2 Oknum TNI Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu dan 4.000 Butir Ekstasi di Galang

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Pengiriman narkoba dalam jumlah besar di Sumatera Utara (Sumut) berhasil digagalkan Tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Hasilnya, 2 oknum TNI ditangkap karena kedapatan membawa narkoba itu di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/12/2022).

Informasi diperoleh, kedua oknum TNI itu adalah Sertu YT dan Pratu RH ditangkap personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berawal dari laporan masyarakat, yakni adanya 2 anggota TNI di Sumut membawa narkoba dalam jumlah besar.

Laporan itu ditindaklanjuti personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, kedua Anggota TNI itu berhasil diamankan saat berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Dari keduanya disita barang bukti sabu-sabu 75 kg dan ekstasi 4.000 butir.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022) siang, membenarkan penangkapan terhadap 2 oknum TNI tersebut.

- Advertisement -

“Iya, tangkapan Direktorat IV Bareskrim Polri,” jawab Kombes Hadi.

Dia menyebut, kedua Anggota TNI itu sempat dibawa ke Mapolda Sumut.

“Namun untuk penanganannya telah diambil alih Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Silahkan kawan-kawan untuk updatenya tanya langsung ke Mabes ya,” tandasnya.

Sementara, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Siagian yang berhasil dikonfirmasi, mengakui kalau 2 oknum tersebut sudah diamankan dan dalam proses selanjutnya.

“Iya, benar, yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam I/BB guna pemeriksaan lanjut dan proses hukum,” tegasnya.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polsek Patumbak Amankan Anak Bunuh Ayah Kandung di Perumahan PT. Indofarm

mimbarumum.co.id - Personel Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan di Jalan Pertahanan Perumahan PT. Indofarm, Kamis (5/9/2024). Pelaku...