Kopertis Wilayah I sebelumnya ada 21 perguruan tinggi swasta yang dinyatakan bermasalah atau bodong. Namun, setelah diberi tenggat waktu 2 x 6 bulan untuk berbenah, kini tinggal tujuh PTS yang masih menyandang status “bodong”. Ia mengimbau agar calon mahasiswa tidak memilih PTS-PTS bermasalah.

“Jangan pilih PTS bodong yang kemarin sudah direkomendasikan Kopertis I Wilayah Sumut untuk ditutup,” kata Dian.

Sebaliknya, jelas Dian, PTS yang sehat harus memenuhi kriteria antara lain, Yayasan terdaftar di Kemenkumham, Yayasan tidak berkonflik, Pimpinan PTS tidak berkonflik, PTS dan prodi ada izin operasional dari Dikti, Institusi PTS dan prodiI terakreditasi BAN PT.

Kemudian, Mahasiswa dan dosen terdaftar di pangkalan data Dikti, Dosen cukup, 6 dosen berkualifikasi S2 per prodi, Rasio dosen dengan mahasiswa bagusnya 1 : 35 untuk eksakta dan 1 : 45 untuk sosial, PTS tidak menyelenggarakan kelas jauh (atau kelas di luar domisili), memiliki status PTS dan Renstra
PT dan penelitian abdimas serta melaksanakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). (Nsr)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Mendikdasmen RI dan Pj Gubsu Dijadwalkan Hadiri Pelantikan BMPS Sumut Periode 2024-2029

mimbarumum.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed pada 24 November 2024 ini...