2013 PLN Pernah Anggarkan Dana Kompensasi Rp50 Miliar

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemadaman listrik (blackout) yang melanda DKI Jakarta dan sebagian daerah di Pulau Jawa beberapa waktu lalu mendapat kompensasi. Namun berbeda dengan di Sumut.

Padahal kompensasi sudah diatur Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Namun PLN tak pernah sama sekali sosialisasi kepada pelanggannya di Sumut.

Eksekutif Vice President Region Sumatera PT PLN (Persero), Supriadi Legino mengungkapkan PLN sebenarnya pernah memberikan kompensasi kepada masyarakat Sumut saat terjadi pemadaman listrik bergilir beberapa tahun yang lalu.

Namun diakuinya, PLN tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat karena kompensasi diberikan secara otomatis.

- Advertisement -

“Kompensasi awal diberlakukan tahun 2012, sesuai pertimbangan yang sudah diatur oleh Permen ESDM. Jadi secara tidak sadar, masyarakat Sumut sudah pernah menerima kompensasi PLN. Kita ingat, sewaktu musim pemadaman listrik tahun 2013, kita pernah menganggarkan dana kompensasi sebanyak Rp50 miliar yang direalisasikan dalam bentuk diskon tagihan,” jelasnya dalam Dialog Publik bertemakan “Diskriminatif Kompensasi Pemadaman Listrik (Kompensasi Hanya Untuk “Warga Ibukota” atau Rakyat Indonesia?)” yang digelar di New Penang Corner Cafe, Medan, Rabu (14/08/2019).

Supriadi mengklaim PLN saat ini terus melakukan pembenahan listrik hingga akhirnya rampung di tahun 2016 dan Sumut sudah bebas pemadaman listrik.

“Ada 25 persen pelanggan listrik berasal dari Sumut, karena itulah kita terus berupaya membenahi infrastruktur kelistrikan di Sumut dan syukurlah beberapa pembangkit listrik di Sumut sudah berhasil dirampungkan,” ujarnya.

Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut, Pandian Adi Siregar mempertanyakan kenapa PLN tidak memberitahukan kepada masyarakat Sumut terkait kompensasi tersebut.

Padahal, lanjutnya, masyarakat berhak tahu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen.

“Masyarakat tidak pernah diberitahu sudah pernah diberikan kompensasi. Mungkin jika masyarakat Sumut diberi tahu, bisa jadi lebih ribut dari warga Jakarta. Karena mereka tidak tahulah makanya kelihatan tenang-tenang saja,” ujar Pandian.

Persoalan kurang sosialisasi dari PT PLN, sambung Padian, menjadi masalah mengapa warga Sumut tidak mengetahui adanya kompensasi itu. “Jadi masalahnya TMP (Tingkat Mutu Pelayanan) di tiap daerah yang sebenarnya berbeda, itu yang kita anggap diskriminasinya,” ucapnya.

Pandian mencontohkan pemadaman yang sempat terjadi di bulan puasa disaat umat Islam sedang bersantap sahur dan berbuka puasa.

“Malah sempat di Sumut ini, listrik padam disaat umat Muslim sedang berpuasa. Kalau kita hitung saat itu, ada total 12 jam listrik padam hingga 3 hari berturut-turut,” ungkapnya. (ml)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Pegawai P3RI PTPN I Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Perlindungan Jaminan Sosial di Wilayah Langsa

mimbarumum.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Juarto...