2 Terduga Penganiaya Pedagang Pasar Gambir Tembung Serahkan Diri

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dua pria terduga penganiaya Liti Wari Gea pedagang Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, menyerahkan diri.

“Dua terduga pelaku inisial DD dan FR sudah menyerahkan diri,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (16/10).

Namun, sambung Hadi, DD dan FR kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan. Sebab penyidikan kasus atas laporan Liti Wari Iman Gea sudah diambil alih Polrestabes Medan.

“Keduanya sudah diserahkan ke Polrestabes Medan,” pungkas Hadi.

- Advertisement -

Sebelumnya, Hadi mengimbau kepada dua pelaku terduga terlibat penganiayaan Liti Wari Iman Gea untuk segera menyerahkan diri. Polisi telah terlebih dahulu menangkap tersangka BS dan melakukan penahanan.

Video penganiayaan terhadap pedagang wanita terjadi di Pajak Gambir Tembung, Minggu (5/9/2021). Videonya viral di media sosial Instagram.

Terlihat di video itu seorang perempuan diduga dianiaya hingga jatuh ke tanah oleh seorang pria berbadan tegap.

Korban yang tidak terima karena merasa dianiaya langsung membuat laporan ke Polsek Percut Seituan, hingga tersangka BS ditangkap keesokan harinya.

Kasus ini kemudian kembali viral di media sosial (medsos). Sebab, pedagang wanita yang menjadi korban kini ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/642/IX/2021/Reskrim atas nama Liti Wari Gea.

Editor : Jafar Sidik

Sumber :Waspadaonline.com

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Musnahkan 34,9 kg Sabusabu, Hasil Tangkapan 2 bulan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan 34,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan Oktober-November 2024. Selain itu juga...