46 Warga Binaan LP Pangururan dapat Remisi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Samosir, 46 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Klas III Pangururan, mendapatkan remisi 1 bulan sampai 6 bulan.

“Pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-75, sebanyak 46 warga binaan di LP Pangururan mendapatkan remisi,” sebut Kepala LP Kelas III Pangururan, Herry Hasudungan Simatupang kepada wartawan, Senin (17/8/2020).

Ia menjelaskan, warga binaan LP Pangururan yang mendapat remisi antara 1 sampai 6 bulan, merupakan warga binaan yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga : Pengeroyokan Anggota TNI Terjadi karena Salah Paham

- Advertisement -

“Diantaranya sudah menjalani masa hukuman di atas 6 bulan, serta bekelakuan baik selama dalam binaan,” imbuhnya.

Herry juga mengungkapkan, dari 78 warga binaan LP Kelas III Pangururan, terdiri dari kasus narkoba, pembunuhan, perkelahian, judi toto gelap dan.

“Jadi 46 yang mendapat remisi tahanan, mereka yang berkelakuan baik dan tidak melanggar tata tertib yang ada selama berada di dalam lapas,” bebernya lagi.

Dia menguraikan, remisi merupakan hak napi, tapi harus memenuhi persyaratan ada tahapan, yakni kelakuan, sosialisasi dan berbagai kegiatan di dalam LP menjadi pertimbangan.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, seusai upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 didampingi Kepala LP Pangururan, menyerahkan SK remisi kepada perwakilan warga binaan yang mendapat keringanan masa hukuman itu.

“Selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, semoga momentum HUT RI ke-75 ini menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik lagi,” sebutnya.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, Bangkitkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Dunia

mimbarumum.co.id – Event olahraga air berskala dunia, Aquabike Jetski World Championship yang berlangsung di Danau Toba selama 13-17 November...