mimbarumum.co.id – Hasil pantauan KPPU seminggu berlaku minyak goreng satu harga, banyak gerai yang kehabisan stok atau ludes dalam sekejap. Sementara di beberapa toko swalayan yang tidak berjaringan, masih terdapat stok minyak goreng yang di jual dengan harga lama atau belum sesuai dengan kebijakan satu harga.
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menuturkan dari keterangan petugas kasir di sejumlah gerai minimarket, meskipun pasokan masuk secara rutin 2 atau 3 hari sekali, namun begitu pasokan minyak goreng di turunkan.
“Sehingga dalam hitungan jam sudah habis di borong konsumen,” ungkapnya, Senin (24/1/2022).
Menurut retail modern, petugas Kasir sebenarnya sudah mengatur pembatasan pembelian maksimal 2 liter untuk menghindari aksi borong. Beberapa ritel yang di temui menyatakan bahwa sudah dua hari stok kosong dan masuk lagi pada Minggu kemarin dari distributor.
“Jadi kesimpulan sementara kami, ini fenomena panic buying di level konsumen. Sehingga permintaan terhadap minyak goreng subsidi di awal penerapannya menjadi sangat tinggi daripada kecepatan distributor. Yakni dalam mensuplai minyak goreng di sejumlah ritel. Sangat kecil kemungkinan pasokan minyak goreng di timbun di level produsen. Karena harga sudah di tetapkan oleh pemerintah, artinya dengan menahan pasokan tidak akan mengakibatkan kenaikan harga di tingkat konsumen,” ucapnya.
Menurut Ridho, kekosongan minyak goreng di sejumlah ritel bisa saja terjadi karena konsumen lebih memilih untuk belanja di ritel. Lantaran telah menerapkan harga subsidi daripada membeli di swalayan atau toko tradisional. Karena di pasar tradisional masih harga lama sekitar Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.
“Hal ini tentunya dapat menjadi keuntungan tersendiri bagi ritel modern. Mengingat konsumen biasanya tidak hanya berbelanja minyak goreng saja, namun juga kebutuhan lain yang di sediakan di ritel tersebut,” terangnya.
Panic Buying Tidak Akan Berlangsung Lama
Ridho sendiri menilai fenomena panic buying ini tidak akan berlangsung lama. Karena pemberlakuan kebijakan satu harga masih akan berlangsung selama enam bulan. Untuk itu, imbuhnya, konsumen tidak perlu melakukan aksi borong atau menimbun minyak goreng di rumah. Karena stok sudah di jamin oleh pemerintah. Ridho pun menghimbau kepada konsumen untuk berbelanja sesuai dengan kebutuhan serta meminta kepada pihak pemasok untuk segera mempercepat supply di seluruh retailer.
Terkait dengan kebijakan subsidi minyak goreng sebagai solusi jangka pendek, Ridho menilai bahwa hal tersebut malah bisa menjadi insentif bagi produsen untuk mempertahankan harga tinggi.
“Untuk itu KPPU tetap akan melakukan penelitian dan pengawasan terhadap sejumlah produsen yang menguasai pasar minyak goreng serta tetap akan menilai kebijakan pemerintah yang dapat mendorong pertumbuhan industri minyak goreng agar sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat,” tandasnya.
Reporter : Siti Amelia