36 Ribu Pelanggan PLN Sumut Nunggak Bayar Listrik

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pelanggan listrik di Sumatera Utara (Sumut) ternyata menunggak hingga Rp 6,5 miliar. Tunggakan ini berasal dari 36.096 pelanggan listrik pascabayar yang di dominasi pelanggan rumah tangga.

Humas PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, Yasmir Lukman mengatakan, jumlah pelanggan dan nilai tunggakan tersebut sudah turun daripada awal Februari lalu yang mencapai 86.465 pelanggan dengan total tagihan mencapai Rp 15,1 miliar.

“Jumlah pelanggan dan besarnya tunggakan ini memang berubah setiap saat, tapi sampai siang ini, jumlahnya mencapai 36.096 pelanggan dengan nilai tunggakan Rp 6,5 miliar. Umumnya yang menunggak itu pelanggan rumah tangga,” sebut Yasmir, Rabu (16/2/2022).

Untuk menekan jumlah pelanggan yang menunggak dan nilai tunggakan, Yasmir mengaku pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu.

- Advertisement -

“Kami juga mengenalkan aplikasi PLN Mobile agar masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran,” sambungnya.

Yasmir mengaku salah satu upaya untuk menekan tunggakan listrik pelanggan adalah dengan mengajak pelanggan bermigrasi dari listrik pascabayar menjadi prabayar dengan menggunakan token listrik.

“Sejauh ini dari total sekitar 4 juta pelanggan PLN di Sumut, kurang lebih 40 persen diantaranya sudah menggunakan listrik prabayar. Kita akui memang listrik prabayar ini efektif menekan tunggakan,” pungkasnya.

Bagi pelanggan yang menunggak, kata Yasmir, prosedur pemutusan listrik menjadi pilihan terakhir.

“Semua pelanggan akan diberlakukan sama. Bagi yang menunggak akan kita lakukan pemutusan sementara aliran listrik,” tandasnya.

Reporter : Siti Amelia

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Pegawai P3RI PTPN I Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Perlindungan Jaminan Sosial di Wilayah Langsa

mimbarumum.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Juarto...