mimbarumum.co.id – Sudah sepekan lebih Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi resmi melantik 344 kepala sekolah SMA, SMK dan SLB se-Sumut pada 5 Juli 2022 di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan.
Namun, sampai hari ini, Rabu (13/7/2022) tak satu pun kepala sekolah mengetahui penempatan di sekolah mana akan menjalankan tugas barunya, karena belum menerima Surat Keputusan (SK). Akibatnya, para kepala sekolah “galau” karena harus menunggu kapan SK tersebut akan dibagikan.
Dari investigasi dan pengakuan kepala sekolah yang enggan disebutkan identitasnya merasa resah kalau SK itu bisa dikotak-katik. Bahkan dikhawatirkan nama-nama kepala sekolah yang sudah dilantik akan berubah. Mereka mensinyalir SK tersebut ditangan Sekretaris Dinas Pendidikan Provsu Murdianto dan belum diserahkan ke BKD Provsu.
Menanggapi hal tersebut, Pakar pemerintahan Sumatera Utara Dr Arifin Saleh Siregar S.Sos, MSP terkejut sudah dilantik, tapi belum tahu di mana posisinya.
“Lucu ini. Sebaiknya kan saat pelantikan, SK itu ikut juga dibagikan. Ini juga bisa memunculkan beragam pertanyaan; mengapa belum diberikan? Apa lagi yang ditunggu? Begitu sulitkah membuat SK Penempatan itu,” tambah Arifin kepada Mimbar, Selasa (12/7/2022).
Katanya, Gubsu harus segera memerintahkan bawahannya dalam hal ini Kadis Pendidikan dan BKD untuk segera memproses SK Kepala Sekolah yang sudah dilantik tersebut. Jangan dibiarkan lama-lama dan harus transparan.
“Luculah, sudah dilantik tapi tak tahu di mana sekolah yang akan dipimpinnnya. Seharusnya, begitu dilantik, besoknya si kepala sekolah sudah bisa datang langsung ke sekolah yang akan dipimpinnya. Bertemu guru, berkenalan, silaturrahim, dan juga bertemu dengan anak didik,” ujar Dekan Fisip UMSU ini.
Bahkan, sebaiknya, beberapa hari sebelum dilantik si kepala sekolah sudah tahu di sekolah mana dia ditempatkan. Sehingga jauh-jauh hari, ia juga sudah memikirkan dan merumuskan visi misi dan programnya dalam memimpin sekolah tersebut.
Lanjutnya, jadi begitu dilantik sudah langsung show, langsung kerja mengelola sekolah yang diberi amanah untuk dipimpinnya. Kalau seperti ini yang terjadi, kita bingung sistem apa yang digunakan dalam proses pengangkatan dan penempatan para kepala sekolah itu.
“Kita tak mau menduga-duga ke hal-hal yang negatif. Tapi, pelantikan tanpa diketahui penempatannya akan membingungkan banyak pihak dan wajar jika sebagian kepala sekolah yang ikut dilantik merasa galau. Syukur-syukur tidak ada oknum atau pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan pribadinya,” paparnya.
Petikan SK Diserahkan ke BKD
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Murdianto MM, Selasa malam (12/7/2022) menjelaskan, petikan SK yang membuat BKD bukan Disdik Provsu.
“Hari selasa tanggal 12 Juli sekitar pukul 15.00 WIB, petikan SK dari BKD diserahkan ke Disdik, dan selanjutnya kita akan konsultasikan kepada Plt Kadisdiksu Lasro Marbun dan Kadis Definitif Asren Nasution karena masih proses transisi,” bebernya.
Lanjutnya, jadi draf rilis yang diatas tidak benar bang kalau SK tersebut saya simpen dan belum sy serahkan ke BKD. “Para kasek yang dilantik tidak perlu galau karena pada saat pengambilan sumpah sudah diinformasikan kalau petikan SK akan selesai sekitar 1 minggu,” ujarnya.
Reporter : M Nasir