Masyarakat Wajib Diberitahu Soal Kompensasi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menegaskan masyarakat berhak diberitahu soal kompensasi tersebut.

“Dalam UU Perlindungan Konsumen, setiap pelanggan wajib menerima informasi dan PLN seharusnya wajib melakukan itu, jika tadi katanya sudah memberikan kompensasi pada saat pemadaman listrik di Sumut,” tegasnya dalam Dialog Interaktif di New Penang Corner Jalan Dr Mansyur, Rabu (14/8/2019).

Sutrisno berharap kompensasi tidak perlu lagi dilakukan jika PLN fokus memastikan pemadaman listrik tidak terjadi lagi.

“Yang terpenting adalah negara ini harus jujur menjelaskan pelayanan PLN pada masyarakat. Apalagi, PLN merupakan utusan langsung dari menteri BUMN. Jadi kita berharap kedepan, tidak ada lagi yang namanya kompensasi, karena kerugian yang dialami pelanggan mungkin jauh lebih besar, PLN seharusnya fokus membenahi sistem kelistrikan dan memastikan pemadaman tidak terjadi lagi,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Tetty Nuriani Silaen mengakui pernah memberikan rekomendasi pemecatan salah satu petinggi PLN akibat pemadaman bergilir di Sumut 2013 lalu.

“Ombudsman di tahun 2013 saat kejadian pemadaman listrik di bulan puasa pernah datang ke kantor PLN dan berhasil memberikan rekomendasi pemecatan salah satu petinggi PLN,” ungkapnya.

Tetty menyinggung kondisi yang dirasa tidak adil yang kerap dialami pelanggan terkait layanan listrik. Misalnya, sanksi PLN ke pelanggan yang keras saat melakukan kesalahan, sementara jika kesalahan dilakukan PLN tidak ada kejelasan bagaimana ganti ruginya ke pelanggan.

“Untuk kompensasi, harusnya balance ya, jika listrik padam masyarakat rugi banyak, tapi sebaliknya jika masyarakat membuat kesalahan, sanksinya oleh PLN cenderung sangat keras. Ini terkesan tidak fair ya, tegas ke pelanggannya tapi ke PLN nya tidak jelas penanganan atau kompensasinya,” tandasnya. (ml)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Komitmen cegah Narkoba, Pelindo Regional 1 Terima Penghargaan BNN

mimbarumum.co.id – PT Pelindo Regional 1 kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran...