265 Kasus Kebakaran Selama 2019 di Medan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Dinas Pemadam dan Pencegahan Kebakaran (P2K) melansir jumlah kasus kebakaran yang terjadi di Kota Medan. Sepanjang 2019 tercatat ada 265 kasus kebakaran.

Jumlah tersebut termasuk beberapa kejadian yang terjadi di perbatasan Kota Medan seperti di Deliserdang.

“Akibat 265 kali kebakaran tersebut, empat orang meninggal dan kerugian materi mencapai Rp56 miliar lebih. Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 246 kejadian,” ungkap Kepala Dinas P2K Kota Medan Albon Sidauruk, Senin (16/12/2019).

Baca Juga : Kebakaran Meningkat hingga Agustus Mencapai 220 Kejadian

- Advertisement -

Menurutnya, dari 265 kejadian, paling banyak di Kecamatan Medan Petisah, yakni 22 kali, lalu Medan Deli dan Johor 21 kali kejadian, kemudian Medan Amplas 19 kali disusul kecamatan lain.

Ditegaskannya, 265 peristiwa kebakaran tersebut, didominasi akibat arus pendek (korsleting) mencapai 133 kali, kemudian karena kompor gas 16 kali, lilin 1, puntung rokok 1 dan penyebab lain.

Kebakaran, bilang Albon, umumnya akibat kelalaian atau kesalahan manusia (human error), yang berkaitan dengan aliran listrik. Sebagai contoh, masih banyak masyarakat yang kurang waspada terhadap kabel-kabel bersambung dan kabel terbuka. Penting juga untuk diketahui, sambungnya, bahwa charger handphone banyak penyebab kebakaran.

“Sebaiknya setelah ponsel selesai dicas, charger juga dicabut dari colokan atau sambungan kabel sambung. Sebab, banyak charger yang tidak sanggup menahan arus. Demikian pula penggunaan dispenser. Jika air di galon telah habis, maka akan berpotensi menimbulkan panas hingga berakibat kebakaran,” tandasnya. (ml)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...