185 Calon Jemaah Haji Asal Tapsel Gagal Berangkat

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan menunda keberangkatan calon jemaah haji akibat Covid-19. Sebanyak 185 orang calon jemaah haji gagal berangkat atau tertunda.

Penundaan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Agama Repuplik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021. Yaitu tentang pembatalan keberangkatan pada penyelenggaran ibadah haji 1442 H.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan Ikhwan; melalui Kepala Seksi Penyelengaraan Haji dan Umro Edi Gustian, mengatakan menunda sebanyak 185 calon jemaah haji orang asal Tapanuli Selatan.

“Calon  jemaah haji asal Kabupaten Tapanuli Selatan dalam catatan Kemenag Tapsel wanita  111 orang, laki-laki 74 orang,” ungkapnya kepada wartawan mimbarumum, Senin (7/6/2021).

Harapanya kedepan Covid- 19 bisa berakhir. Karena dia kasihan melihat calon jemaah haji yang tertunda gara-gara Virus Corona. Dia pun meminta calon jemaah haji agar bersabar.

“Kita doakan juga muda-mudahan calon jemaah haji yang tertunda yang kedua kalinya. Pada tahun yang akan datang bisa menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah,” tutupnya.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

PLTA Batangtoru Merupakan Salah Satu Proyek Strategi Nasional

mimbarumum.co.id - PLTA Batangtaoru melaksanakan Jurnalis Gathering dengan tema Sinergi Energi Merajut Masa Depan di Aula Sakira View, Aek...