mimbarumum.co.id – Penanganan kasus narkotika pada Tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020, di mana Polda Sumut berhasil menuntaskan 6.098 kasus dengan 7.708 tersangka yang diamankan.
Demikian dikemukakan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs R Z Panca Putra Simanjuntak MSi dalam press release akhir tahun 2021, Kamis (30/12/2021), di Aula Tribrata Mapolda Sumut.
Menurut Jenderal Bintang Dua ini, Dit Resnarkoba Polda Sumut juga telah melakukan pendekatan Restorative Justice kepada 520 tersangka yang direhabilitasi atas 186 kasus.
“Sama-sama kita berantas permasalahan narkotika. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan tersebut. Saya minta rekan-rekan media, bantu edukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, agar jangan sampai lebih banyak generasi muda yang menjadi korban,” tegas Panca.