299 Kepala Sekolah di Sumut Terima SK Pengangkatan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut Dr H Asren Nasution MA menyerahkan SK pengangkatan kepada 299 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB  di Sumatera Utara di Aula T Amir Hamzah Disdiksu, Selasa (15/8/2023).

Penyerahan SK Kepsek ini juga dihadiri Kepala BKD Provsu Safruddin SH MHum, Sekretaris Disdiksu Kurnia Utama ST, Kabid Pembinaan Ketenagaan Salman Tanjung, Kabid Pembinaan SMA M Basir Hasibuan, Kabid Pembinaan SMI Dr Suhendri MA, Kabid Pembinaan Khusus Elisabeth Simanjuntak MSi, Kacabdis Wilayah I August Sinaga dan pejabat lainnya.

Ditambahkan Asren, rekrukmen kepsek juga akan dievaluasi apakah sudah memenuhi standar atau belum dari segi kecerdasan intelektual maupun lingkungan.

Asren bersama BKD Provsu memberikan harapan kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik oleh Gubsu H Edy Rahmayadi diberi target melakukan inovasi-inovasi, peningkatan dan perubahan selama 6 bulan.

- Advertisement -

“Akhir semester kita melihat bagaimana kesungguhan kepala sekolah melaksanakan tugas di masing-masing sekolah, hubungan dengan guru, hubungan lingkungan kehidupan sekolah, hubungan dengan tokoh masyarakat semuanya menjadi satu kesatuan sehingga program pendidikan itu bisa diharapkan,” paparnya.

Menyinggung tentang honor para guru Kadis memastikan semuanya akan dibayar dan dtegaskannya tidak ada penyelewengan dana.

Oleh sebab itu memang harus dilakukan penambahan guru antara lain melalui jalur P3K. Namun yang belum sampai ke proses P3K maka harus menjadi guru tidak tetap terlebih dahulu dengan diberikan surat tugas oleh Disdiksu.

“Dalam penerbitan surat tugas ini lah kita (Diknas) tidak sembarangan. Perlu dilakukan verifikasi oleh kepala sekolah tempatnya mengajar dan diketahui oleh Kacabdis, kemudian dikirim ke Diknas provinsi untuk ditelaah,” jelasnya.

Kadis berulang menegaskan secara fungsional guru ASN dan guru tidak tetap tak ada bedanya. Hanya saja guru ASN wajib menunaikan tugas pokoknya sesuai Permendikbud minimal 24 jam pelajaran (JP) dan maksimal 37,5 JP. “Ini yang juga kita tata agar ada keseimbangan. Harus lebih banyak JP yang guru PNS. Kekurangannya baru diberdayakan guru tidak tetap,”  jelasnya.

Tentang masih kurangnya dana untuk pendidikan Asren mengakuinya namun juga memahami sektor strategis dan prioritas lainnya juga ada seperti sektor kesehatan dan infrastruktur.

Oleh sebab itu pihaknya tidak sekedar menonjolkan ego sektoral karena juga memahami ada tugas nasional lain yang memerlukan dana besar juga seperti menghadapi Pemilu 2024 dan Sumut tuan rumah PON 2024.

“Jadi kita memang juga melakukan penghematan dengan skala prioritas namun khusus untuk kebutuhan guru sifatnya mendesak dan skala prioritas utama,” ujarnya seraya menegaskan para guru untuk tak ikut politik praktis.

Reporter : M Nasir

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kementerian Kominfo Nilai PB PON XXI Wilayah Sumut Jalankan Tugas dengan Baik

mimbarumum.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengapresiasi Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI wilayah Sumut, telah...