7.700 Jiwa Terselamatkan dari Cengkraman Narkotika

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kurang lebih 7.700 jiwa terselamatkan dari cengkraman narkotika berasal dari jaringan internasional.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan pemusnahan barang bukti ini dari dua laporan kasus narkotika.

Baca Juga : BNNP Sumut Musnahkan 8,1 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

“Kasus pertama yakni tersangka Nasruan warga Sigli, Kecamatan Sakti, Aceh. Yang bersangkutan diamankan di Jalan Tanjung Berombang, Desa Asahan Mati, Sumut. Dari yang bersangkutan diamankan 600 gram sabu,” ungkap Atrial didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol S Sitepu Selasa (22/10/2019).

- Advertisement -

Kata Atrial lagi, kasus kedua diamankan dari tiga orang tersangka yakni M Khaidir Purba alias Dedek warga Batubara, Ratna Dewi, warga Batubara dan Heri Sofyan warga Serdang Bedagai.

“Para tersangka ditangkap di Serdang Bedagai saat melintasi dengan mengendarai mobil. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu 992 gram sabu. Jumlah total barang bukti yang dimusnahkan 1,5 kilogram. Dari jumlah barang bukti ini 7.700 jiwa terselamatkan dari narkotika,” tutur Atrial. (dd)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Malam untuk Chairil Anwar: Merayakan Hari Puisi Nasional dengan Gairah Sastra

mimbarumum.co.id - Perayaan sastra istimewa bertajuk "Malam untuk Chairil Anwar" dalam rangka memperingati Hari Puisi Nasional yang jatuh pada...