mimbarumum.co.id – Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.54/14/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19. Sehingga sejumlah objek wisata dan hiburan malam ditutup.
“Pasca video conference Gubsu Edy Rahmayadi dengan Bupati dan Wakil Bupati Samosir 18 Mei 2021 lalu. Sehingga disepakati penutupan objek wisata dan tempat hiburan di Kabupaten Samosir,” sebut Wabup Martua Sitanggang, Jumat (21/5/2021); usai Rapat Koordinasi dengan Forkopimda di Aula Kantor Bupati Samosir.
Wabup Martua mengatakan, upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat Samosir dipandang sangat penting. Yakni melalui Surat Edaran Bupati Samosir Nomor: 800/10/SATGAS COVID-19/V/2021. Tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat Kabupaten Samosir.
“Dalam Upaya Pengendalian Covid-19 untuk saat ini diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021,” jelasnya.
Dengan Surat Edaran tersebut, ia meminta kepala seluruh tim agar konsisten melakukan penerapan disipilin. Serta penegakan hukum protokol kesehatan. “Baik dalam pemberlakuan kegiatan masyarakat. Maupun pelaku perjalanan yang datang ke Kabupaten Samosir,” imbuh Martua.
Dengan tegas Wabup menginstrusikan kepada seluruh Camat agar tetap memonitoring tempat-tempat wisata. Serta tempat hiburan di wilayahnya masing-masing.
“Walaupun tidak ada jumlah pengunjung yang terlalu signifikan. Tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegas dia lagi.
Dia membeberkan, sesuai hasil monitoring beberapa waktu yang lalu. Ada beberapa tempat wisata dengan jumlah pengunjung yang membludak. “Sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan resiko penularan Covid-19,” katanya.
Sesuai hasil rapat koordinasi tim gugus, pemerintah desa dan yayasan. Sementara akan dilakukan penutupan 3 objek wisata di Kecamatan Harian. Yakni, Air Terjun Efrata, Bukit Holbung dan Bukit Sibea-bea.
Wabup Martua mengajak seluruh tim dan masyarakat untuk terus bekerja keras. Serta bersinergi dalam upaya bersama pengendalian Covid-19 di Kabupaten Samosir.
Editor : Siti Murni